SUARA UTAMA, Ketapang – Lembaga AR Learning Center sukses mengadakan pelatihan “Certified Fundamental Law Science (CFLS)” pada Rabu, (15/11/2023) via Zoom Meeting.
Salah satu peserta Wisnu Prasetiyo, CFLS menyatakan pelatihan ini sangat mendukung profesinya sebagai Staf pengawalan bidang Tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Pelatihan Certified di AR Learning Center, jujur saya mendapatkan tambahan pengetahuan ilmu hukum sebagai penunjang pekerjaan saya, terima kasih kepada Coach Mas Andre Hariyanto selaku Owner atas kesempatan ini,” terang Wisnu Prasetiyo asal Kota Batam ini dalam keterangan kepada redaksi Suara Utama ID, Sabtu (25/11/2023).
Staf Kejaksaan Ketapang, Wisnu Prasetiyo Sukses Ikuti Pelatihan Certified Fundamental Law Science di AR Learning Center
CFLS AR Learning Center ini merupakan skema pelatihan untuk melatih para akademisi dan masyarakat umum untuk paham mengenai isu-isu hukum kontemporer antara lain:
1. Pengertian Hukum, tujuan hukum dan Jenis-jenis hukum
2. Apa itu Restorasi Justice dalam UU ITE
3. Latar Belakang perlunya Mediasi di Indonesia
4. Trik-trik menjadi seorang Mediator yang sukses.
Diketahui, Lembaga AR Learning Center yang berkantor di Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta adalah salah satu lembaga pendidikan dan pengembangan diri yang hampir setiap bulannya menyelenggarakan pendidikan sertifikasi dengan spesifikasi yang berbeda – beda.
BACA : Gapai Ilmu Hukum, Pembina Pramuka Andhito Ramadhan Sandang Predikat CFLS AR Learning Center
Lembaga AR Learning Center belum lama ini sukses kembali dalam melaksanakan pendidikan khusus untuk CFLS dalam keahlian dasar di bidang hukum yang di ikuti oleh para advokat dan profesi lainnya, dimana ketika para peserta telah menyelesaikan tugas yang diberikan panitia maka peserta berhak mendapatkan gelar Non Akademik CFLS (Certified Fundamental Law Science).
Kelas sertifikasi Certified Fundamental Law Science pelaksanaannya diikuti peserta dari Sabang sampai Merauke dari berbagai profesi yang berbeda-beda.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta dapat dengan lebih baik memahami aspek fundamental, dasar-dasar hukum di Indonesia terutama mengenai profesi hukum khususnya Paralegal, Mediator, dan Advokat,” ujar Wisnu.
Sehingga, masih kata Wisnu, dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan, wawasan, ilmu serta dapat menjadi bekal dalam dunia pengabdian pada pekerjaan peserta itu sendiri nantinya.