banner 728x250

Pernyataan Sikap PRP Wilyah Jawa Timur Sekber Jember

Petisi Rakyat Papua, PRP

IMG 20220729 WA0015 Pernyataan Sikap PRP Wilyah Jawa Timur Sekber Jember Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
banner 120x600
295 Kali Dibaca

SUARA UTAMA, JAYAPURA – Pada 30 Juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.

BACA JUGA : Siapakah yang Menjadi Ketua AR Learning Center periode Ketiga? Berikut Beberapa Kandidat Terkuat Pilihan Ummat

Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (UU DOB) Papua telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 30 Juni 2022 dan di ajukan ke pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) namun hingga saat ini pemerintah (Joko Widodo) belum mengeluarkan Perpu maka tepat 30 Juli 2022 UU DOB Papua akan dinyatakan sah.

Tentu, rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi dan Papua Barat daya sudah direncanakan sebelum berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (yang kini sudah diubah menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Pemekaran akan membuka penambahan markas militer (TNI/Polri) di Papua. Sebab pemerintah Indonesia yang masih menggunakan pendekatan militeristik di Papua sampai dengan saat ini.

Hal disampaikan Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilyah Jawa Timur Sekber Jember
melalui rilis pers yg diterima Suara Utama ID, Jumat (29/07/2022).

Foto: Pamflet poster kesempatan bergabung menjadi Penulis dan Jurnalis di Media Suara Utama ID/Mas Andre Hariyanto
Foto: Pamflet poster kesempatan bergabung menjadi Penulis dan Jurnalis di Media Suara Utama ID/Mas Andre Hariyanto

Lanjut menurut liris tersebut, sepanjang tahun 1962-2004, paling sedikit 500 ribu jiwa rakyat Papua yang meninggal dalam 15 kali rentetan operasi militer dalam skala besar. Kemudian dalam 4 tahun terakhir operasi militer terjadi di beberapa daerah. 2019-2020 Operasi Militer pecah di Nduga. Selanjutnya di Puncak Jaya, Intan Jaya, Yahukimo, Kiriwok, dan di Aifat, Sorong.

BACA JUGA : Sukses Privat di AR Learning Center, Assesor LSP P31 PSI dan Dirut PT ESAS Rekomendasi tuk Segera Mendaftar !!


Operasi militer tersebut berdampak banyak kerugian dan kehilangan bagi warga sipil: Pengungsian, Teror, Pelanggaran HAM, kehilangan rumah, ternak, kebun serta harta benda lainya. Ditengah situasi kornis, pembatasan akses jurnalis Internasional pun masih terus dilakukan.

Pemekaran Daerah Operasi Baru (DOM) hanya akan diuntungkan bagi pemodal. Sebab pemekaran merupakan salah satu syarat bagi pemodal di Papua. Misalnya, pembangunan jalan, infrastruktur kota serta aset vital lainnya seperti pembangunan pelabuhan, bandara Udara, jalan trans, pembukaan dusun-dusun yang dianggap daerah terisolasi.

Atas dasar poin-poin diatas yang menjadi ancaman genocida, ekosida serta sejarah penindasan kolonialisme di Papua maka kami menegaskan bahwa, Energi perlawanan rakyat Papua tidak akan terhenti hanya karena telah disepakati tiga RUU tentang DOB dan telah memperpanjang Otsus jilid II.

Nafas perjuangan rakyat Papua ada diatas realitas penindasan. Sepanjang praktek-praktek penjajahan Indonesia masih ada di West Papua, sepanjang itu pula rakyat Papua akan memberontak, berjuang hingga titik darah penghabisan. Sebab penjajahan telah menjadi guru bagi rakyat Papua menyadari, memahami, dan mengerti arti tentang berjuang untuk kebebasan yang seutuhnya.

Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua menyatakan sikap:

1. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
Segera hentikan upaya Pemekaran Provinsi di Wilayah West Papua.

2. Elit Papua Stop Mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua.

5. Stop Perampasan Tanah Adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.

6. Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua.

7. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.

8. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional diseluruh Wilayah West Papua.

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM
Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.

10. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya.

11. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

12. Mendesak Rezim Jokowi-Mahruf untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.

13. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.

14. Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan Tambang yang merugikan.

15. Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.

16. Menolak RUU KUHP dan
Hentikan Perampasan Tanah Milik Masyarakat Adat Tambrauw oleh Perusahaan PT.Nuansa
Lestari Sejahtera dan Tutup Semua Perusahaan Sawit yang beroperasi di seluruh Tanah Papua.

17. Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw dan Gubernur Papua, Lukas Enembe segerah mencabut Izin Operasi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, PT.Permata Nusa Mandiri diatas adat milik masyarakat Adat Grime Nawa di Kabupaten Jayapura.

18. Stop Militerisasi Kampus; Rektor Universitas Cendrawasih, Apolo Safanpo segera Hentikan MOU dengan KOREM 172/PWY, Gratiskan biaya pendidikan dan Aktifkan perkuliahan tatap muka (offline).
DPRP Segera Gelar sidang paripurna ” Cabut Otsus dan DOB”.

19. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua.

Demikian pernyataan sikap ini kami menyerukan kepada seluruh Rakyat West Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita pembebasan sejati rakyat dan West Papua.

Atas perhatian dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan West Papua, kami ucapkan terima kasih.

Salam Pembebasan Nasional West Papua!

Medan Juang, 29 Juli 2022

Petisi Rakyat Papua (PRP)
a.n. 122 Organisasi dan 718.179 Suara Rakyat Papua
Tolak Otonomi Khusus Jilid II

Kordinator Umum

Yomiles Yikwa
Meno Sisa

Penanggung Jawab
Juru Bicara Petesi Rakyat Papua
Jefri Wenda

banner 468x60
banner 468x60

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90