Nah, SPP Sebesar Rp 85 Ribu dan Komite Rp 300 Ribu di SMAN 3 Merangin Tuai Sorotan 

- Publisher

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah orang tua murid di SMAN 3 Merangin yang terletak di JL. BELIAK MATA HITAM ULU III Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mengeluhkan besarnya iuran bulanan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 85 ribu perbulan.

Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika di sekolah tersebut juga memunggut iuran Komite sebesar Rp 300 ribu pertahun untuk setiap murid.

Hal tersebut tentunya sangat memberatkan para orang tua murid yang notabenenya adalah dari kalangan kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan oleh salah satu orang tua siswa yang tidak ingin identitasnya diungkap karena takut jika anaknya mendapat masalah di sekolah.

BACA JUGA :  Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Ia mengaku tidak punya pilihan karena dituntut oleh komite sekolah dengan alasan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

“Untuk SPP bulanan sebesar Rp 85 ribu, dan Untuk Komite sebesar Rp 300 ribuan lah setahun, tambah lagi uang Ospram pertiga bulan sekali sebesar Rp 65 ribu itu wajib, dan tentunya kutipan dana ini amat memberatkan kami selaku orang tua siswa yang kebanyakan petani berpenghasilan rendah, apalagi ini sekolah negeri, jumlah muridnya pun cukup banyak, ada 500 lebih, dan ada pula dana BOS untuk membiayai operasional pendidikan,” ujarnya

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Terpisah, terkait dengan hal ini Kepala SMAN 3 Merangin Sugimin ketika di konfirmasi di ruang kerjanya pada (26/2/25) membenarkan hal tersebut, menurutnya dana yang di pungut dari para murid ini dipergunakan menunjang pembangunan di sekolah tersebut.

“Ya benar, untuk diketahui saya menjabat sebagai kepala Sekolah di sini baru sekitar dua tahun, dan pada saat awal mula saya menjabat saat itu kondisi bangunan sekolah SMAN 3 ini sangat memperihatinkan, untuk itu kami ambil kebijakan dengan dana tersebut kita bisa memperbaiki sarana dan prasarana yang dianggap tidak layak,” demikian kata Kepsek.

BACA JUGA :  Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Secara terpisah, salah satu warga desa setempat mengaku keberatan atas pungutan uang komite ini, Ia menyesalkan kutipan uang komite ini yang disebutnya sebagai pungutan liar, Karena itu ia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki pungutan berkedok uang komite di SMAN 3 MERANGIN tersebut.

Sekedar untuk diketahui bahwa pada tahun 2024 SMA N 3 Merangin Menerima dana BOS sebesar Rp. 834.750.000 dari 525(lima ratus dua puluh lima) Siswa.

Jelas masyarakat mempertanyakan dana yang begitu banyak diperuntuk kan untuk saja.Apakah dana sebanyak itu tidak cukup untuk membiayai 10 item penggunaan dana Bos?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung
Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp