SUARA UTAMA, MALANG – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama dengan Direktorat Pupuk dan Pestisida Dirjen prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian serta berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang pada hari Senin-Kamis tanggal 4-7 Juli 2022 melaksanakan pemantauan terhadap tata kelola serta distribusi Pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA : Modus Keep Reservasi, Hati – Hati Info Kost Palsu Murahan
Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dipimpin oleh Hotman Tambunan dengan Anggota terdiri dari Harun Al Rasyid, A. Damanik, Yudi Purnomo Harahap, Andi Rachman, Adi Prasteyo, Nita Adi Pangestu, dan Erfina.

Sementara dari Kementan di pimpin langsung Yanti Ermawati selaku Koordinator pupuk bersubsidi dan Anis Minarwati selaku Koordinator pengawasan pupuk dan pestisida.
Menurut Hotman Tambunan (Ketua Tim) Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses tata kelola pupuk sesuai dengan prosedur yang ada serta mencegah adanya tindak pidana korupsi, penyelewengan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi maupun kerugian keuangan negara.
Kegiatan Tim diawali dengan kordinasi dengan pihak BNI yang mendistribusikan kartu tani untuk melihat apakah ada permasalahan terkait distribusi kartu tani di kedua wilayah tersebut.
Menurut Harun Al Rasyid anggota satgasus Mabes Polri yang dikenal publik sebagai Raja OTT saat di KPK, menyampaikan bahwa Kartu Tani penting selain untuk efektifitas dan efisiensi sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam penebusan pupuk.
Pada kesempatan ini juga dibagikan kartu tani kepada sekitar 39 petani di Kabupaten Malang oleh Pihak BNI. Sehingga diharapkan kartu Tani akan bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Malang.
Satgasus juga melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Malang dan PLT Bupati Kabupaten Probolinggo beserta jajarannya terkait pengawasan pupuk bersubsidi di wilayahnya masing masing agar mencegah terjadi penyelewengan.
Yudi Purnomo Harahap anggota satgasus lainnya yang dulu merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK menyampaikan bahwa Tim memantau peredaran Pupuk Subsidi merupakan perintah Kapolri agar pupuk subsidi tepat sasaran sehingga hasil produksi pertanian meningkat sehingga ketahanan pangan semakin kuat.
Yudi juga menjelaskan bahwa ini juga merupakan kegiatan Polri untuk mendukung program pemerintah dalam hal menjaga ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional yang dalam hal ini melalui pupuk subsidi yg memang diampu oleh Kementerian Pertanian. Polri dan Kementan bersinergi dalam kegiatan pemantauan pupuk subsidi ini.
Hotman Tambunan menyampaikan bahwa hasil temuan yang didapatkan oleh tim misal terkait terkait data E-RDKK, distribusi kartu tani, dan lainnya akan menjadi bahan utk peningkatan efektifitas dan tata kelola secara bersama sama oleh Kementan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, BNI, Pemda dan stake holder lainnya sehingga distribusi pupuk bersubsidi benar benar berdampak dan tepat sasaran.