Keutamaan Membantu Kalangan Para Janda dan Miskin

- Publisher

Sabtu, 11 November 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keutamaan Membantu Kalangan Para Janda dan Miskin. Foto: Aan Alamsyah/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Keutamaan Membantu Kalangan Para Janda dan Miskin. Foto: Aan Alamsyah/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Oleh : Dr. (HC) Aan Alamsyah, C.PW., S.Pd.I., S.T., M.Pd

Direktur eMKIS dan Alumni Lembaga AR Learning Center

SUARA UTAMA Membicarakan terkait dengan permasalahan Janda ini menjadi sebuah hal yang menarik. Baik dilihat dari sisi manusiawinya maupun dari sisi syar’inya. Dalam hal ini saya akan membahas terkait itu dari sisi syar’inya. Hal ini berdasarkan beberapa dalil hadits dari Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

1. Dalam Riwayat Muslim, Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab, telah menceritakan kepada kami Malik dari Tsaur bin Zaid dari Abu Al ghaits dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW bersabda,”

Orang-orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah –aku mengira beliau bersabda, Dan seperti orang yang salat malam tidak lelah- dan seperti orang puasa tidak berbuka. (HR. Muslim)

BACA : Pilpres 2024 dan Keadilan Ekonomi

2. Hadits diatas juga diriwayatkan oleh beberapa ahli hadits diantaranya: HR. Annasa’i, HR. Bukhari, HR. Ahmad, HR. Ibnu Majah.

BACA JUGA :  Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Kesehatan Publik, “Patahkan Rokok” Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026

Hadits diatas menerangkan salah satu sarana kebaikan dan berbuat baik, yaitu berinfak dan dan keutamaan menolong para Janda. Janda adalah istilah bagi wanita yang telah cerai atau ditinggal mati oleh suaminya.

BACA : Ahli Pers dari Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber bersama AR Learning Center Sang Mentor Mas Andre Hariyanto

Adapun orang miskin, kalau disebutkan tanpa orang fakir, maka itu mencakup orang fakir juga. Maka itu yang dimaksud dengan orang miskin dalam hadits ini adalah orang yang tak bisa mencukupi kebutuhan dasarnya, apalagi kebutuhan yang selayaknya.

BACA JUGA :  Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Keutamaan Membantu Kalangan Para Janda dan Miskin. Foto: Aan Alamsyah/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Keutamaan Membantu Kalangan Para Janda dan Miskin. Foto: Aan Alamsyah/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Yang dimaksud menolong janda yaitu memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan agamanya maupun kebutuhan duniawinya. Karena kemaslahatan agama menghidupkan hati dan rohani, sedangkan kemaslahatan dunia menghidupkan jasmani. Upaya membantu di sini mencakup kedua kebutuhan tersebut.

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan : Makna Assaa’I ‘ orang yang membantu’ orang yang pulang pergi untuk berusaha mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi janda dan orang miskin.(Fathul Bari/IX-449)

BACA : JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas

Orang yang membantu Janda dan orang miskin Nabi menyebutnya atau mengumpamakan seperti mujahid terutama dalam hal pahala yang besar yang dapat ia raih dan juga usaha mulia yang ia lakukan tersebut. Sehingga pahala orang tersebut sama seperti pahala orang yang berjihad. Kenapa? Sebab harta adalah saudara kandung jiwa. Upaya menyalurkannya berarti berjuang melawan hawa nafsu dan berupaya menggapai keridhoan Allah SWT.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

Faedah hadits

1. Bahwa Islam menjaga kemaslahatan wanita dengan memotivasi umatnya untuk para janda agar terpenuhi nafkahnya dan meringankan beban hidupnya.

BACA : Esensi Peserta Didik

2. Bahwa islam memberikan santunan dan solidaritas sosial dalam bentuk yang sangat luhur itu sebelum munculnya berbagai himbauan dari lembaga-lembaga sosial modern. Bahkan dalam masalah ini Islam tidak bisa dibandingkan dengan yang lainnya, karena Islam itu adalah Undang-undang yang bersifat maksum, karena undang-undang ini berasal dari Dzat yang Maha mengetahui dan Maha bijaksana dan maha Adil. Islam menjanjikan pahala dan balasan di dunia dan akhirat atas hal ini. Sangat berbeda dengan lembaga bantuan buatan Manusia yang punya kekurangan. Kalaupun lembaga tersebut memberikan manfaat, tapi ia hanya sebatas manfaat duniawi. Wallohu a’lam

Berita Terkait

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Dilakukan Sesuai Regulasi, Dukung Transformasi Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Kesehatan Publik, “Patahkan Rokok” Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
4th Janissary Fun Swimming Competition 2026 Sukses Digelar di Makassar, Diikuti Lebih dari 125 Peserta dari Berbagai Daerah
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Berita ini 778 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB

Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Dilakukan Sesuai Regulasi, Dukung Transformasi Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Kesehatan Publik, “Patahkan Rokok” Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB