Pak Presiden, Koruptor Tak Takut Hiu, Tapi Ngeri Miskin dan Hilangnya Kekuasaan

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pulau Penjara || Suarautama id.

Ilustrasi: Pulau Penjara || Suarautama id.

SUARA UTAMA-
Rencana Presiden Prabowo membangun penjara khusus koruptor di pulau yang dikelilingi ikan hiu terdengar menarik. Ini seperti jawaban atas kemarahan rakyat yang muak dengan korupsi.
Hukuman ini terdengar berat, tetapi apakah cukup untuk menghapus korupsi?

Korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit kronis. Pelakunya bukan orang sembarangan. Mereka punya kekuasaan, uang, dan koneksi kuat. Jika hanya dipenjara, tanpa menyentuh akar masalah, korupsi bisa terus berlanjut.

Apalagi, ada banyak kasus narapidana korupsi yang hidup mewah di penjara. Ada yang memesan makanan mahal, menikmati fasilitas lengkap, bahkan keluar masuk penjara sesuka hati. Beberapa koruptor masih bisa mengendalikan bisnis dan politik dari balik jeruji.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pak Presiden, Koruptor Tak Takut Hiu, Tapi Ngeri Miskin dan Hilangnya Kekuasaan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa jaminannya pulau itu tidak berubah jadi surga tersembunyi untuk mereka? Dengan kekuatan uang, bukan tidak mungkin pulau yang harusnya jadi penjara malah disulap jadi resor mewah. Bisa jadi malah jadi tempat wisata eksklusif bagi keluarga koruptor.

Yang sebenarnya ditakuti para koruptor bukan sekadar penjara. Tapi kehilangan kekayaan, status sosial, dan pengaruh politik. Selama ini, kita sering melihat mantan napi korupsi justru terpilih lagi jadi pejabat.
Mereka ikut kontestasi politik dan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Ironisnya, masyarakat sering kali menganggap koruptor sebagai orang baik. Sebab, mereka suka memberi bantuan, menyumbang untuk acara warga, dan tampil dermawan. Padahal, yang mereka bagi itu bisa jadi uang hasil mencuri dari negara.

BACA JUGA :  Meningkatkan Kemampuan Membilang dan Menghitung 1-10 Melalui Media Kartu Angka di  Kelompok A TK SRINGIN 02 JUMANTONO KARANGANYAR JAWA TENGAH - Semester II Tahun Ajaran 2021/2022

Karena itu, hukuman berat saja tidak cukup. Koruptor harus dicabut hak politiknya seumur hidup. Bukan hanya dirinya, tapi juga keluarganya. Jangan sampai anak, istri, atau kerabat dekatnya memanfaatkan popularitas dan kekayaan haram untuk melanggengkan kekuasaan.

Selain itu, aset hasil korupsi harus disita total. Jangan biarkan keluarga mereka hidup nyaman dari uang haram. Jika perlu, koruptor juga wajib kerja paksa untuk mengganti kerugian negara. Biarkan mereka benar-benar merasakan pahitnya dampak perbuatan mereka sendiri.

Kenapa harus memilih jalan berliku dan mengeluarkan banyak uang untuk membangun pulau penjara? Padahal ada jalan yang lebih mudah dan langsung menyentuh akar masalah. Sahkan undang-undang pemiskinan, sanksi sosial, dan pencabutan hak politik bagi koruptor serta keluarganya.

Hukuman fisik memang penting, tetapi efek jera harus lebih dari itu. Koruptor harus kehilangan segalanya. Bukan hanya kebebasan, tetapi juga kehormatan, kekayaan, dan kesempatan untuk kembali ke panggung kekuasaan.

Perang melawan korupsi butuh lebih dari sekadar ancaman fisik. Kita harus berani menghancurkan benteng kekuasaan dan kehormatan palsu para pelaku. Agar negeri ini benar-benar bersih dari perampok berdasi yang mengkhianati kepercayaan rakyat.

Penulis : Nafian faiz : Jurnalis, tinggal di Lampung

Berita Terkait

Kritik Tak Harus Selalu Halus
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Jurnalisme Media Sosial, Apa Mungkin?
Bangkitkan Martabat Bangsa: Dari Kesadaran Menuju Tindakan
Pasca Ramadhan, 3i: Saatnya Naik Kelas, Bukan Turun Mesin
Mengenal Tuhan Sejati, Menemukan Jati Diri
Bupati Subang Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan,Kang Rey Naikkan Honor Petugas Kebersihan
H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi
Berita ini 113 kali dibaca
"Yang ditakuti para koruptor bukan sekadar penjara. Tapi kehilangan kekayaan, status sosial, dan pengaruh politik. Selama ini, kita sering melihat mantan napi korupsi atau keluarganya justru terpilih lagi jadi pejabat."

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:49 WIB

Kritik Tak Harus Selalu Halus

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Selasa, 22 April 2025 - 14:22 WIB

Jurnalisme Media Sosial, Apa Mungkin?

Senin, 21 April 2025 - 21:02 WIB

Bangkitkan Martabat Bangsa: Dari Kesadaran Menuju Tindakan

Jumat, 18 April 2025 - 17:23 WIB

Pasca Ramadhan, 3i: Saatnya Naik Kelas, Bukan Turun Mesin

Kamis, 17 April 2025 - 16:59 WIB

Mengenal Tuhan Sejati, Menemukan Jati Diri

Senin, 14 April 2025 - 20:04 WIB

Bupati Subang Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan,Kang Rey Naikkan Honor Petugas Kebersihan

Minggu, 13 April 2025 - 18:50 WIB

H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi

Berita Terbaru

Artikel

Sukses Gelar Musrembang RKPD dan Otonomi Khusus 2026

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:17 WIB