banner 728x250

PRP Menyerukan Bulan Mei Berlawan, Menolak Tunduk!

Bebaskan Victor F. Yeimo, tolak pemekaran, cabut otsus, dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua

Foto: Juru bicara nasional Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda (depan) baju berwarna hitam dan belakang baju berwarna putih Victor F. Yeimo juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Petisi Rakyat Papua/Suara Utama ID
Foto: Juru bicara nasional Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda (depan) baju berwarna hitam dan belakang baju berwarna putih Victor F. Yeimo juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Petisi Rakyat Papua/Suara Utama ID
banner 120x600
401 Kali Dibaca

SUARA UTAMA, PAPUA – Juru bicara nasional Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda menyatakan penangkapan terhadap Victor F. Yeimo adalah salah satu bukti penjajahan Indonesia di Papua tentunya militerisme.

Victor F. Yeimo ditangkap secara paksa pada 09 Mei 2021 (1 tahun lalu) di sekitar Kecamatan Abepura, Kota Jayapura. Penangkapan Victor tidak ada surat penangkapan dan alasan-alasan dalam perspektif hukum yang jelas oleh Satgas Nemangkawi.

BACA JUGA: Sidang Victor Yeimo, Agus Kossai Sesalkan Tindakan aparat didepan pintu pengadilan Jayapura

Hasil penyelidikan Victor F. Yeimo dituduh sebagai aktor intelektual dalam kasus aksi rasisme jilid II, 2019 yang menyebabkan kerusakan material maupun non material.

Meskipun telah dilakukan persidangan kasus aksi rasisme lalu beberapa orang telah menjalani proses hukum yakni, 7 tapol di Balik Papan, 6 tapol di Jakarta, dan beberapa kota lain seperti di Wamena, Sorong, Fak-fak pada 2019 – 2020.

Penangkapan Victor tidak terlepas dari keterlibatan dalam gerakan rakyat untuk memperjuangkan HAM dan demokrasi bagi rakyat tertindas khususnya di Papua.

BACA JUGA: Salah satu Menanggulangi Virus PMK, Ini Langkah Sigap DKPP Jawa Barat

Victor F. Yeimo merupakan juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB dan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang dikriminalisasi dengan pasal karet makar, pada 2021.

Mengapa Victor Yeimo ditangkap?

Victor Yeimo adalah sekian dari anak muda yang muncul ke permukaan untuk memperjuangkan hak bersama rakyat tertindas di Papua. Victor melakukan kritikan kepada penjajah dan memberikan penyadaran luas.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam organisasi front, aliansi masyarakat dan terlibat dalam perjuangan akan menggantikan sistem penjajahan (kini). Rakyat harus berdaulat dan menentukan nasib sendiri. Gagasan Victor yang kritis dan melalui praktiknya menjadi ancaman bagi negara Indonesia.

BACA JUGA: GAMKI Kota dan Sleman, Wujud Nyata Perluasan Kaderisasi GAMKI DIY

Negara Indonesia dengan segala perangkatnya dan kekuasaannya melakukan manipulasi kesadaran bagi masyarakat melalui program Otsus, UP4B, tranmigrasi, dana desa, beras miskin, pemekaran wilayah baru, operasi militer dan CPNS khusus bagi orang asli Papua.

Di balik program ‘pemberdayaan ini’ ada kepentingan investasi untuk eksploitasi sumber daya alam di Papua. Perusahaan seperti sawit, pertambangan, jasa, infrastruktur dibangun dengan tujuan ekspansi modal.

Sedangkan untuk kependudukan Indonesia di Papua dilakukan pembangunan infrastruktur yang massif agar mempermudah transmigrasi masuk serta pemodal dapat investasi kemudian membayar pajak ke negara.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai Papua Gelar US Tingkat SD

Semua program ini adalah wujud dari sistem penjajahan yang diterapkan Jakarta ke Papua kemudian dasar hukumnya terpadu dalam otonomi khusus yang dipaksakan pada 21 November 2001, inilah alasan mengapa rakyat Papua harus menolak otonomi khusus jilid II.

Operasi militer di Nduga (2018), Intan Jaya (2020), Pegunungan Bintang (2021), Maybrat (2021) pengungsian mencapai 67.000 orang menunjukan bahwa militer Indonesia menjaga tuan pemodal.

Dominasi militerisme di kampus, bagaimana akses masuk-keluar intelegen TNI/PORLI dan polisi yang menghadang gerak mahasiswa adalah bukti pembungkaman ruang demokrasi.

Perampasan lahan oleh perusahaan sawit, perdagangan minuman keras tidak terkontrol, perdagangan senjata yang dilakukan militer kepada masyarakat sipil, pembentukan Satgas Nemangkawi kini menjadi satgas Cartenz bukti dominasi penjajahan militeristik.

Petani dan masyarakat adat diusir dari tanahnya menyebabkan kemiskinan kronis yang semakin meluas.

BACA JUGA:Cek Rundwon Acara Anniversary AR Learning Center dan Launching Suara Utama di Yogyakarta

Aksi 10 Mei 2022 belasan kota di seluruh Indoensia dan Papua, lantas melakukan penangkapan 7 aktivis memiliki kesamaan pola yang dilakukan terhadap Victor. Victor Yeimo dan beberapa tapol lainnya adalah salah satu di antara mereka yang menolak tundak.

Kriminalisasi terhadap rakyat akan terus terjadi selama penjajahan Indonesia masih menancapkan sistemnya di wilayah Papua. Maka Petisi Rakyat Papua dengan tegas melalui aksi itu menuntut:

  1. Bebaskan Viktor F. Yeimo dan seluruh tapol lainnya yang dikirminalisasi negara tanpa syarat, dan buka ruang demokrasi bagi rakyat Papua.
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis pro demokrasi.
  3. Tolak pemekaran, tolak operasi militer cabut otsus, dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Kepada seluruh rakyat rapatkan barisan jemput kemenangan. Rakyat bersatu takkan bisa terkalahkan. Koorlap aksi Varra Iyaba.

banner 468x60
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90