Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

- Publisher

Sabtu, 7 September 2024 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, TANA PASER – Setelah melalui pembahasan alot sejak Kamis (5/9/24) pukul 21.00 WITA hingga Jumat (6/9/24) pukul 03.00 WITA, akhirnya Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kepada awak media, “Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman Honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September 2024 ya,”.

Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, awalnya ada empat macam alternatif Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024. Dan disepakati bersama Pemerintah dan DPR RI adalah alternatif 1.

Adapun Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi, 26 September – 10 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi, 27 September – 21 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi, 27 September – 31 Oktober 2024
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 2 Desember – 19 Desember 2024
  5. Pengumuman Hasil PPPK, 26 Desember 2024 – 19 Januari 2025
  6. Usul Penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 – 19 April 2025.
BACA JUGA :  Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

 

Disamping itu, hasil kesepakatan rapat Pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Komisi II DPR RI dan Pemerintah (Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (Sumber Pembayaran Tenaga non-ASN).
  2. Penyelesaian Penataan Tenaga non-ASN tetap mengikuti kaidah ketentuan peraturan perundang- undangan.
  3. Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat agar Tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
  4. Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
BACA JUGA :  Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

 

Berita Terkait

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan
Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi
BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp