Penulis Oleh : Yesi Arvia Zais Sirait, Akmal Ridhoansyah Sihombing, Suhardi
PAI, FITK, IAIDU Asahan
SUARA UTAMA,Pendidikan adalah suatu bentuk interaksi manusia. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan manusia yang berkualitas, cerdas, beriman, dan berakhlakul karimah ialah dengan mengemban atau memberikan pendidikan, maka untuk menunjang keberhasilan dari pendidikan diperlukan interaksi yang baik antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan dari sebuah proses pendidikan.
Pendidik dan peserta adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menggerakkan dimensi Pendidikan. Pendidik, peserta didik dan tujuan utama pendidikan merupakan komponen utama dalam pendidikan, ketiga komponen tersebut merupakan komponen yang satu, maka jika hilang salah satu dari komponen yang ada, hilang pulalah hakikat pendidikan tersebut. Sifat siswa inilah yang perlu memperoleh pengetahuan material sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penambahan ilmu pengetahuan kepada siswa yang menjadi subyek pembentukan nilai-nilai moral, sosial, intelektual, profesional dan spiritual.
Peserta didik merupakan tujuan utama dari tujuan pendidikan, yaitu mencerdaskan manusia yang berkepribadian dan matang. Apalagi tujuan pendidikan Islam secara umum adalah untuk mendidik manusia sempurna yang mampu menjadi khalifah Allah SWT.
Menurut Abu Ahmadi, murid sebagai individu/pribadi (semua orang) adalah gambaran manusia. Individu adalah “seseorang yang tidak bergantung pada orang lain, dalam artian ia benar-benar orang yang menentukan dirinya sendiri dan tidak dipaksa dari luar, memiliki sifat dan keinginan sendiri”.
Sedangkan Hasbullo berpendapat bahwa peserta didik sebagai pembelajar merupakan salah satu kontribusi yang menentukan keberhasilan proses pendidikan. Tujuan mengetahui atau memahami hakikat siswa tersebut adalah untuk menyadarkan siswa akan hak dan kewajibannya sebagai siswa dan tempatnya dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, setiap siswa diharapkan memahami hal ini agar ilmu yang diberikan oleh guru dapat tersalurkan dengan baik kepada siswa.
Hakekat Peserta Didik
Happy Milad Mubarak Lembaga AR Learning Center yang ke 3 tahun 07 Juni 2020 – 07 Juni 2023. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Pengertian peserta didik
Dalam bahasa Indonesia digunakan beberapa istilah yang mengisyarat seseorang adalah peserta didik seperti: anak didik, murid, siswa dan mahasiswa. Penggunaan istilah tersebut seringkali dikaitkan dengan jenjang pendidikan, namun istilah yang umum adalah peserta didik yang bukan saja cocok untuk semua jenjang pendidikan, tetapi digunakan pula untuk pendidikan orang dewasa, misalnya antara lain ketika seseorang mengikuti pendidikan dan latihan tingkat tinggi untuk bidang keahlian khusus bagi seorang pimpinan institusi pemerintah dan sebagainya. Dalam bahasa Arab digunakan istilah telmidz,talamidz atau thalib, yang menggambarkan seseorang sedang mennuntut ilmu atau menempuh pendidikan.(Dr. H Ahmad Syar’I 2020: 98)
Pengertian peserta didik dilihat dari aspek konstitusional (yuridis) kultural, social dan individual yaitu: (Dr.H Ahmad 2020: 100-102) Secara konstitusional (yuridis) pengertian peserta didik khususnya pendidikan di jalur formal/ sekolah adalah setiap Warga Negara Indonesia yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun, yang seharusnya, memperoleh pendidikan, dan/atau terdaftar di lembaga-lembaga pendidikan tingkat dasar seperti SD/MI atau MTs/SMP dengan lama pendidikan/belajar sembilan tahun dan menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam pasal 6 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2008.
Dengan demikian, tidak dipermasalahkan lagi bahwa seorang warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun, apakah secara individual yang bersangkutan berminat/ mau, tidak berminat/ tidak mau mengikuti pendidikan, tetapi pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan bagi mereka karena sesungguhnya mereka adalah peserta didik. Dari sisi kultural, seorang warga negara dianggap menjadi peserta didik, ketika kultur dimana mereka berada mengharuskan mereka menjadi peserta didik pada bidang tertentu sesuai tuntunan kultur dimaksud. Misalnya ketika kultur masyarakat pantai yang mengharuskan setiap warga negara yang bertempat-tinggal di wilayah pantai terampil menggunakan sampan, maka secara otomatis warga negara atau anak tersebut menjadi peserta didik dalam arti belajar keterampilan mengayuh sampan.
Dilihat dari aspek sosial (interaksi sosial), di mana karena tuntutan kehidupan sosial, mau tidak mau, seorang warga negara harus memiliki kemampuan tertentu agar bisa berinteraksi sosial, sehingga mengharuskannya menjadi peserta didik pada bidang kemampuan yang dibutuhkannya tersebut. Secara individual, seorang warga negara dianggap peserta didik, jika yang bersangkutan betul-betul mau, berminat bahkan terdaftar di institusi pendidikan tertentu. Jadi ukurannya adalah pernyataan yang bersangkutan bahwa dia berminat dan membutuhkan pendidikan, sehingga terdaftar di lembaga pendidikan.
Dalam paradigma Pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Disini, peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi ruhaniah, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.(Salminawati 2011: 139)
Peserta didik dalam perspektif umum
Peserta didik adalah manusia yang dikatakan belum dewasa dan memiliki potensi dasar yang perlu dikembangkan dan dipercepat (Toto Suharto, 2011: 119).
Siswa adalah makhluk individu dengan kepribadian yang karakteristiknya sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Tumbuh kembang anak didik dipengaruhi oleh lingkungan tempatnya berada. (Ramayulis dan Syamsul Nizar, 2010: 169).
Peserta didik juga merupakan anggota masyarakat, berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia dengan cara jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa peserta didik merupakan objek pendidikan (Abdul Mujib, 2008: 103).
Oemar Hamalik mendefinisikan peserta didik sebagai input dalam sistem pendidikan, yang kemudian diolah dalam proses pendidikan agar menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Menurut Abu Ahmadi, murid sebagai individu/pribadi (semua orang) adalah gambaran manusia. Seseorang didefinisikan sebagai “orang yang tidak bergantung pada orang lain, dalam artian dia benar-benar orang yang menentukan dirinya sendiri dan tidak dibatasi oleh pihak luar, memiliki sifat dan keinginan sendiri” (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009:205).
BACA : MM RSU Resmi Dibentuk, Ilham Akbar Pimpin Mudzakarah Jurnalis Anti Hoax di Suara Utama
Beberapa sifat peserta didik dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam (Samsul Nizar, 2002: 78), yaitu:
- Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri,
- Peserta didik lainnya adalah manusia dengan prioritas perkembangan dan pertumbuhan yang berbeda.
- Siswa adalah manusia yang memiliki kebutuhan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi.
- Siswa tersebut merupakan ciptaan Tuhan dengan perbedaan individu.
- Murid terdiri dari dua unsur dasar, yaitu jasmani dan rohani.
- Peserta didik adalah manusia dengan potensi (sifat) yang dapat dikembangkan dan dikembangkan secara dinamis.
Pemahaman tentang hakikat siswa di atas menjadi landasan filosofis untuk melaksanakan proses pendidikan yang berorientasi pada siswa, bukan lagi berpusat pada mata pelajaran. Paul Suparno dkk. Dalam Education Reform: The Recommendation disebutkan bahwa “para ahli pendidikan pada umumnya berpendapat bahwa pendidikan harus berorientasi dan pengembangan peserta didik harus menjaga dan memajukan harkat dan martabat manusia (Paul Suparno dkk, 2003: 24).
Secara sederhana, maka peserta didik dapat diartikan sebagai seperti anak-anak yang belum dewasa dan membutuhkan orang lain untuk melatihnya untuk menjadi dewasa, mereka memiliki jiwa spiritual, aktivitas dan kreativitasnya sendiri, dengan demikian, siswa adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan yang berusaha mengembangkan potensi tersebut melalui proses pendidikan. dalam bidang dan jenis pendidikan tertentu.
Perkembangan siswa tersebut memiliki kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan peserta didik tumbuh dan berkembang untuk mencapai kematangan fisik dan mental. Peserta didik mendapat layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya, sehingga tumbuh dan berkembang dengan baik dan puas terhadap pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Anak didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing.Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menujuke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbedaapabila anak didik sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuh kembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentusaja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidikkepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalamhal ini dibutuhkan pendidik yang benar benar dewasa dalam sikap dan kemampuannya.
Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya di anggap sebagai obyek pendidikan melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan dengan cara melibatkan mereka dalam memcahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Dengan demikian, peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperoleh nya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dariAllah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlakyang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah.Berdasarkan hal itu, muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam. (Salminawati ,2011: 138)
Manusia diciptakan Allah dalam struktur yang paling baik diantara makhluk Allah yang lain. Struktur manusia terdiri atas unsur jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Pada struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang yang mana pada perspektif psikologi disebut potensialitas atau disposisi, dan menurut aliran psikologi behaviorisme disebut Prepotence reflexes (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang) (Arifin, 2003: 42).
Pada pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Dengan perkataan lain proses pendidikan akan bermakna jika dilakukan oleh, dari, dan untuk peserta didik. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.(syadidul dkk 2020: 105).
Hakekat Peserta Didik
Foto Dokumentasi Mas Andre hariyanto AR.Learning Center, C.FR
Peserta didik dalam perspektif islam
Undang-Undang Pendidikan No. 20 Tahun 2003, memakai istilah peserta didik, bukan siswa, pelajar, murid ataupun mahasiswa. Mungkin dengan perkataan itu telah bisa mencakup seluruhnya, sifatnya lebih umum. Juga erat kaitannya peserta didik itu tidak hanya ada pada lembaga pendidikan formal, tetapi juga pendidikan non formal. Pada pendidikan nonformal peserta didik tidak dibatasi oleh pembatasan usia. Jadi, bisa saja seorang dewasa yang telah berumur lanjut menjadi peserta didiknya, dan perkataan itulah yang tepat buat mereka.Pengertian peserta didik menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Haidar putra Daulay (2016:60:61) Menyatakan Dalam pandangan Islam, siapa yang disebut peserta didik? Merujuk kepada Hadis Nabi “tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” merupakan gambaran bahwa konsep Islam dalam pendidikan adalah pendidikan seumur hidup. Karena itu, peserta didik dalam pandangan Islam adalah seluruh manusia yang masih terus berproses untuk dididik tanpa mengenal batas usia. Seterusnya bila dipandang dari kacamata tujuan pendidikan Islam untuk membentuk manusia sempurna (insan kamil), maka tentu saja tidak ada manusia yang akan mencapainya dalam arti sesungguhnya. Karena manusia selalu dituntut untuk mencapai tingkat-tingkat kesempurnaan, maka manusia menempuh perjalanan dari satu stasiun ke stasiun lainnya atau dari satu halte ke halte lainnya pula, untuk sampai ke tujuan. Setiap halte yang telah dilewati adalah gambaran tentang sudah di mana dia berada dalam rangka mencapai titik kesempurnaan hidup.
Jika demikanlah gambarannya, maka tidak ada manusia dalam pandangan Islam yang tidak dididik. Artinya, manusia tidak pernah tamat dan berakhir untuk memperoleh pendidikan. Selesai dari satu halte pindah ke halte lainnya begitulah seterusnya. Jika demikian halnya, maka bisa dijawab pertanyaan di awal, bahwa peserta didik dalam pandangan Islam adalah manusia Muslim keseluruhannya yang terus membutuhkan pendidikan sepanjang hayatnya. Adapun yang dimaksud dengan peserta didik dalam tulisan ini adalah siswa yang sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal, pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Ada beberapa pengertian peserta didik dari sudut pandang pendidikan islam diantaranya yaitu: (Salmiawati 2011: 139-140) ada tiga istilah muta’allim, mutarabbi dan muta’addib. Muta’allim yaitu orang yang sedang diajar atau orang yang sedang belajar. Muta’allim erat kaitannya dengan mu’allim karena mu’allim adalah orang yang mengajar, sedangkan muta’allim adalah orang yang diajar. Kewajiban menuntut ilmu atau belajar sesuai dengan dengan firman Allah Swt. yang artinya: “Dan bertanyalah kepada orang-orang yg berilmu jika kalian tidak mengetahui.”
BACA : Redaksi Suara Utama Targetkan Kopdar Wartawan. Ini Kata Ketua Mudzakarah di Dieng Wonosobo
Sabda Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan. sedangkan mutarabbi, Mutarabbi adalah orang yang dididik dan orang yang diasuh dan orang yang dipelihara. Defenisi Mutarabbi adalah lawandari defenisi murabbi yaitu pendidik, pengasuh. Sedangkan mutarabbi adalah yang dididik dan diasuh dan muta’addib adalah orang yang yang diberi tata cara sopan santun atau orang yang dididik untuk menjadi orang yang baik dan berbudi. Muta’addib juga berasal dari muaddib yang artinya mendidik dalam hal tingkah laku peserta didik. Jadi, mutaaddib adalah orang yang diberi pendidikan tentang tingkahlaku.
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islami, semua makhluk pada dasarnya adalah peserta didik. Sebab, dalam Islam, sebagai murabbi, mu’allim, atau muaddib, Allah pada hakikatnya adalah pendidik bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Dialah yang menciptakan dan memelihara seluruh makhluk. Pemeliharaan Allah mencakup sekaligus kependidikan-Nya, baik dalam arti tarbiyah, ta’lim, maupun ta’dib. Karenanya, dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, peserta didik itu mencakup seluruh makhluk Allah, seperti malaikat, jin, manusia, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
Namun, dalam arti khusus peserta didik adalah seluruh al-insan, al-basyar, atau bani adam yang sedang berada dalam proses perkembangan menuju kepada kesempurnaan atau suatu kondisi yang dipandang sempurna (al-insan al-kamil). Al-Insan, albasyar, atau bani adam dalam definisi ini memberi makna bahwa kedirian peserta didik itu tersusun dari unsur-unsur jasmani, ruhani, dan memiliki kesamaan universal seperti yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu, yakni sebagai makhluk yang diturunkan atau dikembangbiakan dari Adam, perkembangan dalam pengertian ini berkaitan dengan proses mengarahkan peserta didik, baik dari fisik (jism) maupun diri psikis (ruh) aql, nafs, qalbagar mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara sempurna (Al Rasyidin, 2012: 148-149).
Jadi, peserta didik sebagai makhluk Allah yang diberi tugas untuk memakmurkan bumi, justru diberi kelebihan dan juga keistimewaan yang tidak diberikan kepada makhluk lain yakni kecerdesan akal, dan kepekaan hati yang mampu berpikir rasional dan merasakan sesuatu di balik materi dan perbuatan. Keutamaan yang lain yang diberikan Allah kepada manusia adalah fitrah, yakni potensi manusawi yang educable. Dengan bekal itulah memungkinkan bagi manusia untuk mencapai taraf kehidupan yang amat tinggi dalam aspek peradaban dan kedekatan dengan Allah (Roqib, 2009: 59).
Dalam Widodo Supriyono juga dijelaskan bahwa secara garis besar manusia itu ada dua dimensi seperti halnya pendapat-pendapat lain di atas, yaitu dimensi al-jism dan al-ruh. Ia menyatakan bahwa secara alruh manusia mempunyai potensi kerohanian yang tak terhingga banyaknya. Potensi-potensi tersebut nampak dalam bentuk memahami sesuatu (ulil albab), dapat berfikir atau merenung, memepergunakan akal, dapat beriman, bertaqwa, mengingat, atau mengambil pelajaran, mendengar firman Allah, dapat berilmu, berkesenian, dan sebagainya (Supriono, 1996: 171).
Oleh karena itu, potensi-potensi yang dikaruniakan oleh Allah itulah yang menjadi sasaran dari pendidikan Islam. Bagaimanakah pendidikan Islam supaya bisa untuk mengembangkan potensi-potensi itu sehingga bisa lahir manusia-manusia yang punya pengalaman, keterampilan, kecakapan, keprofesionalan tapi yang pada akhirnya manusia itu akan sadar betapa besar dan kuasanya Tuhan (Musaddad Harahap, 2016: 146-149).
Peserta didik dalam bahasa Arab (Syadidul dkk 2020: 105) setidaknya ada tiga istilah yang menunjukkan makna, yaitu murid, al tilmidz dan atthalib. Murid berasal dari kata ‘arada, yuridu, iradatan, muridan yang berarti orang yang menginginkan. Sedangkan al tilmidg tidak memiliki akar kata dan berarti pelajar. Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada peserta didik yang belajar di madrasah. Sementara at-thalib berasal dari kata thalaba, Jathlubu, thalaban, thalihun, yang berarti orang yang mencari sesuatu.
Kemudian dalam penggunaan ketiga istilah tersebut biasanya dibedakan berdasarkan tingkatan peserta didik. Murid untuk sekolah dasar, al-Tilmid untuk sekolah menengah dan at-Thalib untuk perguruan tinggi. Namun menurut Nata, istilah yang lebih umum untuk menyebut peserta didik adalah al-muta’allim. Istilah yang terakhir ini mencakup makna semua orang yang menuntut ilmu pada semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Tugas seorang peserta didik
Siswa merupakan salah satu komponen manusia memegang peranan sentral dalam proses pendidikan. Termasuk Ketika datang untuk mengajar dan belajar, siswa ingin mencapai tujuan mereka Memiliki tujuan dan memiliki tujuan dan kemudian secara otomatis ingin mencapainya Oleh karena itu, harus diperhitungkan dalam proses pelatihan Pertama kali pembaca adalah kondisi dan keterampilan seperti apa yang mereka miliki baru kemudian menentukan komponen lainnya, seperti bahan-bahan yang diperlukan, cara kerja yang benar suatu tindakan yang alat bantu dan sarananya sesuai dan mendukung. Setiap orang Itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik siswa. Oleh karena itu, siswa adalah objek belajar.( Salminawati ,2011: 142)
Tugas utama siswa adalah mempelajari, mempelajari dan menerapkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari (Hasan Basri, 2009: 89). Sebagaimana sabda Nabi SAW, menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim. Dikatakan bahwa anak yang memahami tanggung jawabnya dalam belajar adalah siswa yang fokus sepenuhnya pada pelajaran. Siswa yang mendengarkan tuturan guru memberikan perhatian khusus dan memandang guru yang sedang mengajar di depan kelas. Pelatihan semacam itu sangat membantu untuk meningkatkan pemahaman peserta, tetapi perlu diperhatikan bahwa konsentrasi dalam pelatihan harus disertai dengan konsentrasi pada apa yang dilihat dan didengar.
Keberhasilan siswa ditentukan oleh tiga hal pokok, yaitu:
- Hubungan antara siswa yang berilmu dengan gurunya.
- Sikap siswa yang selalu fokus belajar.
- Pembentukan sikap yang matang dan kemampuan menerapkan ilmu dalam kehidupan.
Dalam proses pembelajaran, siswa dapat melakukannya dengan menggunakan berbagai hal atau metode, yaitu membaca baik secara jelas maupun implisit, meneliti, menyelidiki, mengamati fenomena dan alam semesta itu sendiri, berpikir, menalar, berargumentasi, berdialog, berdebat atau berefleksi, dll. lakukan dengan cara lain. metode. (Al Rasyidin, 2008: 152).
Menurut Ahmadi, ada beberapa kewajiban santri dalam ajaran Islam, antara lain: (Salminawati, 2011:142).
- Pahami dan terima kondisi fisik.
- Bangun hubungan yang memuaskan dengan rekan-rekan Anda.
- Mencapai hubungan yang matang dengan orang dewasa.
- Mencapai kematangan emosi.
- Menuju kemandirian finansial.
- Mencapai kedewasaan spiritual.
- Yang terakhir merupakan pandangan hidup.
Hakekat Peserta Didik
Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW
Menurut imam Al-Ghazali peserta didik memiliki sembilan point kewajiban diantaranya sebagai berikut: (Salmawati,2011: 142-143).
- Peserta didik memprioritaskan penyucian diri dari akhlak terceladan sifat buruk, sebab ilmu itu bentuk peribadatan hati, shalat ruhani dan pendekatan batin kepada Allah.
- Peserta didik menjaga diri dari kesibukan-kesibukan duniawi dan seyogyanya berkelana jauh dari tempat tinggalnya.
- Peserta didik tidak membusungkan dada terhadap orang alim (guru), melainkan bersedia patuh dalam segala urusan danbersedia mendengarkan nasihatnya.
- Peserta didik hendaknya menghindarkan diri dari mengkajivariasi pemikiran dan tokoh, baik menyangkut ilmu-ilmu duniawi maupun ilmu-ilmu ukhrawi.
- Peserta didik tidak mengabaikan suatu disiplin ilmu apapun yang terpuji, melainkan bersedia mempelajarinya hingga tahu akan orientasi dari disiplin ilmu tersebut.
- Peserta didik dalam usahanya mendalami suatu disiplin ilmu tidak dilakukan secara sekaligus, akan tetapi perlu bertahap dan memprioritaskan yang terpenting.
- Peserta didik tidak melangkah mendalami tahap ilmu berikutnya hingga ia benar-benar menguasai tahap ilmu sebelumnya.
- Tujuan peserta didik dalam menuntut ilmu adalah pembersihan batin dan menghiasinya dengan keutamaan serta pendekatan diri kepada Allah serta meningkatkan maqam spiritualnya.
- Peserta didik mengetahui relasi ilmu-ilmu yang dikajinya dengan orientasi yang dituju, sehingga dapat memilah dan memilih ilmu mana yang harus diprioritaskan.
Tanggung jawab peserta didik
Tanggung jawab merupakan salah satu sifat yang dibentuk melalui pendidikan karakter. Menurut Hasan (2010:10), tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk memenuhi tugas dan kewajibannya terhadap dirinya sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada dasarnya setiap orang di dunia ini diberi tanggung jawab minimal untuk dirinya sendiri.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW yang bersabda: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan setiap orang memiliki sebuah kewajiban” (HR Bukhari dan Muslim). (Rika Juvita, 2019): 145).
Sebagaimana dikutip Al-Abrasi dan Al-Rasidin, di dalamnya memuat tugas dan tanggung jawab mahasiswa: (Musaddad Harahap, 2016: 151-152).
- Sebelum siswa mulaipembelajaran, mereka harus terlebih dahulu membersihkan hati mereka dari sifat-sifat buruk, karena belajar dan mengajar adalah ibadah, dan ibadah harus dilakukan dengan hati dan tubuh yang bersih.
- Siswa hendaknya menuntut ilmu dengan maksud mengisi jiwanya dengan berbagai keutamaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
- Bersiaplah mencari ilmu ke tempat yang jauh, sekalipun harus meninggalkan kampung halaman atau tanah air, keluarga, kerabat, bahkan bapak ibu, dll.
- Jangan terlalu sering berganti guru dan berpikir panjang dan keras sebelum berganti guru.
- Dia harus menghormati guru, menyanyikan pujian demi Tuhan dan berusaha menyenangkan hatinya dan diridhoi Tuhan.
- Jangan ganggu guru, jangan berjalan tidak sopan didepannya, jangan duduk di kursinya dan jangan mulai berbicara sebelum dia memberi izin.
- Jangan membohongi guru.
- Belajar dengan sungguh-sungguh dan tekun.
- Menganggap saudara antara teman sekelas.
- Siswa terlebih dahulu harus menyapa guru dan mengurangi percakapan di depannya.
- Dan terakhir, siswa harus selalu mengulang pelajaran baik pada sore hari maupun sebelum matahari terbit, atau antara sarapan dan makan.
BACA : Halal Bi Halal Virtual Redaksi Suara Utama 1444 H
Sifat yang harus dimiliki peserta didik
Dalam tinjauan psikologi disebutkan bahwa setiap individu memiliki sifat bawaan (heredity) dan sifat yang diperoleh dari pengaruh lingkungan. Sifat bawaan merupakan sifat yang dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis. Pada masa lalu ada keyakinan, kepribadian terbawa pembawaan dan lingkungan, merupakan dua faktor yang terbentuk karena faktor terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya sendiri-sendiri (Sunarto dan Agung Hartono,2008: 4).
Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam dari dan kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal yang perlu dimiliki peserta didik misalnya; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.
Berkenaan dengan sifat ideal di atas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik (Fatahiyah Hasan Sulaiman, 1998: 78) seperti: Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk, mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi dan sebaliknya, bersifat tawadhu’ (rendah hati), menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran, mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama, belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang lebih sulit, mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya, memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
Menurut Ahmad Jamin (2020:154) adapun sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik yaitu:
- Sebelum mulai belajar, siswa itu harus terlebih dahulu hatinya dari segala sifat yang buruk, karena belajar dan mengajar itu dianggap sebagai ibadah. Ibadat tidak sah kecuali dengan hati yang suci, akhlak yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan Tuhan serta menjauhi sifat-sifat yang buruk seperti dengki, iri, benci, sombong, menipu, tinggi hati dan angkuh.
- Belajar sunggu-sungguh dengan maksud menyempurnakan jiwanya dengan fadhilah, mendekatkan diri kepada Allah, bukan dengan maksud menonjolkan diri, berbangga dan mendapat pujian.
- Bersedia mencari ilmu ke tempat yang jauh, termasuk meninggalkan keluarga demi memperoleh ilmu.
- Jangan terlalu sering berganti guru (pendidik),
- Hendaklah la menghormati pendidik dan memuliakannya.
- Jangan merepotkan pendidik dengan banyak pertanyaan yang tidak penting.Janganlah membebani pendidik untuk menjawab hal yang tidak perlu, jangan berjalan di hadapannya, jangan duduk di tempat duduknya, dan jangan mulai bicara kecuali setelah mendapat izin dari pendidik.
- Jangan membuka rahasia kepada pendidik, jangan pula seorangpun menipu pendidik, jangan pula minta pada pendidik membu-kakan rahasia, maafkan pendidik jika terdapat kesalahan dalam pembicaraan.
- Bersungguh-sungguh dan tekun belajar siang dan malam untuk memperoleh pengetahuan, dengan terlebih dahulu mencari ilmu yang lebih penting.
- Memiliki jiwa saling mencintai dan rasa persaudaraan.
- Peserta didik harus terlebih dahulu memberi salam kepada pendidiknya, mengurangi percakapan di hadapan pendidik.
- Hendaklah tekun belajar dan mengulang pelajaran.
- Bertekad untuk terus belajar hingga akhir umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu, tetapi hendaklah membaca bahwa setiap ilmu ada faedahnya.
Foto Dokumentasi Suhardi, Yesi Arvia Zais Sirait, Akmal Ridhoansyah Sihombing, Hakekat Peserta Didik
Karakteristik peserta didik
Adapun beberapa karakteristik peserta didik yang perlu dipahami sebagai berikut (Abdul Mujib, 2008: 105-106):
- Peserta didik bukan miniatur orang dewasa. Seorang peserta didik mempunyai dunianya sendiri, sehingga orang dewasa tidak dibenarkan mengeksploitasi dunia peserta didik, dengan mematuhi segala aturan dan keinginannya, sehingga peserta didik kehilangan dunianya.
- Peserta didik memiliki kebutuhan dan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan itu semaksimal mungkin. Terdapat lima hierarki kebutuhan yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: (a) kebutuhan-kebutuhan tahap dasar (basic needs) yang meliputi kebutuhan fisik, rasa aman dan terjamin, cinta dan ikut memiliki (sosial), dan harga diri. (b) metakebutuhan-metakebutuhan (meta needs), meliputi apa saja yang terkandung dalam aktualisasi diri, seperti keadilan, kebaikan, keindahan, keteraturan, kesatuan, dan lain sebagainya. Sekalipun demikian, masih ada kebutuhan lain yang tidak terjangkau kelima hierarki kebutuhan itu, yaitu kebutuhan akan transendensi kepada Tuhan. Individu yang melakukan ibadah sesungguhnya tidak dapat dijelaskan dengan kelima hierarki kebutuhan tersebut, sebab akhir dari aktivitasnya hanyalah keikhlasan dan ridha dari Allah SWT. (c) Peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari factor endogen (fitrah)maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat, dan lingkungan yang mempengaruhinya. Pesrta didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia. Sesuai dengan hakikat manusia, peserta didik sebagai makhluk monopluralis, maka pribadi peserta didik walaupun terdiri dari dari banyak segi, merupakan satu kesatuan jiwa raga (cipta, rasa dan karsa). (d) Peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif. Setiap peserta didik memiliki aktivitas sendiri (swadaya) dan kreatifitas sendiri (daya cipta), sehingga dalam pendidikan tidak hanya memandang anak sebagai objek pasif yang bisanya hanya menerima, mendengarkan saja.
Menurut Gumun (2021:481-482), Ada beberapa karakter yang wajib dimiliki oleh seorang peserta didik diantaranya:
- Jujur, karakter jujur yang dimunculkan peserta didik akan lebih mudah ketika guru mengadakan ujian secara langsung, tentunya dengan mudah dapat mengamati tingkat kejujuran peserta didik di dalam kelas. Saat ulangan berlangsung Peserta didik akan mengerjakan dengan jujur dan sungguh-sungguh, karena guru selalu mengamati terus menerus. tapi ketika pandemi tiba ulangan akan di sampaikan dengan menggunakan google form, quizizz, google classroom atau menggunakan aplikasi yang lain.
Peserta didik mengerjakan di rumah dengan fasilitasnya. Bahkan mereka dapat membuka buku ataupun googling. Dalam hal ini pendidikan karakter kejujuran kurang dapat dipantau. Bahkan tingkat kejujuran mendapat tingkat paling rendah. Ini adalah sebuah tantangan seorang guru untuk mencari solusinya. Bagaimana seorang guru dapat menanamkan kejujuran seperti ini pada. peserta didik saat mengadakan ulangan di masa pandemi. Apakah orang tua kita libatkan untuk mengawasi saat ulangan berlangsung? Jelas ini tidak mungkin. Akhirnya semua kembali kepada sifat dan didikan keluarga sejak dini dari peserta didik tersebut. Kalau peserta didik memiliki rasa percaya diri tinggi. Maka peserta didik tersebut akan melaksanakan ulangan dengan jujur. Inilah tantangan terbesar bagi guru, untuk menananmkan karakter jujur.
- Tanggung jawab, dalam kegiatan tatap muka tentu ada kegiatan kelompok, misalnya kelompok kerja dalam mata pelajaran, kelompok piket kelas, dan kelompok belajar lainnya yang membutuhkan tanggung jawab. Dengan kerja kelompok ini rasa tanggung jawab peserta didik akan terbangun dengan sendirinya. Karena ada rasa sungkan kepada teman. Ada rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Berbeda ketika pembelajaran menggunakan sistem daring atau tentunya peserta didik tidak memikirkan lingkungan sekitar, tidak ada rasa sungkan dengan temannya dan merasa bebas merdeka. Apakah rasa tanggung jawab ini dapat ditanamkan kepada peserta didik. hal ini tentunya tidak mudah untuk mencari jalan keluarnya.
Akan tetapi ini sebuah tantangan bagi guru dalam mencari solusi dalam pembelajaran daring. Sebelum guru menuntut tanggung jawab kepada peserta didik, maka guru harus membangun komunikasi yang baik dulu terhadap peserta didik. misalnya dengan membuat group WA dan juga membuat Google classroom, sehingga komunikasi dengan peserta didik berjalan lancar. Seperti pepatah Jawa bahwa “Guru: digugu lan ditiru”. Dari pepatah tersebut, sebagai seorang guru harus memberikan contoh dan keteladan kepada peserta didik. hal tersebut dapat diterapkan ketika guru sedang melakukan pembelajaran jarak jauh, setiap semester tim akademik sudah membuatkan jadwal pelajaran. Guru dapat melakukan pembelajaran sesuai dengan jadwal tersebut, baik waktu dan harinya. Tanpa mengurangi atau menambah waktu yang diberikan, apalagi sampai mengubah harinya. Dan tanggungjawab ini dapat di tanamkan kepada peserta didik. dengan memberikan tugas secara periodik dan selalu ada feedback dari guru. Dengan adanya feedback dari guru, maka peserta didik akan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dengan tanggung jawab yang tinggi.
- Kemandirian, yang di maksud kemadirian di sini adalah kemandirian peserta didik dalam mengelola belajar secara mandiri tanpa bantuan dari orang lain. Dengan bantuan modul peserta didik dapat melakukan pembelajaran sendiri dan mengukur kemampuannya sendiri. Seperti keadaan sekarang ini, dimana peserta didik berada dirumah menerima pelajaran dari gurunya. Maka tanpa kemandirian yang kuat, peserta didik tersebut akan ketinggalan dari segi materi maupun tugas yang di sampaikan guru. Kemadirian ini perlu ditanamkan sejak dini untuk menghadapi kehidupan mendatang. Baik di perguruan tinggi mau- pun di masyarakat.
Guru harus dapat menanamkan kemandirian belajar peserta didik. dengan dasar tanggungjawab, jujur dan disiplin di atas. Untuk membangun kemandirian belajar dapat melakukan kegiatan belajar dengan niatnya dari dalam hati untuk menguasai suatu kompetensi tertentu, karena pada dasarnya motivasi terbesar itu berada pada diri sendiri.
- Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan pola dan tempo, serta irama perkembangan peseta didik. Kadar kemampuan peserta didik sangat ditentukan oleh usia dan priode perkembangannya, karena usia itu bisa menentukan tingkat pengetahuan, intelektual, emosi, bakat, minat peserta didik, baik dilihat dari dimensi biologis, psikologis, maupun dedaktis.
BACA : JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas
Kesimpulan:
Siswa dari sudut pandang umum
Peserta didik adalah orang yang meningkatkan kemampuannya dengan bantuan guru atau orang dewasa. Sedangkan istilah merujuk kepada peserta didik atau individu yang sedang mengalami perubahan dan perkembangan sehingga memerlukan bimbingan dan arahan dalam pengembangan pribadinya dan sebagai bagian dari proses pendidikan yang terstruktur. Dengan kata lain, siswa adalah individu yang sedang dalam tahap perkembangan atau pertumbuhan baik secara fisik maupun mental. Setiap santri memiliki eksistensi atau kehadiran dalam suatu lingkungan seperti sekolah, keluarga, pondok pesantren bahkan dalam masyarakat. Peserta didik dalam suatu kelas atau sekolah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan yang ada perlu dikelola secara baik. Namun jika perbedaan tersebut tidak dikelola secara baik, maka akan menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam pembelajaran. Karakteristik peserta didik banyak ragam yaitu: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial dan perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.
Siswa dari sudut pandang Islam
Menurut filsafat pendidikan Islam, semua makhluk hidup pada hakekatnya adalah peserta didik. Karena dalam Islam, Allah sebagai Tutor, Pengajar atau Tutor sebenarnya adalah pendidik semua makhluknya. Oleh karena itu, dari sudut pandang filsafat pendidikan Islam, seorang siswa mencakup semua makhluk Tuhan, seperti malaikat, jin, manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lain-lain. Namun, dalam pengertian tertentu, santri semuanya adalah al-insan, al-basyar, atau anak Adam, yang dianggap dalam proses evolusi menuju kesempurnaan atau kesempurnaan (al-insan al-kamil). Al-Insan, Albasyor atau Bani Adam dalam pengertian ini mengandung arti bahwa kepribadian murid terdiri dari unsur jasmani dan rohani serta memiliki kesamaan yang universal, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
Tugas dan tanggung jawab peserta didik
Setiap siswa memiliki tugas yang sama untuk menerapkan apa yang dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari, yang mencakup semua metode belajar siswa, baik itu membaca, menulis, menganalisis, meneliti bahkan meneliti. Dan tanggung jawab yang diletakkan di pundak siswa juga menjadi dasar keberhasilan tujuan pendidikan siswa. Dalam rangka melaksanakan proses pendidikan Islam untuk mencapai tujuan peserta didik yang diinginkan dalam Islam, setiap peserta didik harus selalu sadar akan tugas dan tanggung jawabnya.
Sifat yang harus dimiliki peserta didik dan karakteristiknya
Belajar bukanlah tugas yang mudah. Sekalipun seorang siswa mengikuti beberapa guru dan membaca banyak buku, belum tentu hasil belajar yang baik tercapai. Belajar tidak hanya berdasarkan kehadiran fisik, tetapi harus disertai dengan persiapan, kesadaran, kesabaran dan banyak kualitas lain yang idealnya dimiliki setiap siswa. Dalam pandangan Islam, memiliki sifat-sifat tersebut, yang juga merupakan perwujudan dan tanggung jawab peserta didik, merupakan syarat bagi kemajuan ilmu, keberhasilan pencapaian tujuan, keberkahan ilmu dan kemampuan mengamalkan ilmu dalam hidup.
Sangat menambah referensi.
Bagus sekali bisa menjadi referensi, terimakasih ya, mudah-mudahan sukses terus 👍
Makasih kak, aamiin
Masyaàllah sangat bermanfaat sekali matèrinya wahhhh
Mashaallah sangat bermanfaat sekali dan menambah referensi
Terimakasih, materinya sangat membantu.
Iya kak, makasih ya kak
Sangat bermanfaat untuk menambah refensi.
kerenn👍👍
Sangatt bermanfaat
Masya Allah Materinya Sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan untuk para pembaca
Iya kak, makasih ya kak
Sangat bermanfaat
MasyaAllah,, sangat bermanfaat