SUARA UTAMA, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga sekitar Bekasi untuk melakukan pencegahan penyakit DBD. Penyakit yang di sebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
BACA JUGA : 6 Juni 2022, Milad ke-2 AR Learning Center akan Digelar di Kota Gudeg Jogja selama 3 Hari 2 Malam
Cara mencegahnya dengan 3M
Menguras bak mandi atau bak penampungan air. Menutup rapat tempat penampungan air. Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, terkait
perkembangan DBD di Kota Bekasi
Fogging bukan untuk pencegahan
tapi untuk mengendalikan nyamuk.
Dalam pelaksanaan Fogging harus
memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan seperti,
1. Bila ada kasus DBD harus melapor ke
Puskesmas di perkuat dengan bukti
positif DBD di lembar Kewaspadaan Dini
Rumah Sakit (KDRS).
2. Hasil Positif pada Penyelidikan
Epidemiologi (PE) yang di lakukan oleh
petugas Puskesmas di wilayah kasus
DBD di temukan.
3. Fogging hanya boleh di lakukan oleh
petugas yang sudah terlatih.
BACA JUGA : TPKP Tak Jujur Terungkap Pelaku, Dewan Adat Dogiyai: Kami Bentuk Tim Penyelidik Alik
“Fogging bukan untuk Pencegahan DBD
dan bukan solusi utama untuk
menghilangkan bahaya penyakit DBD,
di karenakan fogging hanya membunuh
nyamuk Aedes Aegypti dewasa. Dan
tidak dapat membunuh nyamuk yang
berbentuk jentik serta dapat
menyebabkan efek samping gangguan
saluran pernapasan, gangguan pencernaan, gangguan sistem kekebalan tubuh dan gangguan pada ibu hamil jika menghirup gas tersebut secara berlebihan ” ujar Tanti Rohilawati.
BACA JUGA : Gedung Industri dan Gedung Klinik SMKN 15 Bekasi diresmikan oleh Plt Walikota Bekasi
Dengan di lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M akan memberikan hasil yang baik bila di lakukan secara luas, serentak, terus menerus dan berkesinambungan. Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M sebaiknya di lakukan sekurang kurangnya seminggu sekali oleh masing masing pemilik rumah.
“Sehingga pertumbuhan nyamuk pra dewasa tidak menjadi dewasa”, menurut Kepala Dinas kesehatan kota Bekasi.
Jangan lupa pemberantasan sarang nyamuk, dengan 3M ya….