Penulis Oleh : Muti’ah, Bimbi Ratiawati, Indah Sari, Viki Febriantoro, Suhardi
FITK IAIDU Asahan Kisaran, Pendidikan Agama Islam
SUARA UTAMA, Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan. Pendidikan tidak dipisahkan dari kehidupan manusia sifatnya mutlak baik dalam kehidupan seseorang,keluarga, maupun bangsa yang mengingat akan pentingnya pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga dapat hasil yang diharapkan, Pendidikan adalah Salah satu faktor yang fundamental dalam pembangunan suatu bangsa. maju dan mundurnya suatu bangsa bergantung pada pendidikan.(Hasbullah, 2006:6).
Pendidikan islami merupakan proses pemberian bantuan bagi memudahkan setiap manusia peserta didik mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya sehingga berkemampuan merealisasikan syahadah-nya terhadap Allah Swt. Pembuktian realisasi itu tampak dari kapasitas manusia dalam melaksanakan tujuan dan tugas penciptaannya secara sempurna, yakni sebagai ‘abd Allah dan khalifah Allah. (Al Rasyidin, 2012:125).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika pendidikan itu dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan. Suatu tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan pada hakekatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbaik dalam pribadi yang diinginkan. (H.M Arifin,1996:113).
Dari hal tersebut, dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan Islam secara umum yaitu membentuk kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi insan kamil dengan pola takwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah swt. (Nur Ubayati, 1997:41).
Namun pada era zaman yang kian berkembang pesat ini, melihatkan bahwa begitu buruknya kepribadian seseorang lantaran dikarenakan mereka yang tidak menjadikan alqur’an dan hadist sebagai landasan yang kuat, dan harapannya dalam penulisan makalah ini dapat membantu meningkatkan mutu kepribadian seseorang menjadi insanul kamil, dengan melandaskan al-qur’an dan hadits dapat membuat kita menjadi hamba Allah yang lebih bertaqwa lagi. Dan terus berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan,baik kebaikan untuk individu mau pun untuk orang banyak.
Tujuan Dan Asas-asas Pendidikan Dalam Islam
Tujuan tertinggi yang ingin dicapai oleh pendidikan islami adalah menciptakan manusia muslim yang bersyahadah kepada Allah Swt. Karenanya, dalam tataran praktikal, seluruh program dan praktik pendidikan islami diarahkan untuk memberikan bantuan kemudahan kepada semua manusia dalam mengembangkan potensi jismiyah dan ruhiyahnya sehingga mereka berkemampuan mengaktualisasikan syahadahnya terhadap Allah Swt. Dalam perspektif falsafah pendidikan islami, aktualisasi syahadah tersebut harus ditampilkan dalam kemampuan manusia muslim menunaikan fungsinya sebagai ‘abd Allah dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai khalifah secara sempurna. Profil manusia muslim seperti inilah yang populer disebut sebagai insan kamil atau manusia paripurna. Dalam tataran yang lebih operasional, rumusan tujuan pendidikan islami setidaknya harus merujuk kepada dua hal pokok, yaitu: a)Tujuan, fungsi, dan tugas penciptaan manusia oleh Allah Swt, yakni sebagai syuhud ‘abd Allah, dan khalifah fi al-ardl. b)Hakikat manusia sebagai integritasi yang utuh antara dimensi jismiyah dan ruhiyah. (Al Rasyidin, 2012:123-124).
Menurut Hasan Langgulung sebagaimana disebutkan Abuddin Nata bahwa tujuan pendidikan agama harus mampu mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama, yaitu fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual termasuk di dalamnya niali akhlak, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia dengan manusia lain serta masyarakat dengan masyarakat yang lain sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan seimbang. (Rohinah, 2013:46).
Dalam ajaran Islam pun sesungguhnya sudah memberikan tuntunan yang nyata kepada para pendidik melalui firman Allah di dalam kitab suci Al-qur’an: “Tidaklah Aku mengutusmu Muhammad, melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam.” Selanjutnya pendidikan Islam juga memiliki asas dalam pelaksanaannya. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia kata asas bermakna suatu kebenaran yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikir (berpendapat). Disebutkan pula terdapat kosakata prinsip semakna dengan kata asas, jadi dapat dikatakan bahwa asas sama dengan prinsip. Kata prinsip atau asas merupakan landasan operasional atau landasan bertindak. Mengacu kepada sumber ajaran islam, baik al-quran, al-hadis, sejarah, pendapat para sahabat, maslahat murshalah dan uruf, dapat di jumpai beberapa prinsip pendidikan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan asas pendididkan Islam adalah prinsip pendidikan Islam yaitu kebenaran yang dijadikan pokok dasar dalam merumuskan dan melaksanakan pendidikan Islam. Prinsip-prinsip ajaran Islam ini digunakan dalam merumusksan dan melaksanakan ajaran Islam. Prinsip-prinsip ini sifatnya permanen, karena merupakan ajaran, dan karenanya tidak boleh dihilangkan atau diubah, karena ketika prinsip tersebut dihilangkan atau diubah maka menghilangkan sifat dan karakter pendidikan Islam tersebut. (Rahmat Hidayat dan Henni Syafrina Nasution,2016:84).
Tujuan Pendidikan Islam Dalam Al-qur’an dan Hadist (Tinjauan Filosofis)
Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat Al-Quran yang pertama kali turun adalah berkenaan di samping masalah keimanan juga pendidikan. Allah Swt berfirman yang artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Alaq: 1-5).
Di samping itu masih banyak lagi ayat-ayat Al-Quran yang menyinggung pendidikan antara lain: Surat Al-Baqarah ayat 31, 129 dan 151; Surat Ali Imran ayat 164; surat-Aljumuah ayat 2, dan sebagainya. Rasulullah Saw: Mengatakan bahwa beliau adalah juru didik. Dalam kaitan dengan ini M. Athiyah al Abrasyi mengatakan: Pada suatu hari Rasul keluar dari rumahnya dan beliau menyaksikan adanya dua pertemuan; dalam pertemuan pertama, orang-orang yang berdoa kepada Allah ‘azza wajalla, mendekatkan diri kepada-Nya; dalam pertemuan kedua orang sedang memberikan pelajaran. Langsung beliau bersabda: “Mereka ini (pertemuan pertama), minta kepada Allah, bila Tuhan menghendaki maka Ia akan memenuhi permintaan tersebut, dan jika Ia tidak menghendaki maka tidak akan dikabulkannya. Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia, sedangkan saya sendiri diutus untuk juru didik.”
Setelah itu beliau duduk pada pertemuan kedua ini. Praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik betapa Rasul mendorong orang belajar dan menyebarkan ilmu secara luas dan suatu pujian atas keutamaan juru didik. (A Heris Hermawan, 2009:102-103).
Tujuan Pendidikan Islam adalah tujuan pendidikan yang dirumuskan berdasarkan nilai- nilai keagamaan Islam. Ini berarti, tujuan Pendidikan Islam berbeda dengan tujuan pendidikan nasional suatu negara dan berbeda pula dengan tujuan pendidikan tertentu dalam suatu masyarakat tertentu. Tujuan Pendidikan Islam bersifat universal dan berlaku umum untuk semua komunitas Muslim di mana pun mereka berada. Pendidikan dipahami sebagai instrumen bagi manusia untuk mewujudkan tujuan hidupnya. Oleh karena itu, rumusan tujuan Pendidikan Islam harus sesuai dengan rumusan tujuan hidup Islami yang digambarkan oleh al-Qur’an dan al-Hadist. Al-Qur’an menggambarkan bahwa tujuan hidup seorang Muslim adalah untuk mewujudkan tujuan penciptaan Tuhan atas dirinya. Tuhan menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menjadi hamba, yang senantiasa berbakti, taat, tunduk, dan patuh atas perintah-perintah Tuhan (QS. adz-Dzariyat: 51: 56).Selain itu, al-Qur’an menggambarkan pula bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah (pengganti) Allah di bumi, yang bertugas memelihara, memanfaatkan, berbuat baik, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi.
Abdul-Rahman al-Nahlawi (1989: 162) menyatakan: “ Tujuan asasi adanya manusia di alam ini adalah untuk beribadah dan tunduk kepada Allah SWT. serta menjadi khalifah di muka bumi ini, yakni untuk memakmurkannya dengan melaksanakan syari’ah dan menaati Allah SWT. Jika ini tujuan hidup manusia, maka pendidikan pun harus mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengembangkan pikiran manusia dan mengatur tingkah laku serta perasaannya berdasarkan Islam. Dengan demikian, tujuan akhir Pendidikan Islam adalah merealisasikan ‘ubudiyyah kepada Allah SWT. di dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.(Ismail Thoib, 2019:227).
Dalam pemahaman dan keyakinan umat Islam, sesuatu yang tidak berubah itu hanyalah sesuatu yang datang dari Yang Maha Mutlak, yang abadi dan tidak pernah akan pernah berubah, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai rujukan final telaahan, kajian dan sumber ilmu pendidikan Islam merupakan kebenaran mutlak yang tidak mungkin dan tidak akan terjadi perubahan. Oleh karena itu, kedua jenis wahyu Allah tersebut menjadi dasar filsafat pendidikan Islam sekaligus pula dasar pendidikan Islam. Al-Qur’an surah al-Hijr[15] ayat 9 menjelaskan yang Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (surah AlHijr: 9).
Selanjutnya dalam sebuah hadits Rasulullah Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa umat Islam harus berpegang atau menjadikan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai pegangan dalam menjalani kehidupannya. Sepanjang manusia istiqamah dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dalam menjalani kehidupan ini, manusia akan mencapai keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan Islam yang tujuan akhirnya sama dengan tujuan hidup manusia, maka untuk mencapai tujuan tersebut pendidikan Islam harus menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pegangan atau dasar pelaksanaannya, karena apabila tidak berpegang atau dibimbing Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dipastikan tidak akan dapat mewujudkan tujuan akhirnya yangsama dengan tujuan hidup umat manusia khususnya umat Islam.
Hadits dimaksud sebagai berikut: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang Artinya:“Aku tinggalkan kepadamu dua pegangan, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya, maka kamu tidak akan tersesat sesudahku, yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya (Allah)” (H.R. Malik, al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah. (H.Ahmad Syar’I,2020:57)
Tujuan Pendidikan Secara Umum (Tinjauan Filosofis)
Pada hakikatnya tujuan merupakan aplikasi dari visi dan misi. Maka para ahli merumuskan berbagai tujuan pendidikan Islam. Hujair AH. Sanaky menyebut istilah tujuan pendidikan Islam dengan visi dan misi pendidikan Islam. Menurutnya sebenarnya pendidikan Islam telah memiki visi dan misi yang ideal, yaitu “Rohmatan Lil ‘Alamin”. Selain itu, sebenarnya konsep dasar filosofis pendidikan Islam lebih mendalam dan menyangkut persoalan hidup multi dimensional, yaitu pendidikan yang tidak terpisahkan dari tugas kekhalifahan manusia, atau lebih khusus lagi sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun kehidupan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam Alquran. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang ideal, sebab visi dan misinya adalah “Rohmatan Lil ‘Alamin”, yaitu untuk membangun kehidupan dunia yang yang makmur, demokratis, adil, damai, taat hukum, dinamis, dan harmonis. ( Rahmat Hidayat dan Henni Syafriana Nasution, 2016:109)
Munzir Hitami berpendapat bahwa tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan hidup manusia, biarpun dipengaruhi oleh berbagai budaya, pandangan hidup, atau keinginan-keinginan lainnya. Bila dilihat dari ayat-ayat Alquran atau pun hadits yang mengisyaratkan tujuan hidup manusia yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan, terdapat beberapa macam tujuan, termasuk tujuan yang bersifat teleologik itu sebagai berbau mistik dan takhayul dapat dipahami karena mereka menganut konsep-konsep ontologi positivistik yang mendasar kebenaran hanya kepada empiris sensual, yakni sesuatu yang teramati dan terukur. Tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Dalam konteks sosiologi pribadi yang bertakwa menjadi rahmatan lil ‘alamin, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surat Ad-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.(Rahmat Hidayat dan Henni Syafriana Nasution, 2016:110).
Tujuan ‘am adalah maksud-maksud metode atau perubahanperubahan yang dikehendaki yang diusahakan oleh pendidikan untuk mencapainya. Tujuan ini lebih rendah dari pada tujuan akhir atau tujuan tertinggi, dan lebih tinggi dari pada tujuan khusus. Jika tujuan tertinggi tidak terbatas pada institusi, maka pada tujuan ‘am dan tujuan khas dapat dikaitkan dengan institusi tersebut.
Prof . Moh. Athiya El-Abrosyi menyimpulkan lima tujuan pendidikan ‘am ini sebagai berikut: 1) Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia.2) Persiapan kehidupan di dunia dan akherat.3) Persiapan mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemampaatan.4) Menumbuhkan scientific spirit pada pelajar dan memuaskan keingintahuan (curiosity) dalam mengkaji ilmu.5) Menyiapkan peserta didik dari segi professional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat menguasai profesi tertentu, teknis dan perusahaan tertentu agar ia dapat mencari rezeki di samping memperhatikan kerohanian dan keagamaan (Heris Hermawan, 2009:123).
Tujuan umum, berbeda dengan tujuan tertinggi yang lebih menekankan pada pendekatan filosofis, tujuan umum lebih menekankan pada pendekatan empirik, artinya tujuan yang diharapkan dapat dicapai ketika proses pendidikan itu diterapkan, misalnya: dalam hal perubahan sikap, kognitif, afektif maupun psikomotorik. Dikatakan umum karena berlaku bagi semua peserta didik. (H.Ahmad Syar’i, 2020:64).
Asas-asas Pendidikan Islam (Tinjauan Filosofis)
Pendidikan bagi kehidupan manusia harus terpenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan, mustahil sekelompok orang hidup dan tumbuh dengan keinginan untuk maju, sukses, dan bahagia. Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam, oleh karena itu tujuan pendidikan Islam adalah menjadi tujuan yang diinginkan manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan manusia sebagai hamba Allah yang bertakwa dan dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia ini. dan di dunia lain. Pada dasarnya pendidikan adalah proses pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman Al-Qur’an dan Al-Hadits. Karena teori-teori tersebut sangat penting untuk diketahui dan dipahami hakikat pendidikan Islam itu sendiri.
Pendidikan memegang peranan penting dalam menjamin kelangsungan hidup suatu negara dan negaranya dalam kehidupan bernegara, karena merupakan sarana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, perlu diupayakan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan Islam di negeri ini. (Muhammad Nuzli dan dkk,2022:38)
Berikut ini asas-asas pendidikan islam yaitu:
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang selanjutnya dijadikan pedoman hidup kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Di dalamnya terkandung ajaran-ajaran pokok (prinsip dasar) menyangkut segala aspek kehidupan manusia yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan nalar masing-masing bangsa dan kapanpun masanya dan hadir secara fungsional memecahkan problem kemanusiaan. Dan salah satu permasalah yang tidak sepi dari perbincangan umat adalah masalah pendidikan.
Menurut Al-Jamali: “Pada hakikatnya Al-Qur’an merupakan perbendaharaan besar tentang kebudayaan manusia, terutama bidang kerohanian. Pada umumnya Al-Qur’an adalah merupakan pendidikan kemasyarakatan, moral (akhlak) dan spiritual”. Menurut Al-Nadwi pendidikan umat Islam yang tidak berdasarkan kepada aqidah yang bersumberkan kepada Al-Qur’an dan al-Hadits, maka pendidikan yang dilaksanakan bukanlah Pendidikan Islam, tetapi adalah pendidikan asing. (Salminawati, 2011:111).
Pada prinsipnya, asas utama dan tertinggi yang menjadi dasar atau landasan bagi pelaksanaan pendidikan islami adalah al-qur’an. Karenanya, dalam konteks ini, seluruh aktivitas manusia muslim dalam bidang pendidikan, dari mulai konsep, program, hingga praktik atau implementasinya, harus merujuk kepada konsep kunci sebagaimana dikandung al-qur’an. Dalam islam, al-qur’an merupakan sumber pokok ajaran islam. Ia adalah kalam Allah, yang di-nuzulkan kepada Muhammad Saw, yang berisikan bimbingan Allah Swt kepada manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. Bimbingan tersebut mencakup berbagai hal berkenaan dengan kehidupan manusia. Secara garis besar, bimbingan tersebut meliputi panduan dari Allah Swt mengenai bagaimana idealnya manusia muslim menjalin hubunga dengan diri sendiri, dengan manusia lainnya, dengan alam semesta, dan dengan Khaliknya, yakni Allah Swt. Karenanya, semua aktivitas manusia muslim termasuk pendidikan idealnya harus mengacu kepada apa-apa yang tertera dalam al-qur’an. Dalam surah an-nahl [16]:89, Allah Swt menegaskan: Dan Kami turunkan kepadarnu al-Kitab (al-qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Al.Rasyidin, 2012:126).
Dalam beberapa tempat, al-Qur’an menyatakan dirinya sendiri antara lain sebagai al-Huda, al-Bayan, al-Furqan, al-Dzikr, dan al-Syifa’, wa al-Rahmah. Sebagai al-Huda, al-Qur’an berisikan bimbingan yang menunjuki manusia kepada petunjuk atau kebenaran (al-Haq) dan bagaimana upaya meraih kebenaran tersebut. Sebagai al-Bayan, al-Qur’an berisikan bimbingan yang memberikan berbagai penjelasan tentang bagaimana seharusnya manusia menjalani petunjuk atau kebenaran yang dihadirkan al-Qur’an dalam kehidupannya. Sebagai al-Furqan, al-Qur’an berisikan bimbingan yang menjelaskan kepada manusia perbedaan antara yang haq dan yang bathil. Haq adalah semua kebenaran yang datang atau berasal dari Allah Swt. Sementara bathil adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran yang didatangkan Allah Swt. Kemudian, sebagai al-Dzikr, al-Qur’an berisikan peringatan-peringatan dari Allah Swt. Peringatan tersebut dimaksudkan untuk menyadarkan manusia akan eksistensi diri dan lingkungannya. Informasi tentang kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, merupakan contoh yang sering dihadirkan al-Qur’an untuk memperingatkan manusia akan akibat buruk atau konsekuensi logis dari suatu amal perbuatan. Selanjutnya, sebagai al-Syifa’ wa al-Rahmah, al-Qur’an berisikan bimbingan yang menjelaskan kepada manusia bagaimana idealnya menghindarkan dan sekaligus mengobati diri mereka dari berbagai penyakit kedirian manusia jasmani maupun ruhani.
Dalam konteks pendidikan islami, seluruh ide, pandangan, konsep, teori, konstitusi, dan prakük pendidikan harus merujuk kepada apa yang ditunjuk, dijelaskan, diidentifikasi, digaris bawahi, dirumuskan, dan disimpulkan oleh al-Qur’an. Untuk mampu menangkap isyarat dan rumusan-rumusan al-Qur’an tentang pendidikan islami tersebut, maka manusia harus menginterpretasi Al-Qur’an. Proses tersebut bisa dilakukan melalui penalaran logika. Yang mendalam, sitematis, dan universal. Disamping itu, proses interpretasi juga bisa dilakukan melalui survey yang cermat dan mendalam terhadap hadis-hadis nabi Saw dan contoh atau praktik yang ditampilkan para shahabah.(Al.Rasyidin, 2012:126).
Dalam perspektif Alquran, suatu asas disandangkan pada pendidikan maka harus memiliki komponen: a) Integrasi, merupakan jembatan menuju kampung akhirat. Karena itu, mempersiapkan diri secara utuh merupakan hal yang tidak dapat dielakkan agar masa kehidupan di dunia ini benar-benar bermanfaat untuk bekal yang akan dibawa ke akhirat. Perilaku yang terdidik dan nikmat Allah swt. apapun yang didapat dalam kehidupan harus diabdikan untuk mencapai kelayakan terutama dengan mematuhi aturan Allah swt. QS. al-Qashash yang Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” Ayat ini menunjukkan prinsip integritas di mana diri dan segala yang ada padanya dikembangkan pada satu arah, yakni kebajikan dalam rangka pengabdian kepada Allah swt.
Keseimbangan, merupakan kemestian, sehingga dalam pengembangan dan pembinaan manusia tidak ada kepincangan dan kesenjangan. Keseimbangan antara material dan spiritual, unsur jasmani dan rohani. Dalam Alquran Allah swt. menyebutkan iman dan amal secara bersamaan. Tidak kurang dari 67 (enam puluh tujuh) ayat yang menyebutkan iman dan amal secara besamaan, sehingga menggambarkan kesatuan yang tidak terpisahkan. Salah satu diantaranya QS. al-Ashr (103) ayat 1-3 yang Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasehati supaya menetapi kesabaran.”, b) Persamaan, asas ini berakar dari konsep dasar tentang manusia yang mempunyai kesatuan asal yang tidak membedakan derajat, baik antara jenis kelamin, kedudukan sosial, bangsa, maupun suku, ras, atau warna kulit, sehingga budak sekalipun mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, c) Pendidikan seumur hidup, sesungguhnya ini bersumber dari pandangan mengenai kebutuhan dasar manusia dalam kaitan keterbatasan manusia di mana manusia dalam sepanjang hidupnya dihadapkan pada berbagai tantangan dan godaan yang dapat menjerumuskan dirinya ke jurang kehinaan. Dalam hal ini dituntut kedewasaan manusia berupa kemampuan untuk mengakui dan menyesali kesalahan dan kejahatan yang dilakukan, di samping selalu memperbaiki kualitas dirinya. Sebagaimana firman Allah swt. Dalam QS al-Maidah (5) ayat 39 yang Artinya: “Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Lydia Sartika,2020:94-94).
Hadis
Dasar yang kedua selain Al-Qur’an adalah Sunnah Rasulullah SAW. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW dalam kehidupanya sehari-hari menjadi sumber utama Pendidikan Islam setelah Al-Qur’an. Hal ini disebabkan, karena Allah SWT menjadikan Muhammad sebagai teladan bagi umatnya. Konsepsi dasar pendidikan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. adalah sebagai berikut: a) Disampaikan sebagai rahmatan lil’alamin (QS.21:107); b) Disampaikan secara universal (QS.15:9); c) Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS.15:9); d) Kehadiran Nabi sebagai evaluator dalam segala aktivitas pendidikan (QS.42:48); e) Perilaku Nabi sebagai figur identifikasi (uswah hasanah) bagi umatnya.(Salminawati, 2011:112).
Adapun alasan dipergunakan kedua dasar yang kokoh di atas, karena kebahasaan dasar Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup manusia dan kehidupan sudah mendapat jaminan Allah SWT dan Rasul-Nya. Firman Allah SWT: Artinya: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (QS. 2:2).
Sabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Kutinggalkan kepadamu dua perkara (pustaka) tidak lah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar Pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran keyakinan semata. Lebih jauh, kebenaran yang dikandungnya sejalan dengan kebenaran yang dapat diterima oleh akal yang sehat dan bukti sejarah. Dengan demikian, barang kali wajar jika kebenaran kedua sumber tersebut dijadikan dasar seluruh kehidupan, termasuk pendidikan.(Salminawati, 2011:112).
perbuatan, ketetapan, dan harapan atau cita-citanya. Dalam Islam, selain berfungsi menjelaskan isi atau kandungan al-Qur’an (bayân al-Qur’an), hadis Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad Saw, baik berupa juga memiliki fungsi sebagai konfirmasi dan informasi tentang kebenaran yang diketahui manusia lewat penalaran dan eksperimentasi. Karenanya, hadis menempati posisi kedua sebagai asas atau landasan bagi praktik pendidikan islami.
Sebagai asas pendidikan islami, setidaknya, hadits berfungsi sebagai: a) Sumber informasi yang lebih memperjelas ayat-ayat al-Qur’an berkaitan dengan esensi, unsur atau komponen-komponen, bahkan praktik pendidikan islami sebagaimana dikehendaki oleh Allah Swt., b) Menginformasikan berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan islami, yang secara spesifik atau rinci belum atau tidak dijelaskan oleh al-Qur’an, c) Menerangkan dan menyimpulkan tujuan, materi, sistem, metode, strategi, dan pendekatan praktik pendidikan islami yang diimplementasikan atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw sepanjang masa kerasulannya. Menjustifikasi gagasan, pemikiran, dan praktik-praktik pendidikan yang telah dilakukan umat manusia sepanjang kesejarahannya. Justifikasi tersebut dilakukan karena gagasan, pemikiran, danPraktik-praktik pendidikan tersebut tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip asasi Islam, sebagaimana terdapat dalam alQur’an. (Al.Rasyidin, 2012:127) .
Ijtihad
Selain kedua sumber di ataş, al-Qur’an dan Hadis, asas yang digunakan sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan islami juga bersumber dari hasil-hasil ijtihad, kontemplasi, atau pemikiran para ulama atau ilmuan Muslim. Secara luas, ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh yang dilakukan para pemikir atau intelektual muslim dengan mengerahkan daya atau energi intelektualnya dalam melakukan penalaran mendalam, sistematis, dan universal untuk memamahi hakikat atau esensi sesuatu.
Menurut Al-Auza’i, Abu Hanifah, dan Imam Malik sebagai imam-imam mujtahid yang telah ada waktu itu, merasa perlu untuk memecahkan permasalahan yang timbul sebagai akibat interaksi nilai-nilai budaya dan adat-istiadat yang berbeda tersebut dengan menggunakan ijtihad. (Salminawati, 2011:114).
Dengan demikian, ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber pendidikan, karena sesuai dengan hikmah Islam. Ijtihad adalah penggunaan akal oleh para fuqaha’ Islam untuk menetapkan suatu hukum yang belum ada ketetapannya dalam AlQur’an dan Hadits dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat dilakukan dengan ijma’, qiyas, istihsân, mashâlih al-mursalah dan lain-lain. Dalam penggunaannya, ijtihad meliputi seluruh aspek ajaran Islam termasuk juga aspek pendidikan. Dalam hal ini, ijtihad dalam bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran Islam yang terdapat dalam AlQur’an dan al-Sunnah hanya berupa prinsip-prinsip pokok saja. Sejak diturunkannya ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Sampai sekarang, Islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, untuk melengkapi dan merealisasi ajaran Islam memang sangat dibutuhkan ijtihad.
Dalam tataran praktikal, para ulama atau intelektual muslim melakukan ijtihad adalah untuk mendapatkan kebenaran tentang sesuatu hal, ketika sumber kebenaran yang lebih tinggi al-Qur’an dan Hadis tidak memberikan informasi atau penjelasan yang lebih rinci mengenai hal tersebut. Karenanya, dalam konteks pendidikan islami, kedudukan ijtihad menempati urutan ketiga setelah al-qur’an dan Hadis sebagai landasan bagi gagasan atau pemikiran, penyusunan program, dan pelaksanaan praktik pendidikan islami.
Dalam konteks ini, dari satu sisi, harus dipahami bahwa ijtihad atau hasil-hasil pemikiran para ulama atau intelektual Muslim hanyalah sebagai upaya untuk menalar atau memahami secara lebih baik dan mendalam isyarat-isyarat yang dikemukakan al-Qur’an dan Hadits berkaitan dengan pendidikan İslami. Sedangkan dari sisi lain, ijtihad atau hasil-hasil pemikiran para ulama atau intelektual Muslim hanyalah sebagai upaya untuk menalar atau menangkap secara lebih baik dan mendalam setiap denyut perubahan yang sedang dan bakal terjadi dalam kehidupan manusia sepanjang perjalanan kesejarahannya.(Al.Rasyidin, 2012:128).
Selain asas-asas di ataş, dalam tataran operasionalnya, asas yang digunakan bagi pelaksanaan pendidikan islami setidaknya mencakup pula landasan historis, sosiologis, ekonomis, politik dan administrasi, psikologis, dan filosofis. Asas historis adalah landasan pelaksanaan pendidikan islami yang mengacu kepada pengalaman kesejarahan umat Islam masa lalü dalam menyelenggarakan pendidikan islami.
Dari pengalaman tersebut, kita belajar dan berdasarkan hasil belajar tersebut kita merumuskan berbagai kebijakan masa yang depan. lebih Adapun baik untuk asas sosiologis pendidikan adalah islami landasan di masa yangkini memberikan kerangka sosio-budaya bagi pelaksanaan pendidikan islami. Agar berhasil dalam pelaksanaannnya, bagaimanapun, pendidikan islami harus memahami karakter dasar masyarakat, budaya, dan sistem-sistem sosialnya. Kemudian yang dimaksud asas ekonomis adalah landasan yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial, menggali, mengatur, dan mengembangkan sumber-sumber bagi pembiayaan pendidikan islami.
Karena pendidikan islami ditujukan pada upaya mengantarkan manusia kepada syahâdah primordialnya yang suci, maka sumber-sumber finansial bagi pembiayaan dan kontinuitas pendidikan islami haruslah bersih, suci, dan tidak tercampur dengan sesuatu yang syubhat. Selanjutnya yang dimaksud dengan asas politik dan administrasi adalah landasan yang digunakan untuk merumuskan dan menentukan kebijakan-kebijakan dalam penataan dan penyelenggaraan praktik pendidikan islami, baik dalam level makro maupun mikro. Sedangkan asas psikologi adalah landasan yang digunakan sebagai rujukan dalam memahami bakat, minat, watak, karakter, dan perbedaan-perbedaan individual di antara manusia peserta didik yang akan dibantu mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya sehingga mereka berkemampuan bersyahadah kepada Tuhan. Seterusnya yang dimaksud dengan asas filosofis adalah landasan yang digunakan dalam memahami esensi, tujuan, dan semua komponen yang berkaitan dengan pendidikan islami. Asas ini merupakan landasan yang membingkai dan mengintegrasikan seluruh asas-asas operasional pendidikan islami sebagaimana dikemukakan di ataş.(Al.Rasyidin, 2012:129).
Asas-asas Pendidikan Secara umum (Tinjauan Filosofis)
Alquran dan Sunnah sebagai dasar fundamental pendidikan Islam, kemudian ijtihad yang menurut istilah fiqh adalah usaha sungguh-sungguh atau kerja keras pemikiran manusia untuk mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan akal mengenai hukum sesuatu masalah. Berijtihad pendidikan adalah usaha sungguh-sungguh atau kerja keras pemikiran untuk menetapkan berbagai pandangan, konsep dan operasional pendidikan dalam kaitan pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Mengingat hasil pemikiran (ijtihad) bersifat nisbi, maka dasar-dasar pendidikan Islam dibedakan menjadi dua macam, yakni yang bersipat absolut berupa wahyu Allah yang sudah termodifikasi dalam Alquran dan Sunnah dan yang bersifat relatif yakni hasil ijtihad. Perlu diperhatikan bahwa sunnah Rasul selain perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasul atau hadits, tetapi juga termasuk prihidup Rasul selama beliau hidup. Dalam prihidup Rasul banyak sekali keteladanan beliau dalam dakwah dan pendidikan yang bisa dicontoh.
Keabsolutan Alquran dan Sunnah sebagai dasar pendidikan Islam merupakan tiang penyangga pendidikan Islam yang memelihara esensi dan tujuan-tujuan fundamental yang terus menerus harus dilestarikan. Sementara dasar pendidikan yang dihasilkan oleh olah pikir manusia atau hasil ijtihad, akan tetap berkembang dan dikembangkan secara kreatif untuk mempertahankan daya kenyal dan kelestarian pendidikan Islam sehingga senantiasa relevan, inovatif dan responsive Lebih jauh Dja’far Siddik mengulas bahwa atas dasar pokok di atas, maka pendidikan Islam ditegakkan atas beberapa asas. Ringkasnya yaitu: 1)Asas Agama, 2)Asas Filsafat, 3)Asas Sosial dan Kemasyarakatan, 4)Asas Biologis dan Psikologis.(H.Kamrani Buseri, 2014:73-74).
Penutup
Pemikiran tentang pendidikan sejak dulu, kini dan masa yang akan datang terus berkembang. Asas atau gerakan tersebut mempengaruhi pendidikan di seluruh dunia, termasuk pendidikan di Indonesia. Walau ada studi yang mengatakan ada suatu aliran yang paling baik, dari asas-asas filsafat pendidikan diatas, kita tidak bisa mengatakan bahwa salah satu adalah yang paling baik.
Pendidikan islami merupakan proses pemberian bantuan bagi memudahkan setiap manusia peserta didik mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya sehingga berkemampuan merealisasikan syahadah-nya terhadap Allah Swt. Pembuktian realisasi itu tampak dari kapasitas manusia dalam melaksanakan tujuan dan tugas penciptaannya secara sempurna, yakni sebagai ‘abd Allah dan khalifah Allah.