Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

- Publisher

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Satu unit alat berat jenis excavator kembali terpantau berada di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, alat berat tersebut diduga milik Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.

Keterangan tersebut diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media pada 21 Januari 2026. Warga menyebutkan bahwa alat berat excavator tersebut berada tidak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, sehingga keberadaannya dengan mudah diketahui masyarakat sekitar.

“Iyo bg, itu punya Kades Sapri. Sekancing Ulu. Tempat lokasinyo dak jauh dari pinggir jalan Desa Baru Sakay, Kecamatan Tiang Pumpung,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga setempat, alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Keberadaan excavator itu pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi PETI tersebut cukup terbuka dan tidak tersembunyi.

Nama Sapri sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI secara besar-besaran. Bahkan, yang bersangkutan disebut-sebut pernah memiliki empat unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sekancing dan sekitarnya.

Kasus tersebut sempat menghebohkan Provinsi Jambi, terlebih dugaan aktivitas PETI itu terjadi di wilayah yang juga dikenal sebagai daerah asal Gubernur Jambi, Al Haris. Perkara ini bahkan sempat dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan Kades Sekancing, Sapri, dalam aktivitas PETI.

Apabila dugaan terbaru ini benar adanya dan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut masih terus berlangsung dengan menggunakan alat berat yang diduga milik Kades Sekancing, maka aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu, meskipun yang bersangkutan merupakan pejabat publik sekaligus Ketua Forum Kades di wilayah tersebut.

Warga berharap pihak kepolisian berani turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan lanjutan, agar publik mengetahui kejelasan serta ujung dari perkara yang sebelumnya telah masuk ke ranah hukum tersebut. Masyarakat menilai kasus ini jangan sampai kembali mengambang tanpa kepastian hukum.

BACA JUGA :  Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi Sapri untuk meminta klarifikasi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran nomor WhatsApp wartawan media ini diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Sikap tersebut dinilai menambah kecurigaan publik. Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap wartawan, terlebih dalam rangka konfirmasi demi keberimbangan dan keakuratan pemberitaan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran serta upaya konfirmasi lanjutan terkait dugaan aktivitas PETI yang diduga melibatkan Kades Sekancing, Sapri.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp