Saksi Palsu

- Writer

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Oleh: Abu Mahdi ibn Ibrohim

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 42 dan ayat 72 yang artinya: “dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu.”

Ibnu Abbas r.a. dan Adh-Dhohhak menafsirkan makna az-zuur sebagai “hari raya kaum musyrikin” (dinukil dari kitab Ahkam Ahludh Dhimmah). Berdasarkan penafsiran tersebut, umat Islam dilarang menghadiri atau memeriahkan peringatan hari raya agama lain. Fenomena ini sering muncul, terutama di akhir tahun Masehi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Saksi Palsu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, makna az-zuur juga dapat diartikan sebagai :

1. Menghindari kesaksian palsu.

2. Kewajiban untuk jujur dan amanah.

3. Menjaga nilai keadilan dan kebenaran.

Dalam tafsir Ibnu Katsir dan Ath-Thobari, az-zuur dimaknai sebagai dusta (buhtan). Kata buhtan meliputi: kebohongan, fitnah, penghinaan, dan kesaksian palsu. Dalam konteks hukum, buhtan berarti tuduhan tanpa bukti yang dapat mencemarkan nama baik.

BACA JUGA :  Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Ayat-ayat Al-Qur’an, seperti Al-Baqarah : 204 dan An-Nur : 4, memperingatkan bahaya buhtan. Hadis juga menyebutkan bahwa,” Buhtan adalah dosa besar (HR. Bukhari) dan dapat membawa pelakunya pada kefasikan.”(HR. Muslim).

Kesaksian palsu dilarang dalam syariat. Pelakunya wajib bertaubat karena telah berbuat zalim. Dalam kitab Al-Hidayah dan Al-Mabsuth, kesaksian palsu disebut haram secara mutlak.

Sebagai umat Islam, kita wajib menjaga kejujuran, menjauhi dusta, dan bersikap adil. Semoga tulisan ini bermanfaat dan mampu memotivasi pembaca untuk mengamalkan nilai-nilai kebenaran. Aamiin.

 

Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Editor : Mohammad Abu SaRach

Berita Terkait

Psikologi Kegelapan : Memahami Gaslighting, Narcissism, dan Persuasi Berbahaya !
Portal Elektronik Pasar Maron Hampir 5 Tahun Tidak di Operasikan. Kini Butuh Perbaikan.
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Pembukaan Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Meriah Di Tanggamus
Safari Dongeng Mas Jarwo & Gogon: Menumbuhkan Cinta Palestina di Hati Anak Lampung
Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput
Buka Bersama dan Diskusi Solusi Penanganan Banjir GPA Balikpapan: Mahasiswa dan Warga Bersatu Cari Jalan Keluar
Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:26 WIB

Psikologi Kegelapan : Memahami Gaslighting, Narcissism, dan Persuasi Berbahaya !

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIB

Portal Elektronik Pasar Maron Hampir 5 Tahun Tidak di Operasikan. Kini Butuh Perbaikan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:35 WIB

Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:28 WIB

Pembukaan Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Meriah Di Tanggamus

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:28 WIB

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:14 WIB

Buka Bersama dan Diskusi Solusi Penanganan Banjir GPA Balikpapan: Mahasiswa dan Warga Bersatu Cari Jalan Keluar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:45 WIB

Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:08 WIB

Santri Nurul Ilmi Islam Boarding School Rawajitu Selatan, Bergiliran Jadi Imam Tarawih

Berita Terbaru