Bangunan MCK Senilai Ratusan Juta Rupiah di Ponpes Nurul At’fal Desa Simpang Limbur Merangin Mangkrak

- Publisher

Jumat, 26 April 2024 - 08:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Kemenag terhadap ponpes yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Merangin salah satunya adalah Pondok Pesantren Nurul At’fal yang ada di Desa Simpang Lumbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat.

Namun sangat di sayangkan, bangunan Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul At’fal ini menyisakan masalah, karena hingga saat ini bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar 200 juta tersebut tidak bisa di fungsikan, karena tidak selesai pengerjaannya.

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya (25/4/24).

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Terkait permasalahan Mangkraknya proyek Sanitasi dan MCK di Pesantren Nurul Atfal senilai ratusan juta rupiah tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, dirinya akan mendorong pihak kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Merangin, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

“Kami menduga bahwa pada waktu pengerjaanya itu ada unsur korupsi angggaran tersebut, Jadi kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akan mendorong pihak kepolisian agar supaya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Sementara itu berkaitan dengan hal ini, pimpinan pondok pesantren Nurul Atffal Ustad Ma’awiah (Bujang) belum bisa di konfirmasi dikarenakan dirinya masih disibukkan dengan permasalahan pribadi di polres Merangin

“Saya sedang mengurus adik di polres bang, ada permasalahan yang harus di selesaikan,” Demikian Ucapnya ketika di temui oleh media ini, Kamis (25/4/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand