SUARA UTAMA, Bangkinang – Kasus pungli yang menyeret eks Kadiskes Kampar dr. Zulhendra Das’at masih terus bergulir walau hampir setahun tetapi masih belum rampung oleh Ditreskrimsus Polda Riau, sekarang kembali mencuat nama baru selain Marneyn (Kapus Sei. Pagar), ada nama baru yang diduga punya peranan penting Ia adalah dr. Irwan Herli Kepala Puskesmas Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang disebut – sebut ada andil besar dalam dugaan pungli pada jum’at, (12/05/2023) silam.
Adapun peranan dr. Irwan Herli sangat penting didalam dugaan kasus pungli itu, dimana Ia merupakan ketua forum Kepala Puskesmas (Kapus) Kampar melalui hasil rapat Senen, (08/05/2023) dan informasinya yang diperoleh dr. Irwan Herli sendiri yang mengajukan diri untuk mengetuai forum Kapus itu dan diamini oleh semua anggata rapat forum Kapus.
Sedang Muhammad Raffi pada awalnya menolak untuk dijadikan bendahara di forum Kapus tersebut, tetapi karena peserta rapat tetap keukeh menunjuk Muhammad Raffi menjadi bendahara forum Kapus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut informasi dari Muhammad Raffi dr. Irwan Herli sendiri yang mengajukan dirinya menjadi ketua forum Kapus,” ujar eks Kadiskes Kampar menjelaskan, Selasa (30/04/2024)
“Sedangkan Muhammad Raffi awalnya tidak mau menjadi bendahara forum Kapus, tetapi rekan peserta rapat tetap ngotot atau keukeh meminta Muhammad Raffi menjadi bendahara forum Kapus itu,” pungkas dr. Zul panggilan akrab eks Kadiskes Kampar.
Dari forum Kapus ini perkara keinginan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana JKN di Puskesmas Airtiris dan Puskesmas Laboy Jaya yang saat itu tengah diusut oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau, disini diduga peranan dr. Irwan Herli mempunyai peran yang kuat dalam kekisruhan dugaan pungli itu, dan menimbulkan pertanyaan dibenak kita bersama mengapa dr. Irwan Herli tidak ada dipersangkakan dalam hukum dengan peranannya sebagai ketua forum Kapus Kampar ini?
Penulis : Joell
Sumber Berita : Media Suara Utama