Oleh : Dr. (HC) Aan Alamsyah, C.PW., S.Pd.I., S.T., M.Pd
Direktur eMKIS dan Alumni Lembaga AR Learning Center
SUARA UTAMA – Membicarakan terkait dengan permasalahan Janda ini menjadi sebuah hal yang menarik. Baik dilihat dari sisi manusiawinya maupun dari sisi syar’inya. Dalam hal ini saya akan membahas terkait itu dari sisi syar’inya. Hal ini berdasarkan beberapa dalil hadits dari Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA
1. Dalam Riwayat Muslim, Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab, telah menceritakan kepada kami Malik dari Tsaur bin Zaid dari Abu Al ghaits dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW bersabda,”
Orang-orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah –aku mengira beliau bersabda, Dan seperti orang yang salat malam tidak lelah- dan seperti orang puasa tidak berbuka. (HR. Muslim)
2. Hadits diatas juga diriwayatkan oleh beberapa ahli hadits diantaranya: HR. Annasa’i, HR. Bukhari, HR. Ahmad, HR. Ibnu Majah.
Hadits diatas menerangkan salah satu sarana kebaikan dan berbuat baik, yaitu berinfak dan dan keutamaan menolong para Janda. Janda adalah istilah bagi wanita yang telah cerai atau ditinggal mati oleh suaminya.
Adapun orang miskin, kalau disebutkan tanpa orang fakir, maka itu mencakup orang fakir juga. Maka itu yang dimaksud dengan orang miskin dalam hadits ini adalah orang yang tak bisa mencukupi kebutuhan dasarnya, apalagi kebutuhan yang selayaknya.
Yang dimaksud menolong janda yaitu memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan agamanya maupun kebutuhan duniawinya. Karena kemaslahatan agama menghidupkan hati dan rohani, sedangkan kemaslahatan dunia menghidupkan jasmani. Upaya membantu di sini mencakup kedua kebutuhan tersebut.
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan : Makna Assaa’I ‘ orang yang membantu’ orang yang pulang pergi untuk berusaha mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi janda dan orang miskin.(Fathul Bari/IX-449)
BACA : JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas
Orang yang membantu Janda dan orang miskin Nabi menyebutnya atau mengumpamakan seperti mujahid terutama dalam hal pahala yang besar yang dapat ia raih dan juga usaha mulia yang ia lakukan tersebut. Sehingga pahala orang tersebut sama seperti pahala orang yang berjihad. Kenapa? Sebab harta adalah saudara kandung jiwa. Upaya menyalurkannya berarti berjuang melawan hawa nafsu dan berupaya menggapai keridhoan Allah SWT.
Faedah hadits
1. Bahwa Islam menjaga kemaslahatan wanita dengan memotivasi umatnya untuk para janda agar terpenuhi nafkahnya dan meringankan beban hidupnya.
BACA : Esensi Peserta Didik
2. Bahwa islam memberikan santunan dan solidaritas sosial dalam bentuk yang sangat luhur itu sebelum munculnya berbagai himbauan dari lembaga-lembaga sosial modern. Bahkan dalam masalah ini Islam tidak bisa dibandingkan dengan yang lainnya, karena Islam itu adalah Undang-undang yang bersifat maksum, karena undang-undang ini berasal dari Dzat yang Maha mengetahui dan Maha bijaksana dan maha Adil. Islam menjanjikan pahala dan balasan di dunia dan akhirat atas hal ini. Sangat berbeda dengan lembaga bantuan buatan Manusia yang punya kekurangan. Kalaupun lembaga tersebut memberikan manfaat, tapi ia hanya sebatas manfaat duniawi. Wallohu a’lam