Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

- Publisher

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin — Seorang warga BTN Khalana Alam Permai, Blok C No. 42, RT 38 RW 4, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Rita, mengaku dirugikan akibat kesalahan data pelanggan Perumda Tirta Merangin.

Rita yang selama ini mengaku rutin membayar tagihan air setiap bulan, justru mendapati aliran air ke rumahnya diputus dan meteran dicabut. Pemutusan tersebut diduga terjadi akibat adanya tunggakan yang tercatat atas nama pelanggan lain.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 9 September 2026. Saat pulang bekerja, Rita menemukan surat pemberitahuan yang terselip di pintu rumahnya. Dalam surat tersebut tercantum nama Fauzia, dengan keterangan tunggakan selama 76 bulan senilai Rp2.742.975.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya langsung menghubungi nomor yang tertera di surat. Saya jelaskan bahwa itu bukan nama saya. Saya tidak kenal siapa Fauzia itu. Selama ini saya rutin membayar tagihan setiap bulan,” ujar Rita.

BACA JUGA :  Tampil Gemilang, Tim Futsal Lapas Bangko Raih Juara 2 Piala Ketua Afkab Merangin 2026

Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada kesalahan nama dalam surat. Rita kemudian mendapati meteran air di rumahnya telah dicabut dan aliran air terputus total.

Ia kembali menghubungi petugas dan diarahkan untuk datang langsung ke kantor Perumda Tirta Merangin guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada Jumat berikutnya, Rita mendatangi kantor Perumda Tirta Merangin. Menurut Rita, pihak pengelola saat itu mengakui adanya kesalahan data dan menyampaikan janji bahwa meteran akan dipasang kembali pada hari yang sama.

Namun, hingga beberapa hari setelahnya, meteran tersebut belum juga dipasang kembali.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81

“Sampai sekarang belum dipasang. Saya juga sudah menghubungi admin pengaduan, tetapi tidak ada tanggapan. Seolah-olah tidak ada yang peduli dengan keluhan saya,” ungkapnya.

Rita menyebut persoalan terkait layanan air sebenarnya sudah pernah dikeluhkannya sejak Januari 2026. Saat itu, ia mempertanyakan angka pemakaian air yang dinilai tidak wajar.

Pihak Perumda Tirta Merangin, kata Rita, sempat mendatangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan angka pada meteran. Setelah dilakukan pengecekan, persoalan tersebut disebut telah selesai.

Namun, beberapa bulan kemudian, persoalan kembali muncul dengan dampak yang lebih serius. Kesalahan data pelanggan tersebut berujung pada pencabutan meteran dan terhentinya pasokan air ke rumah Rita.

Kondisi tersebut membuat Rita mempertanyakan mekanisme pendataan dan verifikasi pelanggan sebelum dilakukan tindakan pemutusan maupun pencabutan meteran.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

“Saya hanya meminta hak saya sebagai pelanggan. Kalau memang ada kesalahan data, segera diperbaiki dan meteran saya dipasang kembali. Jangan sampai pelanggan yang tidak memiliki tunggakan justru dirugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aliran air ke rumah Rita disebut belum kembali normal. Media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pimpinan maupun bagian pelayanan pelanggan Perumda Tirta Merangin terkait kesalahan data, pencabutan meteran, serta tindak lanjut atas pengaduan warga tersebut.

Rita berharap Perumda Tirta Merangin segera memasang kembali meteran, memulihkan aliran air, serta memberikan penjelasan terkait kesalahan data yang menyebabkan dirinya dirugikan. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/