SUARA UTAMA, JAYAPURA – Ketua West Papua Council (WPC) atau tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni mengklarifikasi atas peristiwa penangkapan yg dialaminya pada Senin (17/10/22) kemarin.

“Kehadiran militer kolonial indonesia kemarin adalah refresif yang sangat berlebihan dan tindakan mereka adalah diluar dari aturan hukum yang berlaku di negara republik indonesia. Mereka telah melawan saran dan masukan yang disampaikan oleh presiden republik indonesia yaitu melakukan pendekatan kepada rakyat secara persuasif,” kata Buchtar menurut klip video singkat yang dikirim kepada Suara Utama ID melalui layananan messenger, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA : Siapkan Juru Bicara Handal dalam Perusahaan, AR Learning Center Gelar Pelatihan Public Relation
Namun situasi kemarin, kata Buchtar,” saya lihat bahwa mereka melakukan refresif yang berlebihan karena mereka datang mengunjungi untuk ketemu saya, tapi sebelum saya ada saa itu di rumah. Namun mereka sudah ada didalam rumah dan mereka lakukan pengeledaan didalam kamar lalu mengambil HP vivo baru milik saya,” ujarnya.

Buchtar mengatakan sampai dengan hari ini dirinya tidak mengerti atas tindakan aparat yang masuk rumah tanpa ijin dan melakukan pengeledaan didalam kamarnya.
“Jadi dengan tindakan apa yg mereka lakukan ini, saya melihat mereka melanggar aturan. Pertama adalah masuk dipekarangan orang itu harus minta ijin. Yang kedua adalah jika melakukan pengeledaan, kecuali ada putusan dari pengadilan bahwa saya bersalah dan perlu lakukan pengeledaan dalam rumah. Sampai hari ini saya tidak mengerti kenapa masuk dirumah saya tanpa ijin dan melakukan pengeledaan didalam kamar saya tanpa saya melakukan sebuah pelanggaran hukum,” tuturnya.
Buchtar juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Papua agar dapat memberikan berupa saran atau nasehat kepada anggotanya dalam hal ini Polresta Jayapura karena tindakan semacam ini telah mengganggu ketenangan rakyat dan hak privasi hidup seseorang.
“Saya minta kepada saudara Presiden Republik Indonesia, saudara Kapolri dan Kapolda Papua untuk memberikan nasehat kepada anggota khususnya Polresta Jayapura Kota supaya tidak melakukan refresif yang berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan rakyat yang sifatnya melanggar hak privasi hidup orang lebih khususnya saya,” pintanya.
Buchtar juga mengklarifikasi media cepos yang menyatakan kalau dirinya dijemput paksa karena tenga melakukan agenda deklarasi ULMWP.
“Saya jujur bahwa saya tidak punya agenda untuk mendeklarasikan ULMWP. ULMWP itu sudah dideklarasikan tahun 2014 di Vanuatu dan tidak ada deklarasi ULMWP dirumah saya,” jelasnya.
Buchtar mengklaim pernyataan yang disampaikan pihak Polresta melalui media Cepos adalah Hoax untuk menutupi pelenggaran hukum yang dilakukan pihaknya.
“Jadi berita dari pihak Polresta Jayapura kota yg disampaikan melalui media cepos adalah berita hoax untuk menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda papua dalam hal ini anggota polisi polresta jayapura kota yang masuk di pekarangan rumah tanpa ijin saya lalu melakukan pengeledaan dan dikamar tanpa saya melakukan pelanggaran hukum,” ucap Buchtar.
Lanjutnya, Buchtar mengatakan,” saya mengakui bahwa yang sebenarnya memang saya ada rapat internal Parlement Nasional West Papua. Dan saat saya sedang pimpin rapat, saat itu saya didatangi oleh tamu yaitu pihak Polresta jayapura kota dan dengan terpaksa saya tinggalkan pertemuan itu dan setelah dirumah, saya dibawa ke Polresta untuk klarifikasi. Akhirnya pertemuan itu tidak jadi dan dibatalkan,”katanya.
Ia mengatakan, “kehadiran mereka adalah seperti pencuri. Dan opini yg dibangun oleh Media Cepos bahwa saya sedang mau melakukan deklarasi adalah opini untuk menutupi kesalahan mereka, untuk masuk dirumah saya seperti pencuri,”tegas.
Buchtar juga meminta kepada Kapolda untuk berkordinasi dengan Kapolresta Jayapura agar dapat mengembalikan HP-nya yang hilang yang diduga di ambil oleh pihaknya.
“Memang ada kehilangan HP vivo milik saya. Jadi saya menduga yang masuk dirumah di kamar saya untuk melakukan pengeledaan adalah pihak anggota kepolisian Polresta Jayapura dan saya duga mereka yang mengambil. Untuk itu HP saya harus dikembalikan.
Jadi saya berharap Kapolda papua segera kordinasi ke pihak polresta jayapura untuk mengembalikan HP vivo yang telah dicuri itu,”harapnya.