Investasi Sawit Mengancam Kelangsungan Hidup Masyarakat Adat Papua

- Publisher

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir dekade ini banyak dari kalangan NGO,aktivis .anak mudah,hingga pemerintah aktif membicarakan isu perubahan iklim,lingkungan hidup Berbicara tentang hutan dan lingkungan  hidup dan termasuk masyarakat adat.Berbicara tentang isu lingkungan dan hutan tentu tak terlepas dari masyarakat adat,kedua unsur tersebut sudah saling berketergantungan satu sama lain ( simbiosis mutualisme ).jumlah masyarakat adat di Tanah Papua mencapai 10.543 Jiwa,menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) 2023.

Tentu dengan adanya Investasi yang begitu masif akan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat adat Papua dalam hal Investasi seringkali para investor mengeksploitasi sesuai peraturan masyarakat setempat maupun hal ini bisa dilihat dari penggunaan lahan, termasuk penebangan hutan,melakukan penggusuran melewati batas yang sudah ditentukan ( Kasus Sawit Boven Digoel Papua ).Pulau yang ada di ujung timur Indonesia yang penuh misteri dengan kekayaan alam dan Masyarakat adat ini menjadi sorotan utama Parah Parah pegiat lingkungan nasional hingga internasional.menurut databooks luas hutan Papua saat ini mencapai 33,9 juta hektar yang juga diakui sebagai penyumbang oksigen ( O2) terbesar kedua didunia setelah hutan Amazon.

BACA JUGA :  Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu

Setelah melihat dari kasus diatas penulis ingin menyampaikan beberapa point opini terkait eksploitasi hutan di Tanah Papua secara berkepanjangan.tentu yang pertama dimulai dari  Proses perubahan penggunaan lahan dan ekspansi industri sawit dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti hak atas tanah, hak atas mata pencaharian, dan hak atas partisipasi dalam pengambilan keputusan. Masyarakat adat seringkali tidak terlibat sepenuhnya dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan proyek investasi sawit.soal ini tidak sedikit masyarakat mengeluh akan kehidupan mereka kedepannya  yang dihancurkan oleh para investor tanpa mempertimbangakan feedbcak terhadap masyarakat itu sendiri misalnya CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

         [ Penampakan Deforestasi Hutan Fak-Fak Papua Barat | Foto; Yayasan Pusaka Bentara Rakyat ]
Kehancuran Lingkungan & Tatanan Masyarakt Adat

Perkebunan kelapa sawit sering dikaitkan dengan degradasi lingkungan, termasuk penebangan hutan yang merusak ekosistem alami. Dampak ini dapat merugikan keanekaragaman hayati, ekosistem air, dan keseimbangan lingkungan, yang kemudian dapat mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat adat Papua.apalagi tidak memperhatikan regulasi masyarakat adat yang mengatur wilayah tersebut akan menciptakan malapetaka untuk kedepanya.Sementara ketergantungan pada industri tertentu bergantung pada industri sawit misalnya dapat membuat masyarakat adat rentan terhadap fluktuasi pasar dan kebijakan pemerintah terkait komoditas tersebut.ketergantungan ini dapat mengakibatkan kerentanan ekonomi dan sosial, terutama jika harga kelapa sawit mengalami penurunan.

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Keberadaan masyarkat adat sanga penting dalam Menjaga keseimbnagan alam.Masyarakat adat sering memiliki pengetahuan tradisional yang kaya tentang hutan dan ekosistemnya. Mereka mampu mempertahankan keseimbangan lingkungan dan memahami prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.misalnya mata pencaharian dan pangan:hutan bagi  menyediakan berbagai sumber daya yang menjadi mata pencaharian utama, seperti hasil hutan non-kayu, buah-buahan, tumbuhan obat-obatan, dan hewan liar. Pemanfaatan sumber daya ini tidak hanya sebagai sumber pendapatan ekonomi, tetapi juga sebagai sumber pangan tradisional.semenatra disisi lain masyarakat adat sering menetap di sekitar hutan dan membangun pemukiman yang bersifat berkelanjutan dengan lingkungan sekitar.hutan sering menjadi bagian integral dari identitas mereka dan cara hidup.

[ Penampakan Lahan sawit yang sedang digarap difo dari atas udarah Kabupaten Fak-Fak Papua Barat| Foto: Eco Nusa Foundation ]
Ketidaksetaraan Ekonomi:

Investasi sawit juga dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi di antara masyarakat adat. Pemilik perusahaan sawit atau investor besar mungkin mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar daripada masyarakat lokal, yang mungkin hanya menjadi pekerja rendahan.hal ini bisa dilihat dari kesaksian Mama-mama Papua di salah satu kampung lembah Grime,Genyem,Jayapura Papua.kehidupan mereka berubah drastis semenjak kehadiran perusahan sawit “ Kami dulu tidak susah,mau makan apa saja semua ada ada.mau makan daging bisa berburu,atau pergi cari danau sentani kami makan papeda buatan sendiri,kami tidak susah” kata seorang Mama pemilik hutan sagunya yang dieksploitasi,yang diliput oleh Ekspedisi Indonesia baru dan Jubi Papua ( Tonton youtube Jubi Papua ).

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Dengan mempertimbangkan isu-isu di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi sawit di Papua dapat mengancam kelangsungan masyarakat adat secara holistik, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang berkelanjutan dan berkeadilan dalam mengelola investasi sawit agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat Papua dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak asasi manusia.

Penulis : Oskar Ugipa

 

Berita Terkait

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:37 WIB

Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB