PANIAI, SUARA UTAMA – Tim Relawan Paniai-ANI meminta masyarakat harus terlibat pro aktif mencegah dan memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Paniai.
Jika masyarakat mengetahui peredaran minuman keras di sekitar kabupaten Paniai mesti dikonfirmasikan kepada Satpol PP dan Tim Relawan Paniai-ANI untuk diberantas.
BACA LAGI: Tentang Pemberantasan Miras, Togel, Dadu, dan Implementasinya di Paniai?
“Kami sudah menemukan tempat pesta miras. Saya yakin pasti ada penjualan Miras di Paniai,” ujar Sekretaris Tim Relawan Paniai-ANI Yunus Eki Gobai dalam rilisnya kepada Suara Utama, Jum’at, 4 November 2022.
Gobai sempat menemukan barang bukti minuman keras yang minum di beberapa lokasi seperti Puskesmas Kogekotu, Jalan Baru, Lapangan Terbang Enarotali, Pasar Sentral Enarotali dan Toputo.
Tempat-tempat tersebut terbukti ada masyarakat pesta Miras sehingga Gobai meyakini ada konsumsi miras di sekitaran Kabupaten Paniai.
BACA LAGI: Pansus (DPRD) Deiyai Sosialisasi Dua Raperda Strategis
Tim Relawan Paniai-ANI akan merilis siapa aktor penjual Miras? Dimana lokasi penjual? Apakah usaha miras ada surat izin? Dan bagaimana mencari solusi untuk basmikan miras berdasarkan Perda?
Untuk itu, Tim Relawan Paniai-ANI meminta Satpol PP untuk meningkatkan Patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran dan pesta Miras di Kabupaten Paniai.
Tim Relawan Paniai-ANI turut mengakui tugas Satpol PP memang berat untuk melihat, ngintip dimana ada orang yang menjual minuman keras.
BACA LAGI: Satpol PP Bone Kembali Amankan Pasangan Mesum di Bulan Puasa
Bahkan penertipan dan penanganan tempat pesta Miras baru-baru ini, katanya, Satpol PP dikurung dan melawan setelah ditemukan penjulan Miras oleh Non Asli Paniai.
Gobai menambahkan, kacamata antropologi orang Paniai; Miras, PSK dan perjudian yang rencana dimusnahkan adalah budaya luar. Bukan budaya orang Paniai.
Tim relawan Paniai-ANI dan Satpol PP meminta peran orang tua, keluarga, pemerintah, denominasi gereja dan masyarakat dalam memberantas peredaran Miras, PSK dan perjudian di kalangan remaja, pemuda dan orang tua di Paniai.
BACA LAGI: PRP Menyerukan Bulan Mei Berlawan, Menolak Tunduk!
Tim relawan Paniai-ANI pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan DPRD Paniai, Satpol PP lebih khusus Ketua BAPEMPERDA dalam rangka mewujudkan tanggap ancaman Miras, PSK dan perjudian di Kabupan Paniai.
“Ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama tegakan Perda Kabupaten Paniai,” ujar Sekretaris Tim Relawan Paniai-ANI Yunus Eki Gobai.
Pemerintah Kabupaten Paniai, Denominasi Gereja dan masyarakat berdasarkan Perda No. 02 Tahun 2022 Tentang Pelarangan Pemasokan dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
Tim Relawan Paniai-ANI mengajak masyarakat untuk mendukung tiga Perda, kerja, kordinasi yang matang – baik Pemda, swasta, denominasi gereja dan masyarakat dengan bahu-membahu dalam mewujudkan tanggap ancaman penyakit sosial menuju Paniai aman, indah dan bersih.
Adapun tindakan dan langkah yang ditempuh oleh Tim Relawan Paniai-ANI hasil rapat dalam rangka penanganan masalah sosial di Paniai, yakni:
Pertama, Tim Relawan Paniai-ANI akan dorong Fokus Diskusi Group (FDG) tentang pemberantasan penyakit sosial di Paniai
Kedua, Tim Relawan Paniai-ANI akan koordinasi yang matang dengan pemilik hak ulayat wilayah Ibukota Enarotali untuk pertegas memberikan izin untuk menjual usaha-usaha Miras, PSK dan jenis permainan tidak boleh diizinkan/tutup.
Ketiga, Tim Relawan Paniai-ANI akan melaksanakan riset dan pendataan semua agen-agen dan memberikan sanksi berdasarkan Perda.
Keempat, Tim Relawan Paniai-ANI akan dorong terbitkan Perdis memulai dari Ibukota Enarotali kepada Bapemperda.
Kelima, Tim Relawan Paniai-ANI akan dorong nilai tawar politik pemerintah kepada mama-mama penjual pinang.
Keenam, Tim Relawan Paniai-ANI adalah rumah kita bersama untuk mendorong sosialisasi, diskusi dan konsolidasi yang matang dan penyatuan persepsi dorong agenda pemberantasan penyakit sosial di Paniai berdasarkan tiga Perda.