Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Lakukan Investigasi sebagai tindak lanjut dari permohonan pembatalan 4 sertifikat desa Gading kulon Kecamatan Banyuanyar. Pasal nya, 4 sertifikat tersebut diduga cacat Administrasi dan Yuridis sebagaimana berita yang telah di tayangkan sebelumnya.30/06/2026.

Miris nya, Informasi yang beredar, pada saat petugas ATR/BPN sampai di kantor desa Gading kulon. Oknum Sekdes “MS” malah menghilang di saat jam kerja. Terkesan menghindar dari tugas dan tanggung jawab atas perlengkapan persyaratan pendaftaran Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Kabiro media Nasional Suara Utama. Oknum Sekdes Gading kulon “MS” Sebelum Petugas ATR/BPN datang, Oknum sekdes sempat ngobrol dengan Kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” di kantor Desa Gading kulon.  Oleh karenanya, semakin kuat dugaan ke tidak beresan dalam proses penerbitan sertifikat PRONA dan PTSL.

“Pagi tadi oknum sekdes ada di kantor desa. Namun, setelah petugas BPN datang, Oknum sekdes tidak ada. Sehingga Kepala desa mengutus Salah satu aparatur desa untuk menjemput nya. Tapi walaupun di jemput sampai sekitar 5 kali tidak datang juga. Katanya tidur, padahal itu jam kerja. “Kata salah satu warga.

Petugas ATR/BPN kabupaten Probolinggo di informasikan langsung menunju lokasi sengketa di dusun Krajan 01 RT 06 RW 02 Desa Gading kulon. Menemui pemilik sertifikat Hak milik Nomor 129 PRONA tahun 2010. Luas 207 M². Yang diduga dasar leter C nya menindih Leter C atas nama “Djawan Satino” dan membongkar paving yang di bangun oleh pemerintah desa Gading kulon.

Salah satu pemohon pembatalan sertifikat yang merupakan ahli waris sah dari Djawan Satino berharap. Agar petugas ATR/BPN profesional. Tidak terpengaruh dengan tipu daya oknum yang macak sedih di hadapan nya. Menurutnya, memang pandai untuk berekspresi.

“Kami berharap petugas ATR/BPN kabupaten Probolinggo tidak terbuai dan terpengaruh dengan akting pemilik sertifikat Nomor 129. Itu memang pandai dan lihai untuk mengelabui petugas, seolah olah dia korban. 11, 12 sama oknum Sekdes Gading kulon. “Harap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur
Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 
Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB

Kirim Tulisan

Exit mobile version