Bangunan MCK Senilai Ratusan Juta Rupiah di Ponpes Nurul At’fal Desa Simpang Limbur Merangin Mangkrak

- Publisher

Jumat, 26 April 2024 - 08:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Kemenag terhadap ponpes yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Merangin salah satunya adalah Pondok Pesantren Nurul At’fal yang ada di Desa Simpang Lumbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat.

Namun sangat di sayangkan, bangunan Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul At’fal ini menyisakan masalah, karena hingga saat ini bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar 200 juta tersebut tidak bisa di fungsikan, karena tidak selesai pengerjaannya.

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya (25/4/24).

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Terkait permasalahan Mangkraknya proyek Sanitasi dan MCK di Pesantren Nurul Atfal senilai ratusan juta rupiah tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, dirinya akan mendorong pihak kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Merangin, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

“Kami menduga bahwa pada waktu pengerjaanya itu ada unsur korupsi angggaran tersebut, Jadi kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akan mendorong pihak kepolisian agar supaya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Sementara itu berkaitan dengan hal ini, pimpinan pondok pesantren Nurul Atffal Ustad Ma’awiah (Bujang) belum bisa di konfirmasi dikarenakan dirinya masih disibukkan dengan permasalahan pribadi di polres Merangin

“Saya sedang mengurus adik di polres bang, ada permasalahan yang harus di selesaikan,” Demikian Ucapnya ketika di temui oleh media ini, Kamis (25/4/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/