banner 728x250

Pernyataan Sikap, Front Rakyat Selamatkan Manusia Dan Tanah Papua

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pada, 05 Mei 2023

IMG 20230606 133944 Pernyataan Sikap, Front Rakyat Selamatkan Manusia Dan Tanah Papua Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
banner 120x600
1,982 Kali Dibaca

SUARA UTAMA, Jayapua-Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada, 05 Mei 2023.

“Lawan Kapitalisme Aktor Utama Ekosida dan Wujudkan Kedaulatan Rakyat Atas Sumber Daya Alam Di Papua ”

Pada Tahun 2021 Indonesia telah memaksakan kebijakan Otonomi Khusus Jilid 2 secara sepihak di Tanah Papua. Kebijakan tidak demokratis, diskriminatif dan rasis tersebut menunjukkan wajah negara indonesia di Papua, bukan hanya dalam konteks kebijakan politik tetapi juga dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup di Papua.

Rakyat Papua benar-benar disingkirkan, tidak ada celah untuk menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan rakyat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip kelestarian kearifan lokal, lingkungan hidup dan kemandirian ekonomi kerakyatan.

Negara memaksakan pemekaran 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru, 2022 akan berdampak pada memasifnya perusakan lingkungan barbasis lahan seperti alih fungsi lahan hutan menjadi lahan terbangun, penumpukan sampah akibat pengelolaan limbah padat perkotaan yang buruk, pembuangan limbah dari aktivitas ekploitasi tambang dan perkebunan skala luas, polusi udara kotor yang semakin meningkat karena aktivitas kendaraan berbahan bakar fosil dan mesin pendingan ruangan meningkat tajam di daerah perkotaan dengan iklim yang panas, dan deforestasi melalui perusahaan logging sebagai penyedia kayu untuk bahan bangunan. Pola pembangunan indonesia di Papua yang mengesampingkan nilai ekologi akan menurukan daya dukung lingkungan dan mengancam berbagai jenis flora dan fauna serta memperburuk Perubahan Iklim secara global.

Berdasarkan Laporan, Koalisi Indonesia Memantau tahun 2021 menyebutkan: Sepanjang dua dekade terakhir, tutupan hutan alam Tanah Papua menyusut 663.443 hektare, 29% terjadi pada 2001-2010 dan 71% 2011-2019. Bila direrata, terjadi deforestasi 34.918 hektare per tahun, dengan deforestasi tertinggi terjadi pada 2015 yang menghilangkan 89.881 hektare hutan alam Tanah Papua. Liputan Narasi Newsroom, 2023 memberitakan, Sektor-Sektor yang menjadi dalang deforestasi di Tanah Papua adalah perkebunan, pertambangan, kayu dan kertas, dan pembangunan.

Masyarakat adat di Papua adalah korban langsung atas hancurnya lingkungan hidup dan praktek perampasan tanah adat oleh negara. Perjuangan masyarakat adat untuk menyelamatkan lingkungan dan penguasaan atas kepemilikan tanah adat sudah dilakukan sejak dahulu namun dipersulit melalui mekanisme legal formal, tidak terbukanya informasi koorporasi dan keterlibatan institusi militer diwilayah investasi yang semakin meningkat.

Kriminalisasi aktivis proo demokrasi dan lingkungan; Penahanan Viktor F Yeimo, Kriminalisasi mahasiswa Gerson Pigai dan Kamus Bayage serta Kriminalisasi Hariz dan Fatia adalah upaya negara mengisolasi gerakan rakyat agar tidak menggangu politik kebijakan eksploitasi sumber daya alam di Papua. Oligarki Elit nasional Indonesia yang lemah secara modal terus diperdaya oleh kekuatan modal Internasional (kapitalis) untuk menjalankan kepentingan akumulasi modalnya di Papua.

Kebijakan politik yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat dan lingkungan hidup akan menghancurkan alam, merampas tanah adat dan pemiskinan (proletarianisasi) masyarakat adat akan semakin meningkat. Maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak Rencana Investasi Block Wabu Di Intan Jaya dan Rencana Investasi Block Warim di Kawasan Taman Lorezt Papua

2. Negara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu Provinsi Papua segera mencabut Izin Lingkungan hidup dan operasi atas Tanah adat suku Auwu seluas 39.190 hekatar oleh Perusahaan Sawit PT.Indo Asiana Lestari.

3. Menolak Rencana Pembangunan Pembangkit Linstrik Tenaga Air (PLTA) di Kali Yawei Kabupaten Deiyal.

4. Menolak rencana pengembangan bisnis Parawisata di Kampung Dimiya, Tagee, oleh pemerintah daerah kabupaten Paniai.

5. Hentikan Pembungan sampah plastik di laut, danau dan sungai diseluruh Tanah Papua

6. Tutup PT Freeport, BP LNG Tangguh dan berbagai perusahaan multi nasional yang beroperasi di Tanah Papua.

7. Hentikan perampasan tanah adat di Walesi, Wamena untuk pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

8. Pemerintah kabupaten Jayapura segera mencabut izin lokasi PT.Permata Nusa Mandiri dan DPMPTSP Provinsi Papua segera mencabut Izin Usaha Perkebunan PT. PNM dan BPN/ATR segera mencabut Hak Guna Usaha PT.PNM dari wilayah Masyarakat Adat Grime Nawa.

9. Hentikan aktivitas Deforestasi, aktivitas industri tambang dan perburuan satwa langkah yang terus mengancam keanekaragaman flora dan fauna di Papua.

10. Hentikan operasi militer dan tarik militer organik dan non Organik dari Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, Puncak Papua dan seluruh tanah Papua.

11. Hentikan Kriminalisasi terhadap Aktivis HAM Dan Lingkungan, Hariz Dan Fatia

12. Bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh Tahanan Politik Papua Barat Tanpa Syarat

13. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua

 

Front Rakyat Selamatkan Manusia dan Tanah Papua:

1. Komunitas Green Papua

2. UKM Demokrasi, HAM dan Lingkungan (DEHALING) Uncen

3. KOMPAP

4. Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten Deiyai (FKM-KD) Se-Jayapura

5. Komisi SOMATUA

6. Amnesty International Chapter Universitas Cenderawasih

7. Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/I Yatamo, Deiyai Miyo (IPPM-YDM) Kota Studi Di-Jayapura

8. Individu-Individu

banner 468x60
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90