banner 728x250

31 Penumpang Gelap Menguasai Aset Pemda Mabar

Jainudin Tantang Bupati Manggarai Barat Ungkap Para Penumpang Gelap

Penumpang Gelap Menguasai Tanah Pemda Mabar
Jainudin bersama Kakaknya, Majid. Foto: Suara Utama. Id
banner 120x600
454 Kali Dibaca

SUARA UTAMA, Labuan Bajo – Jainudin Warga Kelurahan Wae Kelambu, kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat (Mabar)  bersama Kakaknya, Majid Mengungkapkan ada 31 “Penumpang Gelap” yang menguasai Tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar)  di Labuan Bajo NTT.

Berita Terkait: https://suarautama.id/pemda-manggarai-barat-digugat-di-pengadilan-negeri-labuan-bajo/

https://suarautama.id/gagal-mediasi-suherman-lanjut-gugat-pemkab-manggarai-barat/

Saat ditemui di Labuan Bajo, senin, (13/3), Jainudin mengungkapkan ada Penumpang Gelap yang menguasai tanah pemampatan di Labuan Bajo. “Ada Penumpang Gelap yang menguasai tanah pemerintah daerah Manggarai Barat di Labuan Bajo”, ungkap Jainudin.

Jainudin juga mengatakan para Penumpang Gelap itu berasal dari golongan penguasa dan pengusaha. “Saat pembagian, ada penumpang gelap, mereka tidak punya tanah yang dipakai pemerintah tapi tiba tiba mendapatkan tanah pemampatan. Para Penumpang Gelap banyak dari golongan penguasa dan pengusaha kaya di Labuan Bajo.” Kata Jainudin.

Tanah – tanah itu sudah lama ditempati bahkan ada yang sudah dijual hingga tangan ketiga.

Jainudin belum menginformasikan secara detail terkait lokasi. Namun, informasi yang dihimpun media ini, lokasi yang paling banyak ditempati oleh “Penumpang Gelap” adalah di kompleks Patung Caci, desa Batu Cermin.

Jelas Jainudin, 31 Penumpang Gelap yang menempati lahan pemampatan itu tidak punya hak karena pada tahun 1993 saat pembagian, tidak ada tanah mereka yang dipakai oleh pemerintah.

Jainudin dan Majid sebagai ahli waris yang saat ini turut tergugat dalam kasus aset tanah Pemda Mabar yang digugat oleh Yohanes Suherman kepada Bupati Mabar atas tanah yang berlokasi di depan Dinas PKO Mabar di Jalan Sernaru.

Anehnya, kata Jainudin, mereka yang tidak punya tanah yang dipakai oleh pemerintah itu dapat lahan pemampatan, sedangkan orang tua mereka, Baco Pua Tima tidak mendapatkan Lahan Pemampatan.

Jainudin bersama Kakaknya, Majid menantang Bupati Manggarai Barat (Mabar)  untuk mengungkap 31 Penumpang Gelap itu.

“Kalau jago Bupati buka bukaan siapa siapa saja yang berhak menerima lahan pemampatan dulu. Dulu ada 85 orang saja yang berhak dapat lahan pemampatan tapi kok kemudian ada perubahan dari 85 menjadi 116 orang. Dari mana 31 orang ini. Di mana lahan mereka yang dipake oleh pemerintah sampai ada lahan pemampatan atau lahan pengganti,” tantang Jainudin.

banner 468x60
banner 468x60

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90