Suara Utama, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan persoalan sepele dan tidak bisa ditangani secara parsial. Penegasan tersebut disampaikannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh, Kamis (18/12/2025), yang difokuskan pada penguatan peran desa dalam mendukung Program Sungai Penuh JUARA menuju desa bebas sampah tahun 2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Alfin di hadapan para kepala desa dan anggota BPD dalam kegiatan Bimtek yang digelar di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Ini bukan kegiatan seremonial atau agenda kecil. Pengelolaan sampah adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama dan menjadi perhatian utama pemerintah kota,” tegas Alfin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, keberhasilan sistem pengelolaan persampahan sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa dalam membangun kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, setiap desa diminta segera menyusun kebijakan dan regulasi desa yang mengatur pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wali Kota Alfin juga menekankan pentingnya keselarasan visi dan arah pembangunan antara pemerintah desa dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sinkronisasi program dinilai menjadi kunci agar seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan seiring, saling menguatkan, dan tidak tumpang tindih.
“Tidak boleh ada ego sektoral; tujuan bersama kita adalah terciptanya Sungai Penuh yang Maju, adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap desa mampu menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : Reza Nofri Mulya













