Pada tanggal 26 Desember 2023, Dinar Standard di Dubai, Emirat Arab telah merilis State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 dan Indonesia menempati posisi ke 3 dari 15 negara yang ada sedangkan pada tahun 2022 Indonesia menduduki posisi keempat. Satu prestasi yang baik dalam satu tahun telah naik 1 peringkat dibawah Malaysia dan Arab Saudi.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa peningkatan peringkat Indonesia tersebut membuktikan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah semakin menunjukkan hasil positif yang sudah direalisasikan.
“Peningkatan Indonesia ke ranking 3 ini adalah kabar baik yang membuktikan bahwa berbagai upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal kita semakin menunjukkan hasil positif dan hasil dari dukungan pemerintah tentunya.” ujar Kepala BPJPH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara detail pada SGIE report adalah peringkat adalah Indonesia pada Islamic Finance peringkat 5, Halal food peringkat 2, Media and Recreation peringkat 5, Modest Fashion peringkat 3 serta Pharmaceuticals and cosmetics peringkat 5.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis Pemerintah Indonesia, terutama dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri menjelaskan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dimulai sejak tahun 2022.
“Di antaranya, SGIE menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius kita bersama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM kita selama ini dengan melakukan berbagai terobosan dari pelatihan, pemrosesan yang dilakukan secara masal dan pendampingan.” kata Aqil menjelaskan.
Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal. Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.
Lebih lanjut Aqil juga mengatakan bahwa gambaran komprehensif GIEI 2023 tentang posisi berbagai negara di dunia tersebut harus direspons positif sebagai peluang ekonomi halal global yang bernilai triliunan dolar.
GIEI 2023 menyebutkan impor produk halal oleh negara anggota OKI yang mencakup sektor halal berupa makanan-minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, mencapai nilai USD359 miliar di 2022. Angka ini diperkirakan akan tumbuh di level 7,6% CAGR menjadi USD492 miliar pada tahun 2027.
“Ini peluang emas yang harus kita manfaatkan secara optimal, sebab Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi Islam global. Yang diperlukan selanjutnya adalah bagaimana kita terus melanjutkan berbagai upaya strategis yang tepat agar Indonesia dapat mewujudkan potensi tersebut.” tegas Aqil.
“Juga, meningkatkan sinergi kolaborasi baik di dalam negeri maupun secara internasional. Khususnya, sinergi dengan pelaku usaha dan asosisi pelaku usaha di dalam negeri, serta dengan berbagai jejaring di tingkat global.” ujarnya