Jelang Nataru, Relawan Paniai-ANI Desak Pemda Paniai Keluarkan Surat Edaran tentang Penjualan Miras

- Writer

Kamis, 8 Desember 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Tim Relawan Paniai-ANI mendesak kepada pemerintah Daerah Kabupaten Paniai jelang Natal dan tahun baru (Nataru), segerah mengeluarkan surat edaran berdasarkan Perda  tentang penjualan minuman keras (miras) beralkohol menjaga ketertibaan dan kenyaman Umum di Kabupaten Paniai.

Perda No.02 Tahun 2022 tentang Pelarangan Pemasokan dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol dan Perda No. 05 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertibaan Umum.

Pada dasarnya, edaran tersebut memuat pembatasan waktu penjualan minuman keras (miras) beralkohol jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Jelang Nataru, Relawan Paniai-ANI Desak Pemda Paniai Keluarkan Surat Edaran tentang Penjualan Miras Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada distributor, pengecer, hingga tempat hiburan malam seperti, bar, diskotik, kafe, karaoke, tokoh dan kios untuk membatasi penjualan miras di Paniai,” Ujar Sekertaris Relawan Paniai-ANI, Yunus Gobai kepada wartawan Suara utama.id, Selasa (6/12/2022).

Dikatakan operasional penjualan miras di wilayah Kabupaten Paniai. Tim relawan Paniai-ANI mengusul mulai pukul 09:00-21:00 WIT di setiap harinya, terhitung sejak 6 Desember 2022 pihak pemerintah daerah Kabupaten Paniai surat edaran segerah dikeluarkan.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai,Kapolres Lampung Utara Gelar Cooling System Bersama PCNU dan PCMNU

“Tidak diperkenankan untuk menjual miras di luar jam yang telah ditentukan.”

“Bagi yang melanggar, ketentuan berlaku dan segerah ditindak,” Katanya.

Adapun, jika pengusaha dan pengecer miras tidak mengindahkan imbauan, maka diberikan sanksi berdasarkan perda No. 02 Tahun 2022 tentang Pelarangan Pemasokan dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol,” Tegasnya.

Yunus meminta semua pihak mendesak kepada Pemda Paniai ini yang dimaksudkan agar umat nasrani di Kabupaten Paniai dapat mengikuti perayaan natal dan tahun baru dengan baik dan damai.

Sedangkan kepada pedagang miras yang masih kedapatan menjual dagangannya, maka akan memberikan sangksi sesuai pasal yang di muat dalam Perda.

“Semua pihak menjaga Kota Paniai tetap aman, damai dan kondusif, serta menjadikan rumah bersama dari semua suku, ras dan agama,” Ujarnya (*)

Berita Terkait

Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.
Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo
Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 
Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 
Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu
Matinya Demokrasi Di Indonesia
Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:40 WIB

Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:42 WIB

Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:38 WIB

Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:05 WIB

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:51 WIB

Matinya Demokrasi Di Indonesia

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:56 WIB

Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:27 WIB

Memaknai Mudik Lebaran Kaum Papa dalam Jurnalisme

Berita Terbaru

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Berita Utama

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:00 WIB