Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

- Writer

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Burhanudin warga Desa Kampung Baruh RT 005 RW 003 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi, seorang mantan anggota Polri yang telah dipecat ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin (5/3/25).

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 15.00 wib Sat ResNarkoba Polres Merangin mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu diwilayah Desa Kampung Baruh kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Narkoba AKP REZI DARWIS, SH, MM dalam keterangannya kepada Media ini mengatakan, jika berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan lanjut terhadap terduga pelaku selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 13:50 wib dirinya melakukan briefing beserta Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin.

“Ya berbekal informasi tersebut tim opsnal segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atasnama Burhanuddin yang sedang berada di dalam rumah dan didapati dalam penguasaannya berupa 2(dua) buah plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 0,26 gram, ⁠1(satu) buah alat hisap bong,  ⁠1(satu) buah korek api gas, ⁠2(dua) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, ⁠1(satu) unit Hp android merek INFINIX warna hitam beserta sim card,” demikian ungkapnya

Akibat perbuatan tersebut pelaku kini mendekam di jeruji besi tahanan Polres Merangin dan terancam Pasal 112 ayat (1); Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 
Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 
Berita ini 665 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:41 WIB

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Berita Terbaru

Nafian Faiz. Dok Pribadi. (suarautama.id)

Opini

Camp Militer untuk Siswa Bermasalah? Kenapa Tidak!

Senin, 5 Mei 2025 - 12:52 WIB