Di Duga Usaha Alih Fungsi, Oknum Pengusaha Desa Karang Bong Blokir Nomor Whatsap Media Saat Konfirmasi.

- Writer

Minggu, 13 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IMG 20250413 WA0004 Di Duga Usaha Alih Fungsi, Oknum Pengusaha Desa Karang Bong Blokir Nomor Whatsap Media Saat Konfirmasi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA  Probolinggo-

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Di Duga Usaha Alih Fungsi, Oknum Pengusaha Desa Karang Bong Blokir Nomor Whatsap Media Saat Konfirmasi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUD Desa Karang Bong Kecamatan Pajarakan di jadikan Gudang/tempat Usaha yang di duga kuat Alih fungsi dari Bawang Goreng Menjadi gudang pengoplosan minyak Curah. Nampak larangan bener kecil yang tertempel di pintu serta di samping nya. 13/04/2025.

adapun Tulisan Bener Sangat Mencurigakan dan menimbulkan Kontroversi. Tulisan Bener tersebut adalah “Di Larang Mengambil Foto atau Video”. Sehingga masyarakat bertanya tanya apa maksud dan tujuan Larangan tersebut. Dengan demikian, Patut di duga ada ketidak beresan dalam KUD Desa Karang bong.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan nama nya. dirinya mencurigai/menduga ada ke tidak beresan di dalam nya. “Aktivitas di KUD ini sangat mencurigakan. di tambah lagi adanya tulisan larangan mem video dan Foto. entah apa maksud larangan tersebut kami tidak tau. “Jelas nya.

Dirinya juga menjelaskan aktivitas dalam KUD yang di jadikan Gudang oleh oknum pengusaha. “Kami pernah kepergok, dalam gudang itu berjejeran Jerigen. dan kami juga beberapa kali kepergok dengan mobil Box besar masuk ke halaman KUD. masak mobil Box Besar bermuatan Bawang Goreng. “Ucap nya.

lebih lanjut kata warga desa karang bong. ia menduga dan mencurigai KUD yang di jadikan Gudang bawang Goreng Telah Beralih Fungsi. “Dengan aktivitas seperti itu, Kami curiga dan menduga bahwa KUD yang di jadikan Gudang Usaha Bawang Goreng beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan Minyak Curah. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Penyidik Polresta Sleman Layangkan Surat Panggilan ke Istri Adi Hermawan, Hermi Ningsih atas Dugaan Pencurian

Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi “MZ” oknum pengusaha yang menjadikan KUD desa Karang bong sebagai Gudang Bawang Goreng yang di duga telah beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan minyak curah. konfirmasi media melalui pesan Whatsap terkait ijin usaha tersebut.

Namun Miris nya, Oknum pengusaha di duga alergi dengan media. pasal nya nomor Whatsap media di duga telah di blokir oleh oknum pengusaha tersebut. pemblokiran di ketahui, selang satu jam dari pesan Whatsap media yang di kirim nya. oknum pengusaha sempat melakukan panggilan Whatsap sampai 5 kali. Namun, pada saat itu, Awak media masih dalam perjalanan/tidak kedengaran. setelah awak media melakukan panggilan balik, Ternyata Nomor Whatsap media telah di blokir.

Sementara kepala desa karang bong “Usman” mengatakan bahwa sepengetahuan nya sudah ada izin. bahkan ia juga mengatakan banyak LSM dan Media Yang datang ke lokasi tersebut. “Mohon maaf mas,setahu Saya ada izinnya, untuk lebih detailnya sampeyan langsung cek lokasi, setahu saya sudah banyak LSM dan media yang sudah langsung datang kesana. “jawab kepala desa karang bong melalui pesan Whatsap.

Penulis : AM

Berita Terkait

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani
Serial Bidaah Tuai Perhatian, Soroti Bahaya Penyesatan Walid Mahdi
Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:42 WIB

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Yahukimo Papua Pegunungan Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:26 WIB

Dapat Bantuan Domba Texcel dan Kandang, Legalitas Kelompok Tani Harapan Desa Puspan di Pertanyakan

Berita Terbaru

Berita Utama

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB