Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)

- Writer

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

SUARA UTAMA,Lampung Utara – Unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedua pelaku, berinisial A (25) dan FPP (23), ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait praktik perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif terkait informasi yang diterima. Pelaku A ditangkap terlebih dahulu, diikuti penangkapan FPP di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang dalam bentuk prostitusi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak kepolisian, FPP mengakui keterlibatannya dalam perdagangan orang dan diketahui melanggar UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU RI No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, salah satu korban, seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial Na, menyebut dirinya telah dijual oleh FPP kepada sejumlah pria sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.

BACA JUGA :  Bersama Ratusan Mahasiswa Universitas Lampung, Jurnalis Suara Utama Mas Andre Hariyanto Sharing Sejuta Pengalaman Jurnalistik

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur kesepakatan harga dan mengarahkan pelanggan untuk bertemu korban di kontrakan, di mana pelaku kemudian mengambil keuntungan dari setiap transaksi. Setelah pembayaran, uang tersebut dibagi antara pelaku dan korban setelah dikurangi biaya kontrakan.

Dari operasi penangkapan, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. AKP Stef Boyoh menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di berbagai daerah.”

Pihak kepolisian berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa untuk menghentikan aktivitasnya dan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan perdagangan orang. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi
Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah
Menjaga Persahabatan dan Keharmonisan : Investasi Sosial Jangka Panjang
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
SMK Muhammadiyah Gisting Jadi Tuan Rumah LKS SMK se-Tanggamus 2025, Bukti Daya Saing Siswa Kejuruan
Dari Camat Kini Syamdjuniston Didapuk Jadi Plt. Staf Ahli Ekonomi Bupati Tanggamus
Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:09 WIB

Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

Menjaga Persahabatan dan Keharmonisan : Investasi Sosial Jangka Panjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:37 WIB

SMK Muhammadiyah Gisting Jadi Tuan Rumah LKS SMK se-Tanggamus 2025, Bukti Daya Saing Siswa Kejuruan

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:59 WIB

Dari Camat Kini Syamdjuniston Didapuk Jadi Plt. Staf Ahli Ekonomi Bupati Tanggamus

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar

Berita Terbaru