Petugas Satpol PP Bekasi Tangkap Dua Ibu ibu Buang Sampah di Terowongan Tambun

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA , BEKASI – Dua wanita tertangkap tangan dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Camat Tambun Selatan, Junaefi,
mengatakan, operasi tangkap tangan
warga pembuang sampah itu di lakukan
setelah menerima instruksi dari Pejabat
Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Baca juga : Sekolah Swasta di Jawa Barat Diminta Fasilitasi Anak Warga Tidak Mampu

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Petugas Satpol PP Bekasi Tangkap Dua Ibu ibu Buang Sampah di Terowongan Tambun Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama aparat Satpol PP Tambun, Kabupaten Bekasi akan mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap” kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA :  Seseorang Mahasiswa Asal Papua, Yang Berjiwa Bisnis Di Jayapura

Strategi itu di awali pada saat apel pagi yang di lanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun.

Sejumlah petugas yang di sebar itu menyamar dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabui para pelaku.

Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah.

Mereka tidak mengetahui bahwa gerak
geriknya sudah di intai para petugas satpol PP yang merekam mereka. Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.

Baca juga : UPTD Persampahan Wilayah I Babelan Bekasi, Gelar Jumat Bersih dan Tutup Dua TPS Liar

“Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk di jadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak emak (ibu-ibu)”ucapnya.

BACA :  KKP Bangun Modeling Budidaya Nila Salin untuk Atasi Tambak Udang Mangkrak

Petugas selanjutnya mencatat data diri
para pelaku dan meminta mereka
menandatangani surat perjanjian di atas
materai berisi pernyataan tidak akan
mengulang kembali perbuatan yang
di maksud.

“Mana kala mereka kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung di kenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan.

BACA :  Ekspor Perdana Tahun 2023, PIM Kembali Distribusikan Pupuk Urea Komersil 8.000 Ton ke Filipina

Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan.

Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung Tipiring (Tindak Pidana Ringan), kata Junaefi.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten
Bekasi, Dodo Rosika mengatakan, operasi
ini sebagai salah satu upaya pemerintah
daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.

“Pak Bupati sudah menegaskan akan
menindak tegas pembuang sampah demi
menjaga kelestarian lingkungan serta
ketertiban umum” kata dia.

Berita Terkait

Rumah Zakat Dukung Qurban untuk Gaza
MODENA Peduli Pensiun
Dinas Pendidikan Tulang Bawang Larang Kegiatan Study Tour Ke Luar Daerah
532 Peserta Ikut Ujian Tertulis Calon PPS Pemilu Tahun 2024
Ditemukan Seorang Mayat Korban Tenggelam Tanpa Identitas Buat Warga Kutai Kartanegara Heboh !!
Kunjungan Lapangan DKP dan BBPBL  Mencari Solusi Gagal Panen Udang di Dipasena Lampung 
Konsultan Pajak Cantik asal Jakarta Gapai Sertifikasi Keuangan di AR Learning Center
Perahu Karam Saat Mencari Ikan, Arif Warga Rawajitu Utara Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:02 WIB

Rumah Zakat Dukung Qurban untuk Gaza

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

MODENA Peduli Pensiun

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:01 WIB

532 Peserta Ikut Ujian Tertulis Calon PPS Pemilu Tahun 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:49 WIB

Ditemukan Seorang Mayat Korban Tenggelam Tanpa Identitas Buat Warga Kutai Kartanegara Heboh !!

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:12 WIB

Kunjungan Lapangan DKP dan BBPBL  Mencari Solusi Gagal Panen Udang di Dipasena Lampung 

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:28 WIB

Konsultan Pajak Cantik asal Jakarta Gapai Sertifikasi Keuangan di AR Learning Center

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:12 WIB

Perahu Karam Saat Mencari Ikan, Arif Warga Rawajitu Utara Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:53 WIB

Pengabdian Tarbiyah PTKIS IAIDU Asahan Tahun 2024

Berita Terbaru

FOTO : Hewan Sapi/Hikmah dalam Berqurban dalam Mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala (Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID)

Berita Utama

Rumah Zakat Dukung Qurban untuk Gaza

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:02 WIB

Berita Utama

MODENA Peduli Pensiun

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB