Kemenag Menerbitkan Aturan Terkait Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Cirebon – Era sekarang sudah sangat terbuka dalam bidang apapun dan akan berdampak pada pergaulan sehari-hari. Tidak terlepas dari peserta didik pada satuan pendidikan. Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan terbaru mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual termasuk siulan.

Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di Bawah Kementerian Agama.

BACA :  Pendidikan Essensialisme

Beberapa dalam PMA tersebut yaitu menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban, ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kemenag Menerbitkan Aturan Terkait Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun daripada itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tersebut. Dia menyebutkan ada beberapa poin yang harus adanya evaluasi dan perbaikan pada isi PMA tersebut. Poin yang fokusnya adalah tidak masuknya nilai agama dalam pencegahan kekerasan seksual dan penyebutan satuan pendidikan agama secara diskriminatif.

BACA :  Dr. (c) Hj. Nenden Hendayani Terpilih BEST TRAINER 2022 AR Learning Center

Pada sisi lain, Kemenag itu membawahi jenis lembaga pendidikan dari semua agama yang diakui di Indonesia. “Seharusnya memasukkan aspek nilai-nilai religius dalam upaya mencegah kekerasan seksual pada satuan pendidikan keagamaan. Selain itu juga, tidak boleh diskriminatif, hanya menyebutkan satuan pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren tetapi tidak menyebutkan satuan pendidikan keagamaan lainnya.” menurut Wahid.

BACA :  Koalisi Masyarakat Sipil Menggugat Pengangkatan  MayJend Untung Budiharto, PTUN DKI Jakarta Menolak

PMA tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal atau perbuatan dalam konteks kekerasan seksual khususnya di Indonesia.

Berita Terkait

Klinik Rawat Inap Ramdani Husada Malang Salurkan Bantuan ke RMR Kepanjen
OMK St.petrus Leuwayan Melepas kontingen Qasidah Rebana Remaja Mesjid Namira Leuwayan
MENINGKATKAN PERKEMBANGAN MOTORIK HALUS DENGAN KEGIATAN KOLASE MENGGUNAKAN MEDIA DAUN KERING PADA ANAK TK AL HUDA KRIKILAN – MASARAN – SRAGEN
Terisolir, Masyarakat Pulau Tabuan Tanggamus Lampung, Meminta Pemerintah Bangun BTS Telepon Seluler
Nostalgia & Silaturahmi, Wartawan Senior Andre Hariyanto Sowan Wadek UMSIDA Jamaaluddin
Pencegahan Penularan Virus Covid-19 Dengan Mengoptimalisasi Program Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (Phbs) Pada Anak Tk Islam Al Huda Krikilan – Masaran – Sragen
SOLUSI CERDAS DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA DENGAN PENGADAAN PERPUSTAKAAN KELILING PADA ANAK TK ISLAM AL HUDA KRIKILAN – MASARAN – SRAGEN  
Sidak Setelah Mudik Masih Efektifkah?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:20 WIB

Klinik Rawat Inap Ramdani Husada Malang Salurkan Bantuan ke RMR Kepanjen

Kamis, 18 April 2024 - 17:45 WIB

OMK St.petrus Leuwayan Melepas kontingen Qasidah Rebana Remaja Mesjid Namira Leuwayan

Kamis, 18 April 2024 - 07:41 WIB

MENINGKATKAN PERKEMBANGAN MOTORIK HALUS DENGAN KEGIATAN KOLASE MENGGUNAKAN MEDIA DAUN KERING PADA ANAK TK AL HUDA KRIKILAN – MASARAN – SRAGEN

Kamis, 18 April 2024 - 00:08 WIB

Nostalgia & Silaturahmi, Wartawan Senior Andre Hariyanto Sowan Wadek UMSIDA Jamaaluddin

Rabu, 17 April 2024 - 19:19 WIB

Pencegahan Penularan Virus Covid-19 Dengan Mengoptimalisasi Program Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (Phbs) Pada Anak Tk Islam Al Huda Krikilan – Masaran – Sragen

Rabu, 17 April 2024 - 19:07 WIB

SOLUSI CERDAS DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA DENGAN PENGADAAN PERPUSTAKAAN KELILING PADA ANAK TK ISLAM AL HUDA KRIKILAN – MASARAN – SRAGEN  

Rabu, 17 April 2024 - 12:00 WIB

Sidak Setelah Mudik Masih Efektifkah?

Selasa, 16 April 2024 - 21:45 WIB

Kanit Intelkam Polda Babel Raih Predikat Hukum dan Mediator di AR Learning Center

Berita Terbaru

Uncategorized

Gotong Royong MIS Terpadu Langsa Pasca IDUL FITRI 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 10:24 WIB