Kejari Lamongan Gelar Jaksa Masuk Pesantren pada Generasi Milenial dan Santri

Kejari Lamongan Gelar Jaksa Masuk Pesantren pada Generasi Milenial dan Santri

- Publisher

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lamongan (15/2) – LDII Lamongan mengadakan pengajian hukum dengan narasumber Dyah Ambarwati, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan. Acara ini digelar di Aula Al Karim PC LDII Kecamatan Sugio, pada selasa (14/2/2023).

Pengajian hukum ini, menurut ketua Panitia Alkhayawan Nurhuda diikuti 200 orang dari unsur pemuda LDII 23 PC LDII se-Kabupaten Lamongan dan santri pondok pesantren Walisongo Lamongan dan santri Pondok pesantren Sulthon Aulia Pangkatrejo Maduran.

“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan hukum bagi generasi Milenial dari unsur Pemuda LDII dan Santri pondok, sehingga generasi Milenial bisa mengenali hukum dan bisa menjauhi hukuman,” tambah Wawan panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LDII Lamongan, H. Agus Yudi menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dari Kejaksaan Negeri Lamongan, “Program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren dan generasi milenial,” Katanya.

BACA JUGA :  Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

“Sesuai tema Kejaksaan masuk pesantren ini, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga kita semua terhindar dari permasalahan hukum,” harap Agus Yudi.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, SH, MH mengajak para santri untuk bijak dalam ber-medsos, dan mengenal pasal-pasal, agar melek hukum. “Kita harus bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, misalnya pencemaran nama baik dan kita harus bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, jangan asal share saja,” katanya.

“Ayo mengenali hukum lebih dalam agar menjauhi hukuman, karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. hal itulah yang sekarang rentan terjadi permasalahan hukum terhadap anak muda,” Terang Kasi Intel.

Condro memberikan solusi bagi generasi milenial LDII “Agar kita terhindar dari permasalahan hukum, ya bijaklah ber-medsos, jangan juga melakukan ujaran kebencian di media sosial,” Katanya.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM

Dalam program Jaksa Masuk Pesatren ini, Santri dan pemuda LDII dibekali materi tentang Permasalahan yang erat dengan dunia remaja, diantaranya: Bullying (di sekolah, jalan atau lewat gadget), Penggunaan Teknologi Informasi, Pelecehan seksual terhadap anak, Peredaran Narkotika dan ujaran kebencian. Materi disampaikan langsung oleh bagian pembinaan Kejari Lamongan, Kusmi, SH, MH.

Kusmi memberikan contoh tentang UU ITE dan sanksi hukumnya, Agar terhindar dari jeratan hukum. “Apabila ada seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Selain memaparkan permasalahan hukum, Kusmi juga menjelaskan bagaimana agar terhindar dari permasalahan hukum?, “Caranya agar terhindar dari masalah, maka kamu harus Berani, bertanggungjawab dan tegas,” Katanya.

“Kamu harus percaya diri untuk mengetahui yang terbaik buat kamu, sebelum melakukan sesuatu pikirkan konsekuensinya, apabila ada yang membuatmu tidak nyaman segera cari solusinya dan selalu jalin komunikasi dengan orang dewasa yang bisa membantumu,” tambah Kusmi.

Selain itu, peserta juga dikenalkan tentang Perlindungan hukum terhadap perempuan pasca berlakunya UU Tindak pidana kekerasan seksual yang disampaikan oleh Agung Rokhaniawan, SH, MH Kasi Tindak pidana umum Kejari Lamongan.

Di akhir acara, peserta diberi kesempatan untuk tanya jawab, ternyata banyak yang menanyakan tentang masalah hukum yang dihadapi generasi milenial saat ini. Penanya yang beruntung juga diberi bingkisan menarik dari Kejari Lamongan.

Berita Terkait

Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop
Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:53 WIB

Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru