Anggaran Fantastis Namun Tak Bermanfaat, LSM-HAM Soroti Pembangunan MCK di Ponpes Nurul Ath’Fal Desa Simpang Limbur

- Writer

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pembangunan MCK yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ath’Fal, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, di bawah pimpinan Ustad Ma’awiah (Bujang) ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin.

Pasalnya pembangunan yang dianggarkan dengan jumlah fantastis tersebut, diduga tak dikerjakan dengan baik, karena sejak di bangun dibangun pada beberapa tahun lalu, MCK tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh para Santri, sehingga bisa dibilang pembangunan tersebut mubazir oleh karena tidak memiliki asas manfaat.

Maka dari itu Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, meminta agar Kejaksaan (Kejari Merangin), untuk menyelidiki akan pembangunan MCK tersebut, karena diduga banyak kejanggalan dan kecurangan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Anggaran Fantastis Namun Tak Bermanfaat, LSM-HAM Soroti Pembangunan MCK di Ponpes Nurul Ath'Fal Desa Simpang Limbur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut informasi anggaran untuk pembangunan MCK tersebut mencapai Rp.200 juta, namun ternyata tidak selesai, kami menduga ada Mark-Up dalam pelaksanaan pembangunan MCK tersebut, maka dari itu kami meminta agar pihak Kejari dan instansi berkompeten lainnya untuk menyelidiki akan proses pembangunan MCK, jangan sampai ada uang negara yang dirugikan,” kata Larisman.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Damai Bela Palestina, Rektor Institut Parahikma Indonesia ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan Kecam Dan Kutuk Genosida Israel

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB