Suara Utama, Subang.- Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, MT., menghadiri Workshop Keprotokolan Lingkup Perangkat Daerah dan Kecamatan Se-Kabupaten Subang tahun 2025, bertempat di Laska Hotel Subang. Selasa, 04/02/2025.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Prokompim, Luluk Dwi Wulan Andarini, S.E., M.M., menjelaskan bahwa keprotokolan merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan kenegaraan acara resmi maupun kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, kegiatan workshop keprotokoleran dengan sasaran ASN, mengacu pada beberapa peraturan perundangan berupa UU nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan Permendagri Nomor 16 tahun 2024 tentang pedoman keprotokolan.
Dengan tegas, Luluk Dwi Wulan Andarini, S.E., M.M., menjelaskan sejumlah tujuan workshop keprotokolan, adalah terstandarisasi pelayanan keprotokolan dalam memfasilitasi pimpinan, memperjelas konsep dasar keprotokolan, mengatur tata tempat dan Tata Upacara, Tata penghormatan gelar,tanda jasa, serta tanda kehormatan sesuai protokol.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Subang mengawali sambutannya dengan mengungkapkan bahwa bagian protokol termasuk bagian yang ter depandipemerintahan.
Ia menjelaskan pula bahwa protokol dengan identitas goodlooking tidak hanya dari sisi penampilan, melainkan secara substansi pada bagian pelayanan dan penerimaan tamu sesuai tagline ‘someah’.
Kemudian, Pj. Bupati Subang merinci pelayanan dasar protokol, yang akan menjadi barometer keberhasilan pelayanan yang dirasakan oleh tamu.
Selanjutnya, ia memaparkan bahwa dengan adanya perkembangan industri, maka Keprotokoleran menjadi bagian penting dalam menyambut kehadiran arus investasi di Kabupaten Subang.
Dirinya berharap, masa jabatan yang amat singkat dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Subang, sehingga dari teknis pelayanan tercermin dari sistem keprotokolan yang baik dan tepat.
Pj. Bupati juga menekankan kepada pelaksana dan peserta Workshop Keprotokolan tersebut untuk mampu mensiasati segala persoalan dilapangan termasuk reschedule aktivitas pimpinan.
Penulis : Tonny Rivani
Sumber Berita : Rilis Pemerintah Kabupaten Subang