Polemik MoU Media dengan APDESI: Menjaga Transparansi di Tengah Badai Intimidasi

- Writer

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi suara utama Polemik MoU Media dengan APDESI: Menjaga Transparansi di Tengah Badai Intimidasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto Ilustrasi

Suara Utama, Tanggamus – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Tanggamus, Lampung, dikejutkan oleh viralnya kabar di berbagai media online mengenai salah satu oknum pimpinan organisasi profesi wartawan yang memaksakan kerjasama (MoU) dengan Ketua APDESI Kecamatan Ulu Belu. Berita ini telah menyebar luas di grup Berita Tanggamus, memicu perdebatan dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai etika dan integritas dalam kerjasama antara media dan pemerintah desa.

Kerjasama media dengan pemerintahan desa seharusnya menjadi sinergi yang saling menguntungkan. Memorandum of Understanding (MoU) adalah dokumen resmi yang dirancang untuk memastikan bahwa kedua belah pihak dapat bekerja sama secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks ini, media berperan penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai program dan kegiatan desa, membantu pemerintah desa meningkatkan transparansi, promosi, serta pendidikan dan informasi kepada warga.

Namun, kasus yang terjadi di Kecamatan Ulu Belu menunjukkan adanya penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar tersebut. Intimidasi dan pemaksaan dalam kerjasama bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media. Media, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk melaporkan berita secara objektif dan independen. Pemaksaan untuk menandatangani MoU mencederai nilai-nilai ini dan menciptakan preseden buruk bagi hubungan antara media dan pemerintah desa.

Dalam menanggapi situasi ini, penting bagi semua pihak untuk kembali ke dasar hukum dan etika yang mengatur kerjasama media dan pemerintah desa. Beberapa undang-undang yang relevan, seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Pemerintah desa harus bersikap tegas dalam menolak intimidasi dan memprioritaskan kerjasama yang sesuai dengan kapasitas anggaran dan kebutuhan informasi masyarakat.

Sebaliknya, media harus menjalankan fungsi kontrol sosialnya tanpa menindas atau menekan pihak lain. Menjaga independensi dan integritas jurnalistik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Proses seleksi media untuk kerjasama harus dilakukan secara transparan, dengan kriteria yang jelas dan objektif. Ini tidak hanya memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan berkualitas, tetapi juga bahwa anggaran desa digunakan secara efisien dan efektif.

Sebagai penutup, polemik ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya mematuhi etika dan peraturan yang ada. Pemerintah desa dan media perlu berkolaborasi dengan dasar saling menghormati dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, sinergi yang terbangun akan lebih kuat dan berdampak positif bagi pembangunan desa.

Penulis : Ki Mas Prasasti (Aktivis Sosial, Jurnalis Kampung tinggal di Tanggamus)

Editor : Irawan

Sumber Berita : Dari berbagai sumber

Berita Terkait

Buka Bersama dan Diskusi Solusi Penanganan Banjir GPA Balikpapan: Mahasiswa dan Warga Bersatu Cari Jalan Keluar
Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa
Usai Statmennya Viral di Pemberitaan, Sugeng Bendahara SMAN 6 Merangin Panik
Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 
Malam Lailatul Qadar Tiba di Malam 27 Ramadhan: Keutamaan dan Keistimewaannya
Beda Jurnalis dengan Wartawan. Apa aja tuh ?
‘Prabowoisme Indonesia‘: Arah Baru Indonesia Menuju Kedaulatan dan Kemakmuran
Bupati Tanggamus Sambut Hangat Dr. Salman: Doa dan Dukungan untuk Palestina
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:14 WIB

Buka Bersama dan Diskusi Solusi Penanganan Banjir GPA Balikpapan: Mahasiswa dan Warga Bersatu Cari Jalan Keluar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:45 WIB

Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:56 WIB

Usai Statmennya Viral di Pemberitaan, Sugeng Bendahara SMAN 6 Merangin Panik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:42 WIB

Beda Jurnalis dengan Wartawan. Apa aja tuh ?

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:09 WIB

‘Prabowoisme Indonesia‘: Arah Baru Indonesia Menuju Kedaulatan dan Kemakmuran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati Tanggamus Sambut Hangat Dr. Salman: Doa dan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:02 WIB

Pak Presiden, Koruptor Tak Takut Hiu, Tapi Ngeri Miskin dan Hilangnya Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:49 WIB