Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Palembang- Puluhan Sopir Trans Musi mengadukan PT Trans Musi Palembang Jaya ( PT TMPJ) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Menurut Kuasa Hukum puluhan sopir PT TMPJ yang di PHK (saat ditemui di kantornya, 12 Februari 2025) Rijen Kadin Hasibuan  mengatakan bahwa adanya aduan ke Disnaker Kota Palembang ini karena adanya permasalahan antara sopir Trans Musi dengan PT TMPJ.

Pihaknya sudah mengundang PT TMPJ untuk melakukan mediasi be partite sebanyak dua kali, namun PT TMPJ tidak hadir tanpa ada penjelasan dan konfirmasi apapun” ujarnya.

Rijen menjelaskan bahwa Sopir bus Trans Musi yang di PHK sebanyak 87 orang, tetapi yang meminta bantuan hukum kepada kantor hukum kita saat ini baru Sepuluh (10) orang supir.

Setelah melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker Kota Palembang, Rijen Kadin Hasibuan berharap terjadi mediasi Tri partite, antara Sopir, PT TMPJ dan Pemerintah (dalam hal ini Disnaker Kota Palembang), serta para kliennya mendapatkan hak-haknya termasuk kompensasi yang belum diberikan.

1739372324283 Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara UtamaBus PT Trans Musi Palembang Jaya atau yang lebih dikenal masyarakat Palembang dengan Bus Trans Musi (Bus TM)

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Editor : Wartawan Suara Utama

Sumber Berita : Semua sumber

Berita Terkait

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa
Reformasi Pendidikan Jadi Sorotan, Bupati Subang Lantik Dewan Pendidikan Baru
Buka Kesempatan! Bersama Suara Utama, Bangun Literasi dan Lawan Hoax
Perjuangan dalam Pengkaderan: Menjadi Kader Bukan Sekadar Seragam dan Salam
Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung
Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan
Pemerintah Desa Wangkal Realisasi Anggaran Dana Desa Tahap pertama, berbentuk pembangunan fisik Aspal dan Rabat
Paska Diberi Sanksi Oleh Pertamina, SPBU Tambang Baru Kembali Beroperasi dan di Padati Pelangsir 
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:11 WIB

Reformasi Pendidikan Jadi Sorotan, Bupati Subang Lantik Dewan Pendidikan Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:20 WIB

Buka Kesempatan! Bersama Suara Utama, Bangun Literasi dan Lawan Hoax

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:20 WIB

Perjuangan dalam Pengkaderan: Menjadi Kader Bukan Sekadar Seragam dan Salam

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:12 WIB

Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 April 2025 - 13:16 WIB

Pemerintah Desa Wangkal Realisasi Anggaran Dana Desa Tahap pertama, berbentuk pembangunan fisik Aspal dan Rabat

Selasa, 29 April 2025 - 08:31 WIB

Paska Diberi Sanksi Oleh Pertamina, SPBU Tambang Baru Kembali Beroperasi dan di Padati Pelangsir 

Berita Terbaru

Artikel

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB