PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA

- Writer

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Tana Paser – Sehubungan dengan mulai berkantornya Presiden Joko Widodo di IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN mengeluarkan Pedoman Kunjungan ke Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun lokasi kunjungan yang dibuka antara lain: Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Tecno House.

Untuk Jenis Tamu yang ditetapkan adalah:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Masyarakat Umum: Harus mengajukan izin melalui aplikasi IKNOW untuk dapat masuk ke IKN.
  2. Kunjungan Kedinasan : Harus mengajukan izin kepada Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dan Ketua Saturan Tugas Pembangunan Infrastruktur PUPR.
  3. Petugas/Pekerja di IKN : Menggunakan tanda pengenal khusus yang diterbitkan oleh Otorita IKN.

Petugas dimaksud, yaitu:

  1. Pegawai Hotel Nusantara
  2. Pegawai RS Mayapada
  3. Pegawai RS Hermina
  4. Pegawai dari PUPR/Satgas
  5. Pegawai Otorita IKN
  6. Pegawai K/L yang sudah pindah ke IKN (BI, PLN, Telkom, Setneg, Setpres, Setkab)
  7. Otorita IKN akan menerbitkan sticker hologram yang ditempel pada tanda pengenal pekerja.
BACA JUGA :  Pengenalan Lambang Bilangan Dengan Media Jepi (Jam Edukasi Pintar) di Kelompok A TK PLUS NURUL AFKAR Kecamatan Pakal Kota Surabaya Semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022

 

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK MASYARAKAT UMUM

Masyarakat mendaftar di IKNOW  kemudian Masyarakat berkumpul di titik kumpul di rest area selanjutnya Tamu naik bus EV menuju plaza ceremony

Jadwal kunjungan hanya pada hari Jum’at dan Sabtu

Sesi Bus 08.00-11.00 WITA

Sesi Bus 11.00-14.00 WITA

Sesi Bus 14.00-17.00 WITA

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK KEDINASAN

Kementerian/Lembaga bersurat ke Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan dan Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN kemudian dilanjutkan menggunakan Kendaraan K/L transit di Rest Area IKN atau Parkir Sumbu Barat IKN dan selanjutnya Tamu K/L menggunakan BUS EV untuk kunjungan ke Lokasi yang dibuka umum dan/atau menggunakan mobil untuk diluar KIPP IKN.

Minimal bersurat 3 hari sebelum waktu kunjungan

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK PEKERJA IKN

Pekerja dapat langsung kelokasi dengan tanda pengenal yang sudah terverfifikasi dan kendaraan menggunakan sticker.

Untuk parkir ditempat kerja masing-masing atau Lokasi parkir yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi
Bupati Subang dalam Musrenbang: Satukan Langkah Menuju Subang Maju dan Indonesia Emas
Jembatan Pekalen Desa Maron Kidul Jadi Korban, Dampak Dari Oknum Penyuplai Tanah Urug PSN Probowangi
Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif
Bupati Intan Jaya Launching Penerbangan Perdana Subsidi Jasa Angkutan Udara 2025
Bupati Subang Hadiri Laga Final ASN Subang Soccer Festival 2025
Polemik Mutasi Letjen TNI Kunto: Benarkah Kubu Jokowi Masih Pegang Kendali?
LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:00 WIB

Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:05 WIB

Bupati Subang dalam Musrenbang: Satukan Langkah Menuju Subang Maju dan Indonesia Emas

Senin, 5 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jembatan Pekalen Desa Maron Kidul Jadi Korban, Dampak Dari Oknum Penyuplai Tanah Urug PSN Probowangi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:02 WIB

Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif

Senin, 5 Mei 2025 - 10:40 WIB

Bupati Subang Hadiri Laga Final ASN Subang Soccer Festival 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:32 WIB

Polemik Mutasi Letjen TNI Kunto: Benarkah Kubu Jokowi Masih Pegang Kendali?

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:39 WIB

LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Rutin Bulanan

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:58 WIB

Proyek Pembangunan TPS Desa Sologudik Kulon Diduga Asal Asalan, Informasi keterbukaan Publik pun Tertutup. 

Berita Terbaru

Nafian Faiz. Dok Pribadi. (suarautama.id)

Opini

Camp Militer untuk Siswa Bermasalah? Kenapa Tidak!

Senin, 5 Mei 2025 - 12:52 WIB