Saksi Palsu

- Writer

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Oleh: Abu Mahdi ibn Ibrohim

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 42 dan ayat 72 yang artinya: “dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu.”

Ibnu Abbas r.a. dan Adh-Dhohhak menafsirkan makna az-zuur sebagai “hari raya kaum musyrikin” (dinukil dari kitab Ahkam Ahludh Dhimmah). Berdasarkan penafsiran tersebut, umat Islam dilarang menghadiri atau memeriahkan peringatan hari raya agama lain. Fenomena ini sering muncul, terutama di akhir tahun Masehi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Saksi Palsu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, makna az-zuur juga dapat diartikan sebagai :

1. Menghindari kesaksian palsu.

2. Kewajiban untuk jujur dan amanah.

3. Menjaga nilai keadilan dan kebenaran.

Dalam tafsir Ibnu Katsir dan Ath-Thobari, az-zuur dimaknai sebagai dusta (buhtan). Kata buhtan meliputi: kebohongan, fitnah, penghinaan, dan kesaksian palsu. Dalam konteks hukum, buhtan berarti tuduhan tanpa bukti yang dapat mencemarkan nama baik.

BACA JUGA :  Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Ayat-ayat Al-Qur’an, seperti Al-Baqarah : 204 dan An-Nur : 4, memperingatkan bahaya buhtan. Hadis juga menyebutkan bahwa,” Buhtan adalah dosa besar (HR. Bukhari) dan dapat membawa pelakunya pada kefasikan.”(HR. Muslim).

Kesaksian palsu dilarang dalam syariat. Pelakunya wajib bertaubat karena telah berbuat zalim. Dalam kitab Al-Hidayah dan Al-Mabsuth, kesaksian palsu disebut haram secara mutlak.

Sebagai umat Islam, kita wajib menjaga kejujuran, menjauhi dusta, dan bersikap adil. Semoga tulisan ini bermanfaat dan mampu memotivasi pembaca untuk mengamalkan nilai-nilai kebenaran. Aamiin.

 

Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Editor : Mohammad Abu SaRach

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai
Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Keajaiban Sepertiga Malam Terakhir: Ketika Rahmat Ilahi Menyapa Bumi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIB

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:19 WIB

Keajaiban Sepertiga Malam Terakhir: Ketika Rahmat Ilahi Menyapa Bumi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB