719 Sertipikat Hak Atas Tanah Program PTSL Tahun 2023, Diserahkan Langsung Oleh BPN Ngawi Kepada Warga Desa Pandansari 

Rabu, 7 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 SUARA UTAMA, Ngawi – Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2023 tahap dua, oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Ngawi sejumlah 719 ( Tujuan Ratus Sembilanbelas) pada warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur.

Kegiatan tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Desember 2023, dan tahan ke dua Rabu, 07 Februari 2024, yang bertempat di Aula Kantor Desa Pandansari.

BACA JUGA :  Netizen Desak Wali Kota Makassar Periksa Camat Ujung Pandang, Dugaan Penertiban PKL Tebang Pilih Tuai Sorotan
Foto antrian masyarakat dalam pengambilan sertipika

Pembagian Sertipikat di serahkan langsung kepada masyarakat oleh petugas dari BPN Ngawi, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, dengan 6 (Enam) meja tempat pengambilan, dari 4 (Empat) Dusun di antaranya, Dusun Karangnongko, Dusun Pandansari, Dusun bejen dan Dusun Sedonomulyo. Rabu, 07 Februari 2024.

Acara pembagian sertifikat tanah Program PTSL ini diawali acara seremonial, yang dihadiri dan di saksikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Pandansari beserta perangkatnya, Panitia PTSL desa Pandansari, Polsek dan Koramil Sine serta masyarakat penerima sertipikat program PTSL tahun 2023.

BACA JUGA :  Harga di Rak Rp19.500, Saat Bayar Jadi Rp30 Ribu, Konsumen Keluhkan Dugaan Ketidaksesuaian Harga di Indomaret Barru

Saat ditemui di ruangannya, Kepala Desa Pandansari Supriyadi menuturkan bahwa, Manfaat Sertipikat Tanah program PTSL ini ada 3 manfaat, diantaranya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, bermanfaat untuk kepentingan sosial dan juga mendukung tingkat perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Kampar Tinjau Lansung Jalan Rusak di Desa Tg. Berulak dan Desa Naumbai
Foto Kades Pandansari di ruang kerjanya

“Dengan dilaksanakannya progam PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertipikat tanah, dengan biaya yang relatif murah, ” Tuturnya

Berbagai proses dalam pengurusan dokumen Sertipikat hak atas tanah, teleh di lalui dengan sukses atas kerjasama Pokmas serta seluruh perangkat desa Pandansari, Alhamdulillah sebagai besar masyarakat sudah memiliki sertipikat hak atas tanah dari program PTSL,”pungkasnya.

Berita Terkait

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Kadis PUPR Kampar Tinjau Lansung Jalan Rusak di Desa Tg. Berulak dan Desa Naumbai
Warga Soroti Penertiban PKL, Minta Pemkot Makassar Berlaku Adil terhadap Semua Pelanggaran
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Harga di Rak Rp19.500, Saat Bayar Jadi Rp30 Ribu, Konsumen Keluhkan Dugaan Ketidaksesuaian Harga di Indomaret Barru
Wisatawan Tewas Terjatuh Saat Berswafoto di Tebing Appalarang Bulukumba, Keselamatan Pengunjung Jadi Sorotan
Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Senin, 29 Juni 2026 - 16:25

Kadis PUPR Kampar Tinjau Lansung Jalan Rusak di Desa Tg. Berulak dan Desa Naumbai

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:30

Warga Soroti Penertiban PKL, Minta Pemkot Makassar Berlaku Adil terhadap Semua Pelanggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:53

Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40

Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya

Berita Terbaru