banner 728x250

Sidang Pembuktian Saksi Korbang Pembakaran Kios Deiyai Diundang Melalui Zoom Ditunda Dengan Alasan Jaringan.

Foto di dalam ruangan sidang ketiga orang terduga pembakaram kios di deiyai di jaksa nabire
Foto di dalam ruangan sidang ketiga orang terduga pembkaram kios di deiyai di jaksa nabire
banner 120x600
291 Kali Dibaca

SUARA UTAMA.ID Nabire– Sidang Pembuktian  saksi terduga ketiga orang tersangka pembakaran puluhan kios di Deiyai pada Desember 2022 lalu, di Pengadilan Negeri Nabire pada kamis (11/04/2023), tunda, akan di lanjutkan kamis 13 April 2023.

 

Dalam keterangan kuasa hukum (KH), Richardani Nawipa S.H., menjalesakan sidang pembuktian saksi, bedasarkan pasal 26 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP),  lanjutan pada 13 april mendatang itu, akan fokus pada buktinya,

Perempuan Asal Deiyai Mengalami Kekerasaan Dari TNI

Lanjud Kuasa Hukum  Muda Papua, Nawipa, menjelaskan bahwa jaksa siapkan zoom pembuktian kerena saksi pihak korbang tidak bisa hadir, sehinga di undang melalui zoom, tetapi tidak bisa lanjudkan kerena dengan alasan jaringan, sehinga kuasa hukum,  tetapkan akan di sidang hari kamis  mingu ini.

Sidang Lanjutan Terdakwa Tiga Orang Tersangka Pembakaran Puluhan Kios Lanjudkan Pekan Depan

Nawipa mengharapkan supaya hakim wajib hadirkan saksi sesuai surat pangilan pertama,  sidang pekan depan, jaksa berprofesional dan  terbuka, adil, maka  berjalan sesuai tahapan, tegas nawipa.

 

Sementara itu, diwaktu yang sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga adalah saksi, dihadiri Ketua  Komisi A DPRD Deiyai, Hendrik Ones Madai S T., dan Anggota DPRD lainnya, Naftali Magai SPd yang mengikuti sidang dari awal hingga pada saat hari ini. Mereka, para DPRD juga berpesan agar sidang persidangan tidak dibuat susah atau tertunda, kerena menurut mereka adalah salah tangkap.

 

Ketua Komisi A, DPRD Deiyai, Hendrik Onesmus Madai, S.T., juga sebagai saksi  jelaskan terkait saksis,  dengan tidak hadir saksi terduga, hal ini membuat memperpanjang massa tahanan, maka  membantu kita dalam menyelesaikan  masalah, agar berjalan sesuai hukum yang ada ,” kata Madai.

 

“Saya juga sebagai saksi, dan saya meminta agar saksi benar-benar pembuktian,  kemudian, saya sebagai DPRD juga ada di Deiyai dan telah menyusun kronologi yang sebenarnya agar membantu kita dalam memahami masalah juga membantu dalam penegak hukum,” kata Madai.

 

Senada, Naftali Magai, SPd., juga meminta jaksa harus hadirkan saksi korbang, kerena ketiga tahanan  kesehatan sedang  tidak membaik, maka jaksa harus menjamin hak kesehatan,  tegas magai.

 

Salah satu keluarga tiga tahanan itu, juga sebagai kepala suku mereka, Obaja Madai menjelaskan, sangat kecewa dengan  ketidakhadirnya saksi korbang, pihak keluarga selama persidangan  selalu hadir, kerena mereka mengangkap ketiga orang terduga murni salah tangkap. tutup obaja madai

banner 468x60
Editor: Asael bobii
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90