Dua Tatib Dewan Adat Diterapkan Untuk Masyarakat Wilayah Aweetadi Patuh

- Publisher

Sabtu, 26 November 2022 - 17:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, AWEETADI – Hari Akbar Dewan Adat Wilayah II Paniai, Paniai Barat Obano menggelar Musyawarah Akbar dengan topik “Makii Dobiyo Akikida Douya” pada Sabtu, (26/11/2022) di Aula Katolik Obano, Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Musyawarah Akbar ini dihadiri Kepala Distrik Paniai Barat Semuel Degei, Kepala Suku Paniai Barat Vitalis Pigai bersama Wakil Kepala Suku Yusak Kudiai dan representasi tokoh-tokoh serta komponen masyarakat di wilayah Paniai Barat Obano.

Dalam Musyawarah Akbar secara kolektif membahas, berdiskusi dan menerapkan upaya-upaya berantas penyakit sosial seperti konsumsi pinang dan minum – minuman keras (Miras) dari batas ke batas wilayah adat Paniai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Paniai Barat Obano Vitalis Pigai mengatakan, penggelaran Musyawarah Akbar ini agar secara kolektif mencegah dan memberantas beragam penyakit sosial yang beredar di wilayah adat Aweetadi.

BACA JUGA :  14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

“Untuk sama-sama proteksi dan ciptakan kondisi lingkungan hidup bermasyarakat yang aman, tertib, terkendali dan bahkan terhindar dari penyakit sosial lainnya” Ujar Vitalis.

Ia bakal meminta masyarakat untuk sama-sama berantas minum-minuman keras dan komsumsi pinang yang segelintir pemuda dilakukan di wilayah Paniai Barat.

“Kendati ada pemuda ataupun masyarakat konsumsi pinang dan/atau miras akan dikenakan sangsi berupa uang sesuai keputusan peradilan dewan adat,” Ungkap Vitalis tegas.

Sudah ada keputusan dewan adat, Pigai mengatakan tidak ada seorangpun dapat diganggu ataupun digugat sedikitpun peraturan tata tertib yang ditetapkan.

“Barang siapa melakukan aktivitas miras ataupun makan pinang – orang tersebut diminta tanggung jawab,” Katanya.

Lanjut Vitalis, apapun alasannya, siapa dan darimana asalnya – akan menanggung korelasi dari tindakan dan perbuatannya sendiri.

“Kami tegaskan lagi bahwa tidak boleh ada pemuda ataupun masyarakat yang makan pinang dan pesta miras di wilayah adat Paniai Barat,” Tegas Vitalis Pigai.

BACA JUGA :  Wawako Pangkal Pinang Ajak Warga Jadikan Maulid Nabi Momentum Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Kepala Distrik Paniai Barat Semuel Degei pun mendukung dan mengapresiasi upaya dan kerja kongkrit yang dilakukan dewan adat di wilayah Paniai Barat. Dirinya sebagai kepala wilayah pinta untuk menindaklanjut dan menerapkan peraturan peradilan dewan adat yang termusyawarah.

“Supaya tidak ada pemuda ataupun masyarakat yang konsumsi miras, makan pinang dan dampak penyakit lain,” Katanya.

Kepala Distrik juga mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama mendorong upaya-upaya dewan adat demi proteksi tanah, alam dan lingkungan masyarakat adat setempat.

“Saya minta untuk menjerat pasal komsumsi miras dan pinang sesuai peraturan yang dibuat dan ditafsir dewan adat,” Katanya.

Degei sebagai kepala wilayah Paniai Barat pun meminta masyarakat untuk mematuhi dan mengacu pada peraturan peradilan dewan adat.

BACA JUGA :  Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

“Jika ada yang intensif melakukan tindakan-tindakan serupa maka mesti diproses sesuai peraturan peradilan dewan adat,” Tegasnya.

Selanjutnya Pimpinan Dewan Adat bersama masyarakat menerapkan tata tertib sebagai pedoman berdasarkan keputusan dewan adat, diantaranya:

Pertama, bagi siapa yang memproduksi dan mengkonsumsi kapur, sirih, dan pinang dikenakan sangsi berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta).

Kedua, bagi siapa yang memproduksi dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) dikenakan sangsi berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta).

Pimpinan Dewan Adat bersama masyarakat adat Paniai Barat menyatakan sikap bahwa konsumsi pinang dan miras bukan tradisi orang Mee.

Dalam rentang waktu tidak lama ini, Dewan Adat bersama tim penindak akan menempel papan nama di masing-masing kampung untuk masyarakat ketahui bersama. (*)

Reporter : Sepi S. Boma
Editor      : Oto D. Kayame

Berita Terkait

Viral! Dugaan Aktivitas Dompeng di Tengah Kota Bangko Disorot Publik, Warga Khawatir Anak-Anak Jadi Korban
Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Lapas Bangko Bagikan Masker dan Vitamin kepada Masyarakat
Jaga Kesehatan, Perkuat Pembinaan. Warga Binaan Lapas Bangko Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Lapas Bangko Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Puluhan Dompeng Rakit Gegerkan Tanjung Lamin, Warga Sebut Oknum BPD dan RT Terlibat PETI: “Jangan Hanya Imbauan!”
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:48 WIB

Viral! Dugaan Aktivitas Dompeng di Tengah Kota Bangko Disorot Publik, Warga Khawatir Anak-Anak Jadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 18:16 WIB

Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

Jumat, 11 September 2026 - 14:36 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Lapas Bangko Bagikan Masker dan Vitamin kepada Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 14:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/