Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat tiba di Nabire

- Publisher

Senin, 21 November 2022 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta agar dapat menertibkan semua pertambangan emas ilegal yang tersebar di wilayah Papua Tengah, khususnya di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Hal itu disampaikan mahasiswa asli Paniai, Jhon Timepa saat menghubungi media suara utama.id , Senin (21/11/2022). Menurutnya, pertambangan emas ilegal merupakan persoalan dilematis dan berdampak buruk terhadap lingkungan, serta merusak tatanan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA :  Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Menurutnya, meski peraturan pertambangan emas telah ada sejak 1967 untuk penyempurnaan, nyatanya aktivitas penambangan emas ilegal masih marak terjadi khususnya di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambang emas ilegal adalah mereka yang tidak memiliki izin menambang, beroperasi tidak sesuai prosedur atau menggunakan proses yang melanggar hukum,” Kata Jhon Timepa.

BACA JUGA :  100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Ia melihat aktivitas penambangan masih berlangsung hingga saat ini, di mana semua pengusaha tambang tidak mengantongi surat izin sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Paniai terkesan membiarkan aktivitas tambang tersebut terus terjadi, sehingga faktor-faktor menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di area penambangan.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

“Bahkan akibat penambangan itu juga sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat pemilik dusun di area tambang tersebut. Maka itu, mewakili mahasiswa dan masyarakat tiga suku di Distrik Baya Biru meminta kepada Pj Gubernur Papua Tengah, untuk memperhatikan persoalan ini agar nantinya dilajutkan oleh gubernur definitif,” Harapnya. (*)

Berita Terkait

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Rawan Curanmor di Bandung
Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat
Kasus Dihentikan Polres Merangin, Ahmad Fahmi Siapkan Langkah Hukum Balik terhadap Regar Cs
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:18 WIB

Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:34 WIB

BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand