Suara Utama.id. Sungai Penuh. Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, bersama Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Herlina Ahmadi S.Sos, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, BPD, Ketua TP PKK Desa, dan Bunda Paud se-Kota Sungai Penuh Jumat (6/9/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Acara yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gubernur Jambi, Tema Wisman S.Pi M.Si, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Forkompimda, Sekda, dan camat.
Dalam sambutannya, Ahmadi Zubir berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memperkuat struktur pemerintahan desa untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhir acara, Wako Ahmadi bersama perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan Bantuan Sosial Program Dumisake Tahun 2024 kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.
Penulis : Zakaria
Editor : Zakaria