Penulis Oleh : Nurfadillah Nasution, Yudi, Suhardi
Prodi, Pendidikan Agama Islam, FTIK, IAIDU Asahan-Kisaran
SUARA UTAMA, Evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi perlu dilakukan karena manusia adalah makhluk yang lemah,makhluk yang suka membantah dan ingkar kepada Allah, mudah lupa dan banyak melakukan kesalahan namun mempunyai batas untuk sadar kembali. Tetapi di sisilain manusia juga merupakan makhluk terbaik dan termulia, yang dipercaya Allah untuk mengemban amanat istimewa diangkat sebagai khalifah di bumi
Bertolak dari pandangan tersebut, ditemukan hal-hal prinsipil bahwa manusia ternyata memiliki kelemahan kelemahan dan kekurangan kekurangan tertentu, sehingga perlu diperbaiki baik oleh dirinya sendiri maupun pihak lain. !amun demikian, manusia juga memiliki kelebihan kelebihan tertentu yang perlu dikembangkan sehingga mempunyai kemampuan untuk mencapai posisi tertentu yang dapat melebihi makhluk lain seperti malaikat. Oleh karena itu, evaluasi sangat diperlukan untuk mengukur dan menjaga agar posisi yang mulia serta terbaik itutetap bisa dipertahankan sampai akhir hayat.
Maka dari itu esensi evaluasi pendidikan islam dapat ditinjau dan dikaji dalam perspektif filsafat, karena filsafat merupakan induk dari berbagai cabang ilmu. Dengan mempelajari filsafat pendidikan islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar,sistematik, logis dan universal. Filsafat dalam perspektif islam adalah konsep berpikir tentang kependidikan yang berlandaskan ajaran-ajaran islam tentang hakikat-hakikat kemampuan manusia. Hal ini pasti ada hubungan antara insan dan sang pencipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Foto : Dok. Suhardi, Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Evaluasi yang dilakukan Allah terhadap umat manusia mengandung pengertian bahwa manusia senantiasa dalam pengawasan Allah yang apabila hal ini disadari oleh manusia berarti ia akan hati-hati dalam bertingkah laku. Al quran sebagai sumber utama pendidikan islam, banyak mengungkap konsep evaluasi didalam ayat-ayatnya sebagai acuan bagi manusia untuk hati-hati dalam melakukan sesuatu.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka penulis ingin menguraikan dan memberikan pemahaman tentang esensi Evaluasi dalam perspektif filsafat. Oleh karena itu, permasalahan seputar pembahasan ini adalah Bagaimana konsep, tujuan fungsi, dan sistem evaluasi pendidikan dalam perspektif pendidikan islam.
BACA : Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis
Pengertian Konsep Dasar Evaluasi Dalam Prespektif Pendidikan Islam
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation” akar katanya value yang berarti nilai. Dalam bahasa arab disebut Al-Qimah atau Al-Taqdir. Dengan demikan, secara harfiah, evaluasi pendidikan (Al-Taqdir Al-Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Menurut istilah ada beberapa pandangan ahli, diantaranya menurut M. Chalibib Thoha, (M. Chabib Thaha, 1998: 1) Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan. Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau tekhnik penilaiain terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersia komperenshif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologi dan spiritual religious, melainkan juga berilmu dan berketrampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyaraktnya. (Daryanto, 2011: 19-21).
Evaluasi merupakan totalitas tindakan atau proses yang dilakukan untuk menilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Sedangkan menurut Lembaga Administrasi Negara, Evaluasi Pendidikan sebagai berikut: (Anas Sudjiono, 2016: 2) (1), Evaluasi Pendidikan adalah proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah di tentukan. (2), Evaluasi Pendidikan merupakan usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Sedangkan evaluasi dalam Pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang menurut Abdul Mujib, Evaluasi Pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam. Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi merupakan suatu proses tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan keberhasilan yang dicapai dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, evaluasi merupakan hal yang signifikan dilakukan dalam dunia pendidikan, karena mempunyai manfaat amat berpengaruh begitu juga dengan bidang-bidang yang lain termasuk dalam kehidupan yang paling utama adalah evaluasi terhadap diri sendiri.
Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Tujuan Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Tujuan program evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidikan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan Pendidikan Islam. (Salminawati, 2011: 169-170).
Secara khusus, tujuan pelaksanaan evaluasi Dalam Pendidikan Islam adalah, untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik maupun afektif. Namun dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang aspek kognitif. (Jalaluddin: 60). Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara besarnya meliputi empat hal, yaitu : (Syamsul Nizar: 80) (1), Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya; (2), Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat; (3), Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya; (4), Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah Allah SWT.
Dari keempat dasar tersebut, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis, yaitu: (1), Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahir berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.; (2), Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agama dan kegiatan hidup bermasyarakt, seperti ahlak yang mulia dan disiplin; (3), Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara,serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada. (4), Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
Anas Sudijono merumuskan secara umum tujuan evaluasi pendidikan yakni: (1), Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. (2), Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
Secara khusus, tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan mem-buka peluang bagi evaluator untuk membuka perkiraan (estimasi), apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan, ataukah tidak. Apabila berdasar data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat dicapai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara pemecahannya. (Al-islah, 2019: 213-214).
Fungsi Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Adapun fungsi evaluasi, menurut Abudin Nata adalah: (Abudin Nata, 1997: 188) (1), Mengetahui tercapai tidaknya tujuan; (2), Memberi umpan balik bagi guru dalam melakukan proses pembelajaran; (3), Untuk menentukan kemajuan belajar; (4), Untuk mengenal peserta didik yang mengalami kesulitan; (5), Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar yang tepat; (6), Bagi pendidik, untuk mengatur proses pembelajaran. Bagi peserta didik untuk mengetahui kemampuan yang telah dicapai, bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil tidaknya pelaksanaan program.
Ramayulis mengatakan, bahwa seorang pendidik melakukan evaluasi disekolah mempunyai fungsi sebagai berikut: (1), Untuk mengetahui peserta didik nama yang tepandai dan terbodoh; (2), Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum; (3), Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik; (4), Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran; (5), Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode dan berbagai penyesuaian dalam kelas; (6), Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam dan sebagainya. (Ramayulis, 2002: 224).
Selain itu, ada beberapa fungsi lain yang bisa disebut, yaitu: fungsi seleksi, fungsi penempatan, fungsi pengukur keberhasilan dan fungsi diagnosis. (Suharsimi Arikonto, 2008: 10-11). Fungsi evaluasi merupakan satu kesatuan yang mempunyai keterkaitan antara guru, siswa, metode, bahan ajar yang bermuara untuk mengenal, mengetahui serta mengukur sejauh mana materi-materi ajar yang telah diasampaikan selama proses belajar berlangsung dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, Suharsimi Arikunto merumuskan fungsi yang lebih spesifik antara lain: (1), Berfungsi selektif, dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai Cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Dengan penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain: (a), Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu. (b), Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya. (c), Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa. (d), Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya. (2), Berfungsi diagnostik, apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu diketahui pula sebab musababnya kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. (3), Berfungsi sebagai penempatan, Untuk dapat menentukan dengan pasti bahwa seorang siswa harus ditempatkan pada kelompok tertentu, maka digunakanlah suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar. (4), Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, yakni untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. (Nuryamin, 2011: 202-218).
Dari fungsi-fungsi yang disebutkan di atas dapat ditarik dari tiga segi, yaitu: pertama, segi psikologis, bahwa kegiatan evaluasi akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah.
Sistem Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Sebelum diuraikan lebih jauh mengenai system evaluasi khususnya evaluasi pendidikan islam hendaknya dipahami terlebih dahulu prinsip-prinsip yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan evaluasi itu sendiri. Evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu; prinsip komprehensif, prinsip kesinambungan dan prinsip keikhlasan. Prinsip-prinsip tersebut diuraikan berikut ini;
Pertama; prinsip komprehensip atau dikenal juga dengan istilah prinsip universal. Prinsip ini dimaksudkan bahwa evaluasi hendaknya dilakukan untuk semua aspek sasaran pendidikan yaitu, aspek kognitif (cognitive domain), aspek afektif (affective domain) dan aspek psikomotorik (psychomotor domain).
Kedua; prinsip kesinambungan atau kontinuitas (continuity) prinsip ini dimaksudkan, bahwa evaluasi bukan hanya dilakukan sekali dalam satu jenjang pendidikan, persemester, perbulan atau percatur wulan. Akan tetapi, harus dilakukan setiap saat atau setiap waktu yaitu; pada saat membuka pelajaran, menyajikan pelajaran apalagi pada saat menutup pelajaran ditambah lagi pemberian tugas yang harus diselesaikan peserta didik dengan evaluasi secara berkesinambungan ini peserta didik dapat dikontrol dengan baik.
Ketiga; prinsip keikhlasan. Prinsip ini diistilahkan dengan prinsip obyektivitas (objectivity = maudlu’iyyah) yang bermakna, bahwa evaluasi pendidikan dapat dinyatakan sistem evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif. Obyektif dan transparansinya evaluator (pendidik) dalam mengevaluasi peserta didik merupakan sikap ikhlas. Keikhlasan pendidik (evaluator) harus tercermin disegala aktivitasnya dalam pendidikan. Pendidik tidak hanya mampu menunjukkan kesalahan–kesalahan siswa, tetapi juga dapat menunjukkan jalan keluarnya. Keikhlasan dalam mengevaluasi mengandung beberapa unsur diantaranya: (1), Penilaian tidak didasarkan pada kesan baik atau prasangka buruk. (2), Memiliki sifat serbaguna yaitu berguna untuk mengetahui tingkat penguasaan bahan, untuk mengadakan perbaikan carabelajar, perbaikan cara mengajar dan cara membuat alat evaluasi (tes) dll. (3), Bersifat perseorangan kemajuan peserta didik dalam penguasaan pengetahuan dan sikap keagamaan dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan kurikulum, haruslah dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing peserta didik.
Sistem evaluasi dalam pendidikan islam adalah mengacu pada system evaluasi yang digariskan dalam al qur’an sebagaimana yang telah dikembangkan oleh rasul-nya Muhammad SAW dari apa yang telah dilakukan dalam proses pembinaan risalah islamiyah. Secara umum system evaluasi pendidikan islam dapat diketahui dari beberapa keterangan dalam al-qur’an diantaranya, yaitu :
(a), Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupaan yang dialami (Q.S Al-Baqarah (2) : 155). (b), Untuk mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya (Q.S AnNaml (27) : 40). (c), Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup ke-Islaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Tuhan terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih. (d), Ismail putra yang dicintainya (Q.S Ash-Shaaffat (37) : 103-107). (e), Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang Asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya dihadapan para Malaikat (Q.S AlBaqarah (2) : 31). (f), Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan, (g), memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (Q.S. Az-Zalzalah (99) : 7-8). (h), Dalam mengevaluasi sesuatu Tuhan memerintahkan agar berlaku adil, jangan karena kebencian menjadikan ketidak obyektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S Al-Maidah (5): 8). (Ahmad Abdullah, 2009: 156-158).
Sistem evaluasi dalam pendidikan islam berdasarkan kepada kitab suci AlQur’an. Secara umum, sistem evaluasinya sebagai berikut: (1), Evaluasi bersifat menyeluruh (komperenshif), Evaluasi bersifat menyeluruh diartikan, bahwa aspek-aspek mencakup keseluruhan hal yang dapat menunjang keberhasilan dalam penddidkan islam, yaitu kepribadian siswa, pemahaman materi, kerajinan, ketulusan, kecermatan, kerja sama, tanggung jawab dan lain sebagainya. (Abuddin Nata, 2009: 266) (2), Evaluasi Bersifat Komparabel, Evaluasi dapat dibandingkan antara satu tahap penilaian dengan tahap penilaian lainnya, serta memiliki kejelasan bagi para siswa, dan bagi para pengajar itu sendiri. (3), Evaluasi dilakukan tanpa memandang penampilan Evaluasi tidak memandang penampilan bahkan status seseorang, tetapi melihat keseriusan dibalik perilakunya. (4), Evaluasi dilakukan dengan sistem keadilan, Evaluasi harus dilaksanakan secara adil dan tidak dikaitkan dengan masalah pribadi yang dihadapi antara pihak yang mengevaluasi dan yang dievaluasi.