SUARAUTAMA , BEKASI – Dua wanita tertangkap tangan dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Camat Tambun Selatan, Junaefi,
mengatakan, operasi tangkap tangan
warga pembuang sampah itu di lakukan
setelah menerima instruksi dari Pejabat
Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Baca juga : Sekolah Swasta di Jawa Barat Diminta Fasilitasi Anak Warga Tidak Mampu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama aparat Satpol PP Tambun, Kabupaten Bekasi akan mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap” kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Strategi itu di awali pada saat apel pagi yang di lanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun.
Sejumlah petugas yang di sebar itu menyamar dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabui para pelaku.
Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah.
Mereka tidak mengetahui bahwa gerak
geriknya sudah di intai para petugas satpol PP yang merekam mereka. Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.
Baca juga : UPTD Persampahan Wilayah I Babelan Bekasi, Gelar Jumat Bersih dan Tutup Dua TPS Liar
“Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk di jadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak emak (ibu-ibu)”ucapnya.
Petugas selanjutnya mencatat data diri
para pelaku dan meminta mereka
menandatangani surat perjanjian di atas
materai berisi pernyataan tidak akan
mengulang kembali perbuatan yang
di maksud.
“Mana kala mereka kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung di kenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan.
Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan.
Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung Tipiring (Tindak Pidana Ringan), kata Junaefi.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten
Bekasi, Dodo Rosika mengatakan, operasi
ini sebagai salah satu upaya pemerintah
daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
“Pak Bupati sudah menegaskan akan
menindak tegas pembuang sampah demi
menjaga kelestarian lingkungan serta
ketertiban umum” kata dia.