Kabupaten Paniai DPMK gandeng KPP Pratama Timika Sukseskan Sosialisasi Pajak Dana Desa kampung masih-masing

- Writer

Selasa, 29 November 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kolektif bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika mensukseskan kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang melibatkan 216 kepala kampung, 216 sekretaris kampung dan 216 bendahara kampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tonkonan Madi, Paniai, Selasa, (29/11/2022). Siang waktu di Papua tengah.

Kepala DPMK Paniai, Yonatan Mote mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kepala kampung, sekretaris kampung dan bendahara kampung dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Harus mengetahui mekanisme dan tupoksi penetapan pajak untuk setiap transaksi yang dilakukan. Sehingga dengan diterbitkannya NPWP Desa, Bendahara Desa memiliki kewajiban perpajakan berupa memungut atau memotong, menyetor dan melaporkan pajak atas pengelolaan atau penggunaan dana desa,” Kata Yonatan  Mote.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kabupaten Paniai DPMK gandeng KPP Pratama Timika Sukseskan Sosialisasi Pajak Dana Desa kampung masih-masing Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, kata Mote pihaknya menekankan kepada kewajiban perpajakan pada setiap alokasi dana desa.

Menurut dia, sosialisasi itu juga dalam rangka memberi pemahaman terhadap penjabaran peraturan menteri keuangan nomor 85 tahun 2019, maka pihaknya mengumpulkan seluruh perangkat kampung laksanakan mensosialisasikan keberadaan peraturan yang mengatur tentang mekanisme pengawasan terhadap pemotongan dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD.

BACA JUGA :  Dukungan Masyarat Indrapura Untuk Hendrajoni Menjadi Bupati Pesisir Selatan

Taufik Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pajak Timika mengatakan, sosialisasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut menjelaskan aspek-aspek perpajakan terhadap pengelolaan dana desa.

“Dana desa yang jumlahnya besar tersebut merupakan bagian dari APBN yang wajib dipertanggung jawabkan. Tidak hanya membelanjakan dana desa tersebut, namun para pengurus desa juga wajib melaksanakan kewajiban perpajakan atas dana desa yang digunakan,” Katanya.

Para Bendahara Desa lanjut dia juga, perluh mengetahui dan memahami dengan baik beberapa jenis pajak yang terutang dalam setiap transaksi, serta hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan terkait pajak yang ada di desa termasuk peraturan terbaru terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022.

“Jika pelaporan keuangan desa dilaksanakan dengan baik, maka kinerja desa akan meningkat,” Ucapnya.

Sehingga lanjut dia, perluh dilakukan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada para Bendahara Desa terkait kewajiban sebagai Bendahara Pemerintah.

Dengan berbekal pemahaman yang baik mengenai jenis transaksi dan pajak yang terutang, diharapkan praktek perpajakan di desa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.
Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo
Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 
Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 
Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:02 WIB

Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:40 WIB

Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:42 WIB

Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:38 WIB

Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:05 WIB

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

Berita Terbaru

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Berita Utama

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:00 WIB