banner 728x250

Melalui Mubes IKAPMMA, Mikelson Kobepa Terlilih Jadi Badan Pengurus Periode 2022-2024

Mubes IKAPPMA dilakukan bertujuan untuk membahas dan mengesahkan Tata Tertib, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) agar menjadi pedoman kedepan

IMG20220520111909 scaled Melalui Mubes IKAPMMA, Mikelson Kobepa Terlilih Jadi Badan Pengurus Periode 2022-2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
banner 120x600
801 Kali Dibaca

SUARA UTAMA, NABIRE – Pentingnya organisasi mahasiswa sehingga pada Jum’at (20/05/2022) ikatan pemuda pelajar dan mahasiswa Agadide atau IKAPPMA menggelar Mubes Ke-IV tahun 2022 di Asrama Mahasiswa Paniai kota studi Nabire, Papua.

Mubes IKAPPMA dilakukan bertujuan untuk membahas dan mengesahkan Tata Tertib, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) agar menjadi pedoman kedepan.

BACA LAGI: Motor CBR Terbakar, LBH Papua: Perbuatan Orang Terlatih Berniat Buruk

Tim formatur sekaligus pimpinan sidang sementara Yusai Kobepa ketua, Berkatius Nakapa sebagai sekretaris merangkap anggota Petrus Kadepa membahas tentang tata tertib berjalannya musyawarah.

Dalam pembahasan tata tertib tersebut pimpinan sidang, pengarah, stering comite, peninjau serta peserta sidang secara kolektif menyepakati untuk membahas tata tertib terdahulu sesuai dengan jadwal kegiatan Mubes.

Setiap pembahasan bab-bab, apabila terdapat kekeliruan atau salah penulisan maka otomatis perbaiki dan perbaikan itu disahkan atas persetujuan peserta sidang melalui Surat Keputusan (SK) tata tertib.

BACA LAGI: Hari Aneksasi 1 Mei 1963, KNPB: Siapa Musuh Rakyat Papua Sebenarnya?

Bahkan dalam pembahasan tatib diberi durasi waktu berbicara atau berpendapat peserta sidang ditentukan oleh pimpinan sidang dibawa rata-rata 2/3 menit.

Jika kelewatan berbicara atau berpendapat dibatasi langsung oleh pimpinan sidang sesuai ketentuan tatib pasal 8, pasal 9, pasal 10 ayat (1) dan ayat (2).

Kewajiban peserta sidang mengikuti berjalannya persidangan sesuai dengan ketentuan tata tertib Pasal 11 tentang Kewajiban Peserta yang terdapat pada pasal 11 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

BACA LAGI: Kehadiran Polres dan Kodim, Intelek Dogiyai: Rakyat Jangan Jual Tanah

Ketua Tim Formatur Yusai Kobepa, kepada reporter Suara Utama ID, Jum’at (20/05/2022) menjelaskan berjalannya musyawarah di mulai pukul 8.30 WIT sesuai jadwal kegiatan musyawarah yang dikeluarkan tim formatur.

“Peserta sidang sekurang-kurangnya 16 orang kegiatan musyawarah segera di mulai. Mereka yang menelusuri dari belakang dapat menyesuaikan,” kata Yusai Kobepa awal mulai kegiatan tersebut.

BACA LAGI: SRP Dogiyai Pertanyakan Kasus Kebakaran di Dogiyai, Siapa Dalangnya?

Kobepa juga mengatakan dirinya dan rekan tim formatur dibentuk bulan April 2022 hingga 20 Mei 2022 telah berhasil menyelenggarakan mubes sekaligus melahirkan badan pengurus baru periode 2022-2023.

“Kami berusaha selama sebulan dari bulan April sampai 20 Mei 2022. Itu semua kerja keras tim formatur kolektif seluruh anggota IKAPPMA kota studi Nabire,” ujarnya.

BACA LAGI: SRP Dogiyai Pertanyakan Kasus Kebakaran di Dogiyai, Siapa Dalangnya?

Ketua tim formatur Yusai Kobepa juga mengatakan, dana yang dikelola dalam kegiatan Mubes sebesar 2jt rupiah, itu adalah hasil upaya seantero anggota selama sebulan.

“Kami target uang sebesar 4jt rupiah, namun rencana kami tidak tercapai. Sehingga uang yang kami kelola hanya sebesar 2jt rupiah,” kata Kobepa seperti dikutip reporter Suara Utama ID ketika membacakan LPJ.

Setelah membahas dan mengesahkan tatib mubes, pimpinan sidang sementara melalukan pemilihan pimpinan sidang tetap dengan unsur-unsur keterwakilan.

BACA LAGI: PRP Menyerukan Bulan Mei Berlawan, Menolak Tunduk!

Sebagai pimpinan sidang tetap dari unsur senioritas ditunjuk Isak Kadepa dan dua lainnya melanjutkan pleno II membahas tentang AD, ART, GBHO, GBHK. Dan selanjutnya pleno III debat kandidat dan pemaparan visi, misi, serta program kerja yang diusung bakal calon badan pengurus.

Ada tiga kandidat bakal calon badan pengurus 2022-2024 mulai berdebat dan memaparkan visi, misi serta program kerja, diuji langsung oleh Osea Yogi keterwakilan pembina IKAPPMA kota studi Nabire.

Setelah itu masuk pemilihan badan pengurus, kandidat Mikelson Kobepa dan Nopian Viktor Kadepa memperoleh 44 suara, kandidat Deni Yogi dan Stefanus Muyapa meraih 22 suara, sementara Natalis Yumai dan Aplena Nakapa memperoleh 19 suara.

BACA LAGI: Yafet Boma: Hidup Sekali, Mati Sekali Berjuang Sampai Papua Bebas

Meraih suara terbanyak Mikelson Kobepa ditetapkan jadi ketua, dan Nopian Viktor Kadepa sebagai wakil ketua, Deni Yogi, sekertaris I, Stefanus Muyapa sekretaris II, Natalis Yumai bendahara I, Aplena Nakapa bendahara II.

Badan pengurus IKAPPMA kota studi Nabire terpilih Mikelson Kobepa mengatakan dirinya dan rekan-rekan telah mengembang amanah yang diberikan segenap anggota IKAPPMA. Sehingga ia meminta agar kedepan jaga kesatuan dan persatuan.

BACA LAGI: Massa Aksi di Manokwari Dihadang Aparat Kepolisian: Tugas Polisi Mengayomi Rakyat

“Saya juga menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan dan kerja samanya. Terkait penyusunan bidang-bidang kita akan susun secara kolektif dalam waktu dekat,” katanya.

Pantauan reporter Suara Utama ID, setelah sidang pleno I, II, dan III, mereka merekomendasikan kepada tim perumus untuk merumuskan setiap pembahasan dalam musyawarah bersama.(*)

banner 468x60
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90