DPP Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) Kutuk Keras Pengubahan Lirik Lagu Religi dalam Konser di Payakumbuh

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Payakumbuh, 3 Oktober 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan seorang penyanyi dalam sebuah konser di Kota Payakumbuh yang dengan sengaja mengubah lirik lagu religius dari kalimat “Tuhan Kuasa” menjadi “Tuhan Den Paso”.

Menurut DPP LAKAM, tindakan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat beragama, tetapi juga mencederai nilai luhur budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)”. Perbuatan tersebut dinilai melecehkan makna sakral lagu bernuansa religius dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Pernyataan Sikap DPP LAKAM

1. Mengutuk keras tindakan pengubahan lirik yang mengandung unsur penghinaan terhadap nilai ketuhanan dan keyakinan masyarakat.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap pihak yang terbukti melakukan penistaan atau pelecehan.

BACA JUGA :  Bupati Kepulauan Meranti Tegaskan kerja Pemerintah harus Terukur dalam Muscab APDESI

3. Mengimbau masyarakat Minangkabau, khususnya generasi muda, agar tetap menjaga adab dan etika dalam berkesenian, serta tidak melibatkan unsur agama untuk dipermainkan.

4. Mendorong pemerintah daerah, MUI, dan Kesbangpol untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan seni dan hiburan, agar tidak ada ruang bagi aksi yang merendahkan nilai religius.

5. Menegaskan komitmen LAKAM untuk terus menjadi garda terdepan dalam membela kehormatan budaya dan nilai ketuhanan masyarakat Minangkabau.

 

Penutup

DPP LAKAM mengingatkan bahwa seni dan budaya di Minangkabau haruslah menjadi sarana memperkokoh persatuan, ketakwaan, dan penghormatan terhadap adat serta agama, bukan sebaliknya. Tindakan penyanyi tersebut tidak bisa ditolerir dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berkarya.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Infokom Lakam

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terbaru