Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat tiba di Nabire

- Publisher

Senin, 21 November 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta agar dapat menertibkan semua pertambangan emas ilegal yang tersebar di wilayah Papua Tengah, khususnya di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Hal itu disampaikan mahasiswa asli Paniai, Jhon Timepa saat menghubungi media suara utama.id , Senin (21/11/2022). Menurutnya, pertambangan emas ilegal merupakan persoalan dilematis dan berdampak buruk terhadap lingkungan, serta merusak tatanan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA :  Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594

Menurutnya, meski peraturan pertambangan emas telah ada sejak 1967 untuk penyempurnaan, nyatanya aktivitas penambangan emas ilegal masih marak terjadi khususnya di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambang emas ilegal adalah mereka yang tidak memiliki izin menambang, beroperasi tidak sesuai prosedur atau menggunakan proses yang melanggar hukum,” Kata Jhon Timepa.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

Ia melihat aktivitas penambangan masih berlangsung hingga saat ini, di mana semua pengusaha tambang tidak mengantongi surat izin sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Paniai terkesan membiarkan aktivitas tambang tersebut terus terjadi, sehingga faktor-faktor menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di area penambangan.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

“Bahkan akibat penambangan itu juga sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat pemilik dusun di area tambang tersebut. Maka itu, mewakili mahasiswa dan masyarakat tiga suku di Distrik Baya Biru meminta kepada Pj Gubernur Papua Tengah, untuk memperhatikan persoalan ini agar nantinya dilajutkan oleh gubernur definitif,” Harapnya. (*)

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Berita Terbaru

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB