Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop

- Writer

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

 

FB IMG 1709723760540 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang– Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (06/03/2024), terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop yang telah menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya.

Acara musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, hadir dalam acara tersebut Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Babinkamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan bahwa musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali, ini yang kesekian kalinya, dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

Lanjut Gusri, hasil musyawarah tersebut telah membuahkan Keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedangang kecil tradisional yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan. Dan perlu diketahui juga bahwa Pasar Minggu Rawajitu itu masuk dalam aset Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA :  Mengapa Pelanggan Rela Kehujanan dan Antre Panjang di Holland Bakery? Ini Strateginya

“Kepada ritel swalayan Lady Shop agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, membela UMKM dan pasar tradisional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.” Kata Gusri.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang mengatakan, kami menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan dalam bentuk SKB.

“Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai PERDA Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015. Maka patut diduga hal tersebut melawan hukum”. Ungkap Rudi Piliang.

Dari info yang dihimpun media ini, pedagang pasar tradisional UMKM pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan tercatat sudah dua kali melakukan aksi damai menolak keberadaan ritel Swalayan Lady Shop.

 

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Perayaan Isra’ Mi’Raj dan Tabligh Akbar
Perspektif Berbeda tentang Selingkuh antara Laki-laki dan Perempuan, Apa Hikmahnya?
Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan
Penjagaan Pol PP di Area Jalan Bukit Tiung Kota Bangko Dianggap Berlebihan
Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi
Seminar Nasional UKRIDA: Mengupas Prospek dan Tantangan Dunia Usaha di Tahun 2025
Pembangunan SPAM Desa La’uri Diduga Bermasalah: Masyakat Keluhkan Kualitas dan Pasokan Air
Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Perayaan Isra’ Mi’Raj dan Tabligh Akbar

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:47 WIB

Perspektif Berbeda tentang Selingkuh antara Laki-laki dan Perempuan, Apa Hikmahnya?

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:42 WIB

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:10 WIB

Penjagaan Pol PP di Area Jalan Bukit Tiung Kota Bangko Dianggap Berlebihan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:14 WIB

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:41 WIB

Pembangunan SPAM Desa La’uri Diduga Bermasalah: Masyakat Keluhkan Kualitas dan Pasokan Air

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:01 WIB

Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:29 WIB

Milad dan Silatnas, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara Berikan Penghargaan untuk 7 Anggota Terbaik

Berita Terbaru

Berita Utama

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:42 WIB

Berita Utama

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:14 WIB