SUARAUTAMA , BEKASI – Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan perbaikan tata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Warga merasa bau yang di timbulkan
sampah sangat mengganggu aktivitas
sehari-hari.
Kami butuh lingkungan yang bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan bau sampah. Kami merasa keluhan kami dengan upaya upaya kami dari dahulu hingga sekarang tidak ada tanggapan, kata seorang warga Burangkeng Muhammad Hatta saat ditemui awak media.
Dia mengatakan, sejak sepuluh tahun lalu warga sudah menyatakan TPA Burangkeng sudah kelebihan kapasitas. Warga juga sudah menyampaikan ke pemerintah kabupaten. Sayangnya, tidak ada respon berarti.
Baca juga : Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Kel Bahagia dan UPTD Persampahan
Hingga, satu satunya TPA di Kabupaten Bekasi itu kini semakin parah akibat tumpukan sampah yang kian menggunung.
Pemkab tidak kunjung membebaskan lahan area TPA seluas 11,6 hektare tersebut agar bisa semakin menampung
banyak sampah.
“Coba tolong di kaji ulang, jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat. Seluruh warga sekitar terdampak, tolong minta di perhatikan lingkungan” ucap Hatta.
Baca juga : Saung Keramba Preto Hadir Sebagai Wisata Air di Situ Rawa Gede Bekasi
Ketua Karang Taruna Burangkeng Carsa
Hamdani menjelaskan, TPA Burangkeng butuh revitalisasi dan metode pembuangan juga harus di perbaiki.
Jangan hanya di buang seperti ini saja.
Belum lagi Setiap hari itu macet karena
antrean mobil sampah, katanya.
Menurut Carsa, puluhan tahun warga sekitar merasakan dampak dari keberadaan TPA Burangkeng yang makin
merusak lingkungan.
Kondisi itu di perburuk dengan tidak adanya sampah yang di kelola terlebih dahulu sehingga langsung di buang dengan cara di tumpuk sampai akhirnya seperti gundukan.
“Sampah makin menggunung dan tidak
jarang tumpukan sampah itu longsor
hingga pencemaran tambah meluas. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Jika tidak di lakukan, kami bakal menggugat pemerintah karena telah merugikan warga” kata Carsa.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Bekasi, Khaerul Hamid mengakui, kondisi TPA Burangkeng sudah tidak memadai.
Pihaknya sudah mengusulkan agar
kondisi itu dapat di perbaiki, namun hingga saat ini belum mendapatkan titik terang.
“Kemudian persoalan sampah pun di bebankan pada satu bidang, padahal setiap organisasi perangkat daerah, setiap orang di Bekasi Itu memproduksi sampah. Maka pengelolaan sampah ini perlu dukungan” kata Hamid.
Menurut Hamid perluasan TPA Burangkeng sangat dimungkinkan. Dari pengukuran DLH, baru 9,5 hektare lahan yang di gunakan untuk pembuangan sampah dari total luas 11,5 hektare. Ada space dua hektare yang dapat diperluas. Perluasan ini bisa di lakukan di sisi kanan, kiri dan sekitarnya. Ini menjadi peluang agar bisa di luaskan. Kami mohon juga ini bisa segera di lakukan” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Bekasi Cecep Noer menegaskan. pihaknya mendukung rencana perluasan TPA Burangkeng.
Bahkan dari hasil pantauan di lapangan dan menggali persoalan yang terjadi di masyarakat, sambung dia, perluasan sampah bisa di lakukan tahun ini dengan memanfaatkan APBD Perubahan 2022.
Hitungannya seharusnya masuk, perluasan dua hektare itu bisa di masukkan ke APBD perubahan.
“Terkait ada atau tidak anggaran, saya pikir harus di prioritaskan karena mendesak. Selain perluasan perbaikan jalan dan pembuatan dinding pembatas juga bisa di lakukan tahun ini agar sampah tidak meluber ke permukiman warga” kata Cecep.
Warga sekitar Burangkeng, keluhkan keberadaan TPA yang makin menggunung…