John Gobay: Dampak tailing meluas keluar wilayah kontrak karya Freeport

Ketua Kelompok Khusus (Poksus) Papua, John Gobay, saat memberikan keterangan kepada wartawan suara utama.id

- Publisher

Jumat, 25 November 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA JAYAPURA – Ketua Poksus Papua, John Gobay, mengatakan dampak dari tailing PT Freeport Indonesia telah meluas keluar wilayah kontrak karya dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar area pertambangan.

“Sejak 10 tahun terakhir ini, imbas dari pembuangan sisa limbah PT Freeport Indonesia sedang berdampak langsung kehidupan masyarakat Sempan Timur, Agimuga, dan Jita,” Katanya, Jumat (25/11/2022).

Gobay mengatakan dampak dari tailing sudah melewati batas wilayah kontak kerja PT Freeport bagian wilayah Sempan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu, saat ini yang perlu didorong supaya dibicarakan kembali dengan PT Freepot Indonesia terkait dampak yang terjadi di masyarakat dan meluasnya tailing PT Freeport Indonesia itu,” Katanya.

BACA JUGA :  Dana Ketahanan Pangan Rp140 Juta Diduga Disalahgunakan, Program Gagal Panen Picu Kemarahan Warga Muaro Langayo

Gobay mengatakan dari fakta masyarakat yang terdampak tailing PT Freeport Indonesia, tiga desa di wilayah gunung dan lima desa di wilayah pantai tidak berdampak bagi masyarakat. Padahal menurut informasi yang didapatkan bahwa dana kompensasi untuk masyarakat itu dikelola oleh Yayasan Wartsing dan Yayasan Yluamako sejak tahun 2001.

“Kami akui bahwa kompensasinya setiap tahun dibayar oleh PT Freeport Indonesia melalui yayasan sebagai ganti rugi selama perusahaan beroperasi. Kami menilai hal ini ada kaitan erat dengan hasil gugatan arbitrase oleh Bapak Tom Beanal dulu, dan menurut mereka ini tidak ada masalah,” Katanya.

BACA JUGA :  Terkesan Tidak Bersinergi Oknum Kades Dengan Oknum Pendamping PKH Desa Sumberpoh, Siapa Penerima BLTS Kesra 2025???

Lanjut Gobay, bahwa salah satu poin penting yang diperoleh dari masyarakat adalah dampak tailing sudah melewati batas area kontrak kerja PTFI.

“Selama ini banyak orang tidak tahu kalau tailing melewati batas wilayah AMDAL. Sisa tailing sudah masuk di muara sungai Omouga, Inauga, bahkan sampai di Kampung Otya yang sering disebut Otakwa, masyarakat Sempan Timur [Mimika Timur Jauh], Agimuga, dan Jita tapi juga arah Mimika Barat,” Katanya.

BACA JUGA :  Tempat Pembuangan Akhir Butuh Bantuan Pihak Ketiga

Gobay mengatakan pada zaman Belanda, kemudian berganti ke Jepang, wilayah Kokonao dalam sekali airnya, jernih biru, sampai kapal-kapal dari luar negri semua masuk di pelabuhn Atapo Kokonao. Tapi dengan adanya PT Freeport Indonesia sekarang sungai itu sudah sangat dangkal.

“Pendangkalan, itu artinya, limbah terhormat ada jalan dibawa pasir, dan pasir didongkrak oleh limbah itu ke atas, maka terjadilah pendangkalan sungai. Oleh sebab itu, saya harap Freeport dan pemerintah terbuka dan mau mencari solusi,” Katanya. (*)

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB