banner 728x250

Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Kel Bahagia dan UPTD Persampahan

Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Kel Bahagia dan UPTD Persampahan

4256804358 Buang Sampah di Jalan, Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Kel Bahagia dan UPTD Persampahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
banner 120x600
141 Kali Dibaca

SUARAUTAMA , BEKASI – Dua warga
tertangkap tangan oleh petugas Trantib
Kelurahan Bahagia dan UPTD
Pengelolaan Persampahan Wilayah I
saat tengah membuang sampah
sembarangan di Jalan Raya AI Makmur,
Kelurahan Bahagia, Kecamatan
Babelan, Bekasi.

Kedua warga tersebut berinisial AL,
warga Griya Asri RT 01/037 Kelurahan
Bahagia, Kecamatan Babelan dan TM,
warga Harapan Citra Residen RT 010/01
Kelurahan Bahagia, Kecamatan
Babelan.

Baca juga : Saung Keramba Preto Hadir Sebagai Wisata Air di Situ Rawa Gede Bekasi

Lurah Bahagia Khoirul Anwar
mengatakan, pihaknya dan petugas
UPTD Pengelolaan Persampahan
wilayah I telah menangkap tangan dua
oknum warganya yang membuang
sampah sembarangan di Jalan Raya Al
Makmur, Kelurahan Bahagia.

Menurutnya, malam ini juga pihaknya langsung menggelar Sidang Lapangan untuk menyepakati sanksi yang di berikan kepada kedua warga tersebut.

Dalam sidang tersebut, kata Anwar,
di sepakati bahwa foto kedua oknum
warga tersebut yang menunjukan bukti
sampah yang hendak di buang di dalam
plastik itu akan di cetak di atas spanduk
atau baliho.

Baca juga : Rapat Bareng FKWZ Dukuh Zamrud, di hadiri PIt Wali Kota Bekasi

“Kita berikan sanksi moral kepada kedua
oknum warga yang membuang
sampah sembarangan itu dengan
memasang foto mereka di spanduk
atau baliho, agar ada efek jera dan
menjadi pelajaran bagi warga lainnya
supaya tidak membuang sampah di
sembarang tempat” tandasnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan
Persampahan Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bekasi H. Abdul Muid mengatakan,
pihaknya tak bosan bosan memberikan
edukasi kepada para warga agar tidak
membuang sampah di sembarang
tempat baik lisan maupun melalui
spanduk atau baliho himbauan.

Menurutnya, sanksi yang di berikan
kepada kedua oknum warga tersebut
sudah melalui musyawarah dan telah
di sepakati bersama oleh kedua oknum
tersebut, para Ketua RW tempat tinggal
mereka, Lurah Bahagia juga UPTD
Pengelolaan Persampahan Wilayah
yang di saksikan warga dan tokoh
masyarakat setempat.

Ini untuk memberikan efek jera, agar warga lainnya tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Apabila masih ditemukan warga yang membuang sampah di sembarang tempat, maka akan kami berikan sanksi, tandasnya.

Tak lupa, H. Abdul Muid mengucapkan
Terima kasih kepada Lurah Bahagia
Khoirul Anwar yang telah bekerjasama
dengan baik selama ini, demi menjaga
kebersihan dan keindahan lingkungan
di wilayah Kelurahan Bahagia.

Sementara itu, Ketua RW 037 Kelurahan
Bahagia, Suharto mengaku mendukung
operasi tangkap tangan yang di lakukan
oleh pihak Kelurahan Bahagia dan UPTD
Pengelolaan Persampahan Babelan,
meski yang di tangkap oknum warganya.

banner 468x60
banner 468x60

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90