Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop

Ritel Swalayan Lady Shop Mengancam Keberlangsungan Usaha Pedagang Kecil dan Tradisional Rawajitu Selatan.

- Publisher

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

 

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang– Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (06/03/2024), terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop yang telah menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya.

Acara musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, hadir dalam acara tersebut Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Babinkamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan.

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan bahwa musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali, ini yang kesekian kalinya, dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

Lanjut Gusri, hasil musyawarah tersebut telah membuahkan Keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedangang kecil tradisional yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan. Dan perlu diketahui juga bahwa Pasar Minggu Rawajitu itu masuk dalam aset Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA :  Polri dan Mitra Kamtibmas Perkuat Sinergi di Manggala

“Kepada ritel swalayan Lady Shop agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, membela UMKM dan pasar tradisional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.” Kata Gusri.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang mengatakan, kami menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan dalam bentuk SKB.

BACA JUGA :  Peluncuran Desk Ketenagakerjaan, Sebagai Sarana Pengaduan Dan Konsultasi Bagi Pekerja.

“Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai PERDA Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015. Maka patut diduga hal tersebut melawan hukum”. Ungkap Rudi Piliang.

Dari info yang dihimpun media ini, pedagang pasar tradisional UMKM pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan tercatat sudah dua kali melakukan aksi damai menolak keberadaan ritel Swalayan Lady Shop.

 

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Bau Akram Dai Hadiri Puncak Adat Limboro Rambu-Rambu
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB