SUARA UTAMA, Tulang Bawang -Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Rawajitu (P3MR) menolak keras keberadaan Lady’ Shop, dengan alasan harga barang yang dipatok di bawah harga grosir dan ancaman terhadap keberlangsungan usaha mereka
Seratusan pedagang pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Rawajitu (P3MR), yang merupakan salah satu pasar terbesar yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, menggelar aksi damai di depan Toko Lady’ Shop yang terletak 500 meter dari pusat Pasar Minggu pada Jumat siang (9/2/2024).
Aksi damai dilakukan mengingat aspirasi penolakan telah disampaikan kepada pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu dan bahkan Kepala Kampung Gedung Karya Jitu telah melayangkan surat kepada pemilik toko, agar menutup toko tersebut, namun diabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua P3MR, Medi, menjelaskan alasan mereka menolak kehadiran toko Lady’ Shop yang berpusat di Way Jepara, Lampung Timur, sejak 5 Februari membuka cabang di sekitar pasar tradisional di Gedung Karya Jitu, karena mereka menjual barang di bawah harga grosir dengan dengan aneka barang, seperti toko swalayan.
Menurutnya Keberadaan pedagang kecil tradisional P3MR, selama 4 tahun terakhir mengalami pukulan berat, dampak sistem belanja online dan merosotnya ekonomi masyarakat di sekitar Rawajitu dan akan diperparah lagi dengan keberadaan Lady’ Shop.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses perizinan usaha Lady’ Shop di Rawajitu belum ditempuh oleh managemen, karena pasti tidak akan ada persetujuan izin gangguan (HO) dari warga sekitar.
“Kami ini pedagang kecil, puluhan tahun sudah di Rawajitu dari zaman jalan Nasional poros Rawajitu belum semulus sekarang, tiba-tiba ada orang entah dari mana asalnya, karena punya modal besar dan koneksi pejabat. Membuka toko dan menentukan harga tanpa memperhatikan keberadaan dan keberlangsungan usaha pedagang kecil, itu membuat kami menolak keberadaan Lady’ Shop di Rawajitu,” kata Medi.
Pedagang lain, Umi Zainal, mengatakan keberadaan Lady’ Shop di beberapa tempat memang ditolak oleh pedagang kecil di sekitarnya. Pedagang yang ikut aksi kemarin siang itu bukan hanya pedagang kecil pasar Minggu Rawajitu, tapi juga pedagang dari pasar Gunung Tiga dan Pidada, semua menolak. Persaingan harga yang tidak sehat akan membuat pedagang tradisional dan UMKM semakin sulit dan terjepit.
Roswati, warga Rawajitu Timur, saat diminta tanggapannya tentang pro kontra keberadaan toko Lady’ Shop, mengatakan sebagai konsumen tentu menginginkan barang berkualitas, harga terjangkau, dan mudah diakses, tetapi pemilik toko dan usaha juga harus memikirkan keberadaan dan keberlangsungan pedagang kecil di sekitarnya.
“Harus ada iklim persaingan yang sehat, tidak boleh menjual barang dengan harga yang terlalu rendah. Sebab jika ekonomi pedagang kecil mati, maka sama saja membuat sulit banyak orang,” pungkas Roswati.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang penolakan pedagang pasar Rawajitu, salah satu pemilik Lady’ Shop, Oktavin Nanda, sampai berita ini tayang belum memberikan respon terhadap pesan yang disampaikan melalui dua nomor aplikasi WhatsApp miliknya.